Pemkab Probolinggo Lakukan Tera Ulang Semua Timbangan

- Admin

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui UPT Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) kembali melakukan tera ulang semua timbangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ra Selasa (29/11/2022).

“Kita mempunyai 32 unit timbangan jembatan yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, baik di perusahaan besar maupun selep-selep. Kalau selep besar dengan kapasitas besar mempunyai timbangan jembatan. Tetapi kalau selep kecil biasanya timbangan elektronik biasa,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini.

Dalam melakukan tera ulang di timbangan jembatan ini jelas Rini, pihaknya harus datang ke tempat pakai. Karena timbangan jembatan itu terpasang di lokasi dan tidak bisa dibongkar. Selain itu, sistem pengujiannya berbeda dan harus memakai beban uji metode pengujiannya sesuai kapasitasnya.

Baca Juga:  Masa Tenang, KPPS Pilkades di Probolinggo Lakukan Pelipatan Surat Suara

“Misalnya timbangan jembatan dengan kapasitas 60 ton, kita uji dengan menggunakan uji kebenaran, uji pokok dan uji kemampuan ulang. Setelah kita uji dan tutup tersebut memenuhi sifat metrologis, maka kita sahkan dan dibubuhi cap tanda tera. Kalau timbangan jembatan kita berita tanda sah dan tanda jaminan. Berlakunya sama dengan UTTP-nya lainnya satu tahun sekali harus tera ulang,” jelasnya.

Hanya saja jelas Rini, terkadang ada timbangan jembatan yang dilakukan tera ulang lebih dari sekali dalam setahun. Misalnya timbangan jembatan tersebut mengalami kerusakan karena petir dan ada perbaikan sehingga butuh akurasi dan diajukan tera ulang.

“Untuk retribusinya, kita hitung retribusi itu 1 ton sebesar Rp 50 ribu. Jadi kalau 60 ton retribusinya sebesar Rp 3 juta. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Jasa Retribusi Umum dan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang,” terangnya.

Baca Juga:  Gelar Patroli, Satpol PP Sampang Imbau PKL agar Tidak Meninggalkan Rombong di Trotoar

Menurut Rini, tujuan dari tera ulang timbangan jembatan ini sama dengan tera ulang pada UTTP pada umumnya dalam rangka tertib ukur dan untuk melindungi konsumen.

“Selama ini, timbangan jembatan yang ada di Kabupaten Probolinggo ini kondisinya baik semua. Kalaupun ada selisih di dalam batas toleransi, salah satunya karena konstruksi lantai timbangan jembatannya,” tegasnya.

Untuk mendapatkan pelayanan tera ulang timbangan jembatan ini tegas Rini, pihak pemilik timbangan jembatan mengajukan surat ke UPT Metrologi Legal jika di tempat pakainya mengajukan tera ulang timbangan jembatan.

Baca Juga:  Kajari Padang Sidempuan Lantik Kasi Pidsus dan Kasubbag Pembinaan

“Jadi untuk pelaksanaan tera ulangnya tergantung dengan agenda pelayanan kita. Kalau bulan Nopember dan Desember, kita fokus di tempat pakai. Kalau ada jadwal kosong, maka segera kita layani,” ujarnya.

Terkait dengan UTTP tambah Rini, secara umum karena ini sudah memasuki akhir tahun dan berdasarkan Permendag Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Tanda Sah 2021, semua harus sudah bertanda tera tahun 2022. Masing-masing Cap Tanda Tera (CTT) iniy mempunyai Permendag dan berlakunya sampai 30 Nopember. Batas masa berlakunya itu 1 tahun 11 bulan.

“Apabila masyarakat tidak melakukan tera ulang pada UTTP yang dimilikinya, maka hal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Sekda Bojonegoro Hadiri PKS kenaikan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB
Pj Sekda Djoko Lukito Berangkatkan Parade Disabilitas Bojonegoro
Sejumlah Nelayan di Kecamatan Batang-batang Terima Kartu Jaminan Sosial dari Bupati Sumenep
Bupati Sumenep Dinilai Sukses Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid
Pj Bupati Bojonegoro: Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi
Menteri Lingkungan Hidup Pulang ke Bojonegoro, Tinjau Perkembangan TPA Banjasari
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Pemkab Sumenep Terus Kembangkan Potensi Desa dengan Tingkatkan Peran Bumdes

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 06:18 WIB

Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru