Kejari Bojonegoro Sebut Hari Bakti Adyaksa Momentum Melakukan Evaluasi dan Introspeksi

- Admin

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar upacara Peringatan Hari Bakti Adyaksa ke-62 tahun 2002, Jumat (22/07/2022).

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro membacakan Pidato Mahkamah Agung, dalam kegiatan apel pagi Hari Bakti Adyaksa 2022 di halaman Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dari sambutan Badrut Tamam selaku Inspektur upacara mengatakan, apel pagi ini adalah rangkaian Upacara Hari Bakti Adyaksa 2022. Kali ini digelar dengan bersahaja namun tanpa mengurangi khidmat.

Menurutnya tahun ini terasa Istimewa karena bisa digelar secara langsung dan serempak.

“Meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah 2 tahun sebelumnya kita selenggarakan secara visual,” ucapnya.

Lanjutnya, peringatan Hari Bakti adiyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama tahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Pemko Padang Sidempuan Teken MoU Dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kerja kerasnya seluruh jajaran dalam meningkatkan Citra dalam meningkatkan Citra institusi sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” terangnya.

Hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja tidak sehat selama ini, terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik dan peningkatan hukum, pemberantasan korupsi yang kini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap instansi, tindakan dan seluruhnya menduduki peringkat ke-8 pada April dan sebelumnya menduduki peringkat ke-8 Pada bulan April 2022. Menjadi peringkat ke-4, pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5% peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejahatan sedikitnya banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang digambarkan diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan.

Baca Juga:  Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang

“Dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum dinilai tidak memenuhi rasa keadilan yaitu dikeluarkannya kebijakan penghentian pendudukan berdasarkan keadilan restoratif justice,” jelasnya.

Lanjutnya, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma pendekatan hukum sehingga masyarakat memposisikan restoratif Justice identik dengan filsafat perabotan, berikutnya adalah menghadirkan rumah restoratif Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, agama. sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Baca Juga:  Maling Elpiji di Jalan Lingkar Selatan Sampang Sudah Ditahan Polisi

“Oleh karenanya saya kembali mengajak seluruh warga biasa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif dan menjaga asal masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini,” pintanya.

“Serta saya ingatkan Jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat di samping itu perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian kinerja sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB