Pemkab Pamekasan Bantu Dua Nenek yang Hidup Memprihatinkan

- Admin

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Setelah menerima laporan dari Relawan Gema, terkait dua Nenek Sebatangkara di Pamekasan yang kehidupannya sangat memprihatikan, Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial langsung bergerak.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) langsung mengutus Kasi PSKBS (Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial) bersama Tagana untuk segera membantu, Senin (8/02) pagi.

Sebelumnya kedua Nenek tersebut yakni, Rabbiya (91) Warga Dusun Jarbuddih, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, dan Nenek Salami Warga Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu itu hidup memprihatinkan.

Baca Juga:  PPP Pamekasan Tetap Patuhi Keputusan DPP

Untuk Nenek Rabbiya sendiri hidup satu atap dengan Sapi milik tetangga, sedangkan Nenek Salami hidup di Gubuknya yang kumuh, serta tidak layak huni ditemani Ular dan Tikus.

Kepala Dinas Sosial M. Tarsun melalui Kasi PSKBS M. Ramadhan mengatakan bahwa, kedatangannya adalah untuk sambang sekaligus membawakan oleh-oleh, berupa Sembako kepada dua Nenek tersebut.

“Kedatangan kami guna mendata kedua Nenek ini, yaitu Rabbiya dan Salami, untuk kemudian akan kami berikan bantuan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucapnya.

Baca Juga:  Ciptakan Citra Positif, Satlantas Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi Dan Bansos

Ramadhan juga menjelaskan bahwa Sembako yang dibawanya, merupakan bantuan dan oleh-oleh dari Bupati Badrut Tamam, sehingga disaat pihaknya datang untuk sambang dan mendata, tidak dengan tangan kosong.

“Akan tetapi ada bingkisan yang kami bawa untuk diberikan kepada sasaran sosial,” jelas Ramadhan.

Sementara itu Lurah Lawangan Daya Misjayan mewakili Nenek Salami, dan Sekdes Durbuk Sudarso yang mewakili Nenek Rabbiya, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati melalui Dinsos, atas kepedulian serta ketanggapannya dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga:  Kantor PKPN Pamekasan Mendadak Jadi Cafe

“Hanya terima kasih yang bisa kami ucapkan, atas segala bantuan dari Bupati, semoga kedepan semakin banyak warga yang kurang mampu terbantu,” tuturnya.

“Sehingga angka kemiskinan di Pamekasan semakin berkurang, apalagi ditahun 2021 ini ada program hebat Bupati yakni, Peduli Lansia Sebatangkara,” ucap Misjayan serta Sudarsono.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru