Satu dari Tiga Pelaku Pencuri Ban Mobil di Tambaan Camplong Ternyata Karyawan Korban

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Nasib sial dialami Misnarah, satu dari tiga kawanan pencuri ban mobil bekas di gudang tambak, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Misnarah ditangkap oleh korban bersama para karyawannya usai ditinggal komplotannya ketika kabur setelah melakukan aksi pencurian, pada Jumat (23/07) sekitar pukul 22.30 WIB yang sebelumnya sudah diintai.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya, kata dia, aksi komplotan maling ban itu sudah diintai oleh korbannya. Komplotan itu beranggotakan tiga orang.

Baca Juga:  Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

“Satu tersangka yang kita amankan ini ditangkap korban saat hendak kabur, memang sebelumnya aksi pelaku ini sudah diintai oleh karyawan tambak,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Senin (26/07/2021).

Adapun kronologisnya, lanjut dia, bermula dari kecurigaan korban atas sering terjadi kehilangan di gudang tersebut. Setelah diselidiki, ternyata salah satu pelakunya adalah oknum karyawan korban.

“Sebelumnya di gudang itu aman. Tapi sejak pelaku ini bekerja pada korban, sering terjadi kehilangan. Seperti ban mobil, usut punya usut ternyata ada campur tangan salah satu oknum karyawannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Buntut Pernyataan yang Bikin Gaduh, Kapolres Sampang Ditantang Buktikan dengan Regulasi

Kini salah satu pelaku yang tertangkap itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Sampang. Sedangkan kedua pelaku yang meninggalkannya masih buron, pihak kepolisian masih mengejarnya.

“Untuk dua pelaku yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Sudaryanto menilai, maraknya pencurian terjadi karena adanya dua hal yakni niatan pelaku dan kesempatan. Namun, selama ini pihaknya berusaha memangkas kesempatan yang mungkin tercipta dengan mengaktifkan Kring Reserse.

Baca Juga:  Gandeng DPKS, STIT Al Karimiyyah Sumenep Gelar Kajian Pendidikan

“Pencurian itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Maka untuk mengurangi dan mempersempit ruang para pelaku, kita upayakan Kring Reserse dan juga patroli,” imbuhnya.

Namun, di sisi lain AKP Sudaryanto berharap ada peran serta masyarakat untuk aktif ambil bagian menghilangkan kesempatan para pelaku tindak kejahatan tersebut.

“Kami berusaha memangkas kesempatan, karena kalau niat itu dari dalam diri pelaku. Namun kami juga berharap peran serta masyarakat agar jangan sampai memberikan kesempatan pada para pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru