Bangkitkan Prekonomian, Pemkab Pamekasan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

- Admin

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tekad Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengembangkan Kabupaten Pamekasan menjadi kawasan Industri hasil tembakau tidak perlu diragukan lagi.

Pasalnya, kali ini Pemkab Pamekasan tengah mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menggerakkan perekonomian di sentra industri tembakau, salah satunya di Kabupaten Pamekasan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan membangun fasilitas kantor KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Agus Wijaya Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag mengatakan, pembangunan kantor KIHT tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Baca Juga:  Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan,” katanya kepada, Jumat (21/5/2021).

Dikatakannya, pembangunan kantor KIHT dengan luas tanah 2,5 hektare (ha) tersebut untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di Pamekasan mendapatkan pembinaan serta pengembangan usaha, sehingga menjadi perusahaan rokok profesional.

“Jadi perusahaan rokok illegal kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ, itu bagian program bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu. Dan kami sudah melangkah untuk itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Mulai Terapkan Kurikulum PRESISI di SPN

Adapun progres rencana pembangunan sedang pada tahapan studi kelayakan lokasi, yang bekerjasama dengan Universitas Jember. Diperkirakan hasil studi kelayakan itu sudah selesai akhir bulan Mei ini. Sehingga jika kawasan itu sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, lanjut Agus, tahap pertama untuk tahun 2021 adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran.

“Untuk tahun ini pembangunan saluran pembangunan pagar dan pemadatan lokasi. Bangunan induk di tahun berikutnya,” tambahnya.

Agus menambahkan, dana DBHCT yang tersedia untuk menjalankan program bidang yang dipimpinnya kurang lebih Rp 7,5 miliar. Semua dana itu untuk pembangunan sarana fisik, jika mencukupi direncanakan dana itu juga untuk pembangunan paving, musala dan kantor Satpam.

Baca Juga:  Bersama APTI, Bupati Pamekasan Tanam Raya Bibit Tembakau

“Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan,” sambungnya.

Pihaknya berharap, adanya perusahaan rokok yang masih ilegal nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administrasinya di KIHT yang ada di Bumi Gerbang Salam ini.

“Harapannya dengan KIHT itu nanti perusahaan rokok tersebut berkembang besar lagi, setelah dibina dan difasilitasi oleh pemerintah,” tutupnya.(Adv)

 

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru