Kades Tarokan Kediri Dipolisikan

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Supadi (42) Kades Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi. Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Bagus (46) warga Malang Jawa Timur selaku pelapor menjelaskan, bahwasanya kasus terkait penipuan dan penggelapan ini sudah masuk dalam LP (Laporan Polisi) Nomor: TBL-B/04/I/RES.1.11./2021/RESKRIM/SPKT Polres Kediri Kota, akan tetapi belum ada tindakan jelas setelah pemanggilan pertama.

Barang Bukti pemberian uang lewat transfer dan tunai sebanyak Rp. 500.000.000,- sudah jelas dan diserahkan ke Pihak Polres Kediri Kota Sabtu (09/01/21) yang lalu.

Dari keterangan pelapor Bagus mengatakan awal pertemuannya dengan Supadi yang sempat mengajak Bagus untuk kerjasama terkait investasi galian (diduga galian c) di wilayah Tarokan.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Dampingi Wakapolda Jatim Tinjau Pelayanan RTMC

Bagus sempat tergiur dengan apa yang disampaikan Supadi terkait investasi tersebut, dan terjadilah transaksi yang mana Bagus menggelontorkan sejumlah uang sebesar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta) secara transfer dan tunai pada bulan Juli tahun 2018 lalu.

“Dulu Supadi beserta Istri datang ke rumah saya di Mojoroto Kota Kediri untuk menawarkan kerjasama, dan disitu disaksikan oleh Novi Arianto warga Blitar dan Agus/Keles untuk meneruskan izin tambang diduga Galian C yang akan selesai dan akan diberikan hak kelola untuk tambangnya,” kata Bagus saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Jum’at (26/03/21)

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi, Panglima TNI dan Kapolri Turun Langsung ke Kediri

Masih menurutnya, Supadi meminta uang sejumlah 500 juta, berhubung dirinya ada minat akhirnya uangnya diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

“Barang buktinya sudah saya serahkan ke pihak Polres Kediri Kota pada hari Sabtu (09/01/2021) sesuai Pelaporan saya,” tambahnya.

Setelah beberapa bulan kerjasama untuk membuat perusahaan bersama tidak ada kejelasannya dan Supadi tidak bisa dihubungi sampai.

“Akta perjanjian pun juga sudah dibuatkan melalui notaris Sisca Utami akan tetapi Supadi selalu ingkar dan tidak mau hadir bersama,” sambungnya.

Namun menurut Bagus, tidak ada itikad baik dari Supadi untuk mengembalikan uangnya

“Meskipun sudah saya minta melalui jalur kekeluargaan sampai akhirnya saya membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Kediri Kota,” pungkas Bagus.

Baca Juga:  Tepergok Pemilik Toko saat Beraksi, Maling di Taddan Camplong Ditangkap Warga

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana menjawab pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ke 2.

“Rencana minggu depan kita akan lakukan pemanggilan ke-2 dan kami akan ungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Kades Tarokan Supadi selaku terlapor saat dikonfirmasi di kantornya Jum’at (26/03/21) terkait pelaporannya di Polres Kediri Kota dengan dugaan tuduhan penipuan dan penggelapan, belum bisa memberikan tanggapan, hanya ditemui oleh Babin Kamtibmas Desa bernama Rio.

Rio mengatakan bahwa, Supadi masih dalam kondisi 50-50 kedatangannya ke kantor.

“Besok akan saya sampaikan kalau bertemu Supadi,” terang Rio.

Berita Terkait

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru