Empat Tersangka Kasus BOP di Sumenep Ditahan

- Admin

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Empat tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Pondok Pesantren (PP) Annuqayah untuk mencairkan BOP (Bantuan Operasional) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, Korp Adhyaksa langsung menjebloskan empat tersangka ke rumah tahanan (rutan) klas II B. Penahanan itu dilakukan setelah semua berkas dinyatakan lengkap. Keempat tersangka itu adalah JM, HM, FI, ANS (semuanya inisial, laki-laki).

“Setelah berkas perkara penydikan dari Polres Sumenep sempurna, atau kami nyatakan P21, kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” terang Kajari Sumenep Trimo, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Periksa Kandungan, Ibu Muda di Sampang Ini Melahirkan di Pinggir Jalan

Keempat tersangka ini, sambung dia, akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 9 Juni ini. Dan, sambil menunggu sidang di pengadilan.

“Barang bukti yang disita salah satunya adalah uang sebesar Rp 50 juta dari BOP yang hasil memalsukan dokumen,” ungkapnya.

Keempat tersangka, menurut Kajari, diduga melanggar Pasal 266 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 yakni tindak pidana dilakukan secara bersama-sama. Juga,Pasal 263 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.

“Ke empat tersangka sudah dititipkan di rutan Klas II B Sumenep,” tuturnya.

Baca Juga:  Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru