Diknas Bojonegoro Angkat Bicara Terkait Pungutan Liar Acara Wisuda TK,SD,SMP di Bojonegoro

- Admin

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendidikan Dasar Diknas Bojonegoro, Fathur Rokim.

i

Kabid Pendidikan Dasar Diknas Bojonegoro, Fathur Rokim.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id  – Setelah viralnya iuran untuk siswa TK ,SD, SMP , SMA, untuk acara Wisuda, Dinas Pendidikan lewat Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, menyatakan Dinas pendidikan lewat Sekdin telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar dan iuran untuk acara wisuda.

Hal tersebut di kuatkan dengan surat edaran dari Dirjen Pendidikan kementerian pendidikan, acara wisuda atau iuran untuk pengambilan raport mau pun wisuda tidak dibenarkan.27/6/2023.

Imbuh Fathur Rokim bila ada sekolahan yang mengadakan wisuda bisa dikomunikasikan dengan komite atau wali murid, dan untuk biaya (iuran) tidak dibebankan kepada wali murid. Untuk MI atau Mts dinas pendidikan tidak punya kewenangan itu.

Baca Juga:  Bingung Usai Mencuri, Warga Guluk-guluk Menyerah ke Polsek Ganding

“Dinas pendidikan tidak punya kewenangan untuk MI, hanya TK, SD, SMP,” ungkapnya.

Disingung terkait bila masih ada sekolahan yang melakukan tersebut dan apakah Dana BOS bisa untuk kegiatan tersebut, Fathur menjelaskan bila hal tersebut masih dilakukan oleh pihak sekolahan maka wali murid untuk berkomunikasi dengan komite, dan surat edaran sudah diedarkan bila ada sekolahan masih melakukan pungutan dan kegiatan diluar pendidikan maka diknas akan memberlakukan sangsi.

“Yaa nanti kita akan sangsi, untuk bos tidak boleh untuk kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pastikan Wilayah Perairan Aman, Dirpolairud Polda Jatim Laksanakan Operasi Gabungan di Selat Bali

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Jadi Bojonegoro Ke-348, Bupati dan Wabup Napak Tilas Pendiri Kabupaten Bojonegoro
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Pandangan-pandangan fraksi Rekomendasikan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Begini yang Dilakukan Satgas TMMD 125 Bojonegoro, Saat Menjelang Detik-detik Proklamasi
Ketika Nyawa Seorang Nenek di Sumenep Berahir di Tangan Cucunya
Bupati dan Wabup Bojonegoro Hadiri Syukuran Wiwit Massal Panen Raya
Sopir Se-Bojonegoro Gelar Aksi Damai di Depan DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Krusial
Temuan BPK, BPJS dan Dinkes Bojonegoro Harus mengembalikan Kelebihan Bayar Tahun Anggaran 2023
Pisah Kenang dan Pentas Seni TK-TPQ Khoiru Ummah Probolinggo Warnai Perpisahan Murid Angkatan ke-29
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru