Kades Tarokan Kediri Dipolisikan

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Supadi (42) Kades Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi. Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Bagus (46) warga Malang Jawa Timur selaku pelapor menjelaskan, bahwasanya kasus terkait penipuan dan penggelapan ini sudah masuk dalam LP (Laporan Polisi) Nomor: TBL-B/04/I/RES.1.11./2021/RESKRIM/SPKT Polres Kediri Kota, akan tetapi belum ada tindakan jelas setelah pemanggilan pertama.

Barang Bukti pemberian uang lewat transfer dan tunai sebanyak Rp. 500.000.000,- sudah jelas dan diserahkan ke Pihak Polres Kediri Kota Sabtu (09/01/21) yang lalu.

Dari keterangan pelapor Bagus mengatakan awal pertemuannya dengan Supadi yang sempat mengajak Bagus untuk kerjasama terkait investasi galian (diduga galian c) di wilayah Tarokan.

Baca Juga:  Gandeng Noey Jaring Bakat Anak Muda Jember, Jazz Tebing Present Gelar Audisi Menyanyi

Bagus sempat tergiur dengan apa yang disampaikan Supadi terkait investasi tersebut, dan terjadilah transaksi yang mana Bagus menggelontorkan sejumlah uang sebesar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta) secara transfer dan tunai pada bulan Juli tahun 2018 lalu.

“Dulu Supadi beserta Istri datang ke rumah saya di Mojoroto Kota Kediri untuk menawarkan kerjasama, dan disitu disaksikan oleh Novi Arianto warga Blitar dan Agus/Keles untuk meneruskan izin tambang diduga Galian C yang akan selesai dan akan diberikan hak kelola untuk tambangnya,” kata Bagus saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Jum’at (26/03/21)

Baca Juga:  Tega, Bayi Laki-laki Ini Dibuang Orang Tuanya di Pinggir Jalan

Masih menurutnya, Supadi meminta uang sejumlah 500 juta, berhubung dirinya ada minat akhirnya uangnya diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

“Barang buktinya sudah saya serahkan ke pihak Polres Kediri Kota pada hari Sabtu (09/01/2021) sesuai Pelaporan saya,” tambahnya.

Setelah beberapa bulan kerjasama untuk membuat perusahaan bersama tidak ada kejelasannya dan Supadi tidak bisa dihubungi sampai.

“Akta perjanjian pun juga sudah dibuatkan melalui notaris Sisca Utami akan tetapi Supadi selalu ingkar dan tidak mau hadir bersama,” sambungnya.

Namun menurut Bagus, tidak ada itikad baik dari Supadi untuk mengembalikan uangnya

“Meskipun sudah saya minta melalui jalur kekeluargaan sampai akhirnya saya membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Kediri Kota,” pungkas Bagus.

Baca Juga:  Hendak Petik Pete, Warga Kediri Terhanyut di Sungai

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana menjawab pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ke 2.

“Rencana minggu depan kita akan lakukan pemanggilan ke-2 dan kami akan ungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Kades Tarokan Supadi selaku terlapor saat dikonfirmasi di kantornya Jum’at (26/03/21) terkait pelaporannya di Polres Kediri Kota dengan dugaan tuduhan penipuan dan penggelapan, belum bisa memberikan tanggapan, hanya ditemui oleh Babin Kamtibmas Desa bernama Rio.

Rio mengatakan bahwa, Supadi masih dalam kondisi 50-50 kedatangannya ke kantor.

“Besok akan saya sampaikan kalau bertemu Supadi,” terang Rio.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB