Satu dari Tiga Pelaku Pencuri Ban Mobil di Tambaan Camplong Ternyata Karyawan Korban

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Nasib sial dialami Misnarah, satu dari tiga kawanan pencuri ban mobil bekas di gudang tambak, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Misnarah ditangkap oleh korban bersama para karyawannya usai ditinggal komplotannya ketika kabur setelah melakukan aksi pencurian, pada Jumat (23/07) sekitar pukul 22.30 WIB yang sebelumnya sudah diintai.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya, kata dia, aksi komplotan maling ban itu sudah diintai oleh korbannya. Komplotan itu beranggotakan tiga orang.

Baca Juga:  Kisah Suka Duka, Sopir Mobil Siaga di Bojonegoro

“Satu tersangka yang kita amankan ini ditangkap korban saat hendak kabur, memang sebelumnya aksi pelaku ini sudah diintai oleh karyawan tambak,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Senin (26/07/2021).

Adapun kronologisnya, lanjut dia, bermula dari kecurigaan korban atas sering terjadi kehilangan di gudang tersebut. Setelah diselidiki, ternyata salah satu pelakunya adalah oknum karyawan korban.

“Sebelumnya di gudang itu aman. Tapi sejak pelaku ini bekerja pada korban, sering terjadi kehilangan. Seperti ban mobil, usut punya usut ternyata ada campur tangan salah satu oknum karyawannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Panggung Budaya Madura #2 Meriahkan Hari Jadi ke-400 Sampang

Kini salah satu pelaku yang tertangkap itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Sampang. Sedangkan kedua pelaku yang meninggalkannya masih buron, pihak kepolisian masih mengejarnya.

“Untuk dua pelaku yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Sudaryanto menilai, maraknya pencurian terjadi karena adanya dua hal yakni niatan pelaku dan kesempatan. Namun, selama ini pihaknya berusaha memangkas kesempatan yang mungkin tercipta dengan mengaktifkan Kring Reserse.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Desa Bersinar, Wujud Komitmen Pemdes Krampon Torjun Perangi Narkoba

“Pencurian itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Maka untuk mengurangi dan mempersempit ruang para pelaku, kita upayakan Kring Reserse dan juga patroli,” imbuhnya.

Namun, di sisi lain AKP Sudaryanto berharap ada peran serta masyarakat untuk aktif ambil bagian menghilangkan kesempatan para pelaku tindak kejahatan tersebut.

“Kami berusaha memangkas kesempatan, karena kalau niat itu dari dalam diri pelaku. Namun kami juga berharap peran serta masyarakat agar jangan sampai memberikan kesempatan pada para pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru