APH Diminta Soroti Anggaran Pemeliharaan LPJU dan RTH di Padangsidimpuan

- Admin

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta Soroti Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan, Diduga Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mark-up, Selasa (24/10/2023).

Surat Konfirmasi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan dengan Nomor : 014/MSB-PSP/TBL/X/2023 pada Jum’at Tanggal : 20 Oktober 2023, Terkait Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pasalnya masih di ruangan Kadis ungkap penerima surat di bagian umum.

Baca Juga:  Dengan Mengendarai Motor di Hari Libur, Bupati Pamekasan Keliling Kelurahan

Surat konfirmasi yang dilayangkan bedasarkan data penggunaan Anggaran Rancangan Peraturan Walikota Padangsidimpuan tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Adapun uraian yang di konfirmasi, Pemeliharaan dan Peningkatan LPJU Rp. 3.816.572.149,00 dan Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1.852.898.472,00.

Sayangnya surat yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan belum ada jawaban dan Kepala Dinas juga belum bisa ditemui.

“Kadis sedang sakit,” ungkap Sekertaris Dinas Parkim Rahman ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (23/10).

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Bantu Dua Nenek yang Hidup Memprihatinkan

Ucok Nasution Aliansi Pemantau Pembangunan Kota Padangsidimpuan sangat menyesalkan Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2020 pada Dinas Perkim.

“Apalagi disaat Negara Indonesia dilanda wabah covid-19 seharusnya penanggulangan yang dimana semua anggaran di geser untuk penanganan wabah Covid-19,” sesalnya.

Ucok Nasution juga meminta kepada APH, Agar Memanggil, menyelidiki dan menangkap semua aktor pengguna anggaran tersebut.

“Karena ini sudah termasuk penggelembungan anggaran demi memperkaya diri tepatnya bisa dikatakan Korupsi,” tutupnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru