Bukannya Mengamankan, Seorang Security Malah Gasak Inventaris Kantornya

- Admin

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – I Wayan Santika (31), security PT. Merycity yang berada di Jalan Pulau Moyo, Gang Taman Suci nomor 10, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan diamankan polisi.

Pasalnya, security tersebut melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja.

Sehingga Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung bertindak dan menangkap oknum security tersebut.

“Yang bersangkutan melakukan pencurian di tempatnya bekerja,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, SH., SIK. didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim, Jumat (3/2/2023)

Aksi pencurian security ini diketahui ketika pemilik perusahaan, Hok Kiong (48) datang ke TKP pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wita untuk mengecek kondisi kantornya yang bergerak di bidang tour and travel karena sudah lama tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Jelang Pengamanan Nataru, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

“Korban melaporkan telah kehilangan beberapa unit komputer beserta CPU dan keyboardnya serta outdoor AC di kantornya,” terang Kompol Made Teja.

Total ada 8 unit outdoor AC di balkon lantai 3, 14 unit CPU komputer beserta monitor dan keyboard di ruangan lantai 3, 11 unit CPU komputer beserta monitor dan keyboard di lantai 1 yang berhasil diambil pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari seluruh karyawan, kecurigaan mengerucut kepada Wayan Santika dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pencurian di Taddan Camplong, Ternyata Warga Konang Bangkalan

Kepada polisi, pelaku yang sudah 5 tahun bekerja di TKP ini mengaku melancarkan aksinya dari pertengahan Juli 2022 hingga 21 Desember 2022, di saat perusahaan tidak beroperasi.

Di mana sebelum melakukan aksi, tersangka mematikan listrik melalui panel besar yang ada di samping pintu masuk di lantai 1, sehingga secara otomatis kamera CCTV juga ikut mati.

Setelah itu tersangka menunu lantai 1 dan naik ke lantai 3 untuk mengambil barang-barang dan menaruhnya di samping pos sekuriti.

“Tersangka kemudian menghubungi pembeli barang rongsokan dan mengatakan hendak menjual barang-barang. Untuk meyakinkan pembeli, tersangka mengaku disuruh oleh bosnya, sehingga pembeli tidak curiga,” beber Kapolsek.

Baca Juga:  Ruang Makan Hotel Grand Bali Beach Kebakaran

Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP yo pasal 65 ayat (1) KUHP, tentang tindak pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru