Disnakertrans Pamekasan Adakan Latihan Linting Rokok

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, mengadakan program kegiatan latihan linting rokok, Jum’at (17/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan ditiga Pabrik Rokok yakni PT AYUNDA yang terletak di Desa Jarin Kecamatan Pademawu, PR.SHM JAYA yang beralamatkan di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, serta SSR terletak di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan.

Kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai-Hasil Tembakau (DBHCHT), ditahun 2021 ini Disnakertrans mendapatkan sebelas paket pelatihan pembuatan linting rokok, akan tetapi saat ini masih dilaksanakan tiga paketnya, dimana setiap kegiatan ini disertai penandatanganan MoU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dan perusahaan rokok, tentang kesediaan mereka (peserta) yang sudah dilatih menjadi bagian dari perusahaan rokok, sehingga nantinya produksi lebih meningkat.

Baca Juga:  Rumah Nenek Sebatang Kara di Pamekasan Ambruk

“Para pekerja langsung oleh perusahaan rokok dijadikan karyawan disitu semua akan diserap, jadi ada jaminan semua peserta mendapatkan pekerjaan,” terang Supriyanto Kadisnakertrans.

Supriyanto juga mengatakan untuk saat ini setiap Pabrik Rokok melatih 20 orang, jumlah keseluruhan dari peserta sebanyak 220 orang, banyak sebenarnya harapan dari perusahaan rokok itu bisa lebih dari target yang ada, akan tetapi Pemerintah menyesuaikan dengan dana yang ada.

Terkait waktu pelatihan dilaksanakan selama sepuluh hari, mereka juga dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan, vitamin kemudian diberi alat tulis dan tas untuk kegiatan latihan, juga nanti mendapatkan uang transportasi, konsumsi dan sebagainya serta sertifikat.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

Kriteria atau persyaratan untuk ikut pelatihan linting rokok ini adalah, harus masyarakat Pamekasan baik perempuan maupun laki-laki, dan mau bekerja di perusahaan yang sudah ditunjuk oleh Pemkab, dan betul kau menjadi buruh pabrik rokok.

Harapan Pri terhadap kegiatan latihan ini adalah, bagi masyarakat yang berkesempatan mengikuti agar bersungguh-sungguh karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini.

“Oleh karena itu Eman kalau hanya mengikuti kegiatan latihannya saja, atau tidak sungguh-sungguh untuk bekerja nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB