Polres Sumenep Himbau Agar Tunda Pesta Pernikahan, Kapolres: Jika Masih Bandel Kita Bubarkan

- Admin

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep memberikan himbauan terhadap semua masyarakat agar untuk tidak melakukan sebuah perkumpulan, baik di Cafe, tempat billiar, dan tempat hiburan lainnya.

Selain itu pula setelah melalukan kordinasi dengan Bupati Sumenep, maka sesuai dengan kesepakatan bahwa tempat-tempat tongkrongan hanya diberikan jangka waktu buka hingga pukul 21:00 WIB malam.

“Lebih dari itu dibubarkan,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, saat konferensi pers, Jum’at (27/03) pukul 10:00 WIB.

Menurut Deddy, hal tersebut tidak berbentuk larangan, melainkan hanya sebatas himbauan, apabila ada masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian semisal makanan, maka pihaknya menghimbau untuk memesan dengan cara dibungkus dan segera meninggalkan tempat.

Baca Juga:  H- 2 Lebaran Bapak dan Anak Kompak Jualan Sabu Hingga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Mengingat penyebaran virus Covid-19 sangat cepat, tidak hanya tempat hiburan dan tempat tongkrongan yang dihimbau Polres Sumenep untuk tidak melakukan perkumpulan, melainkan juga masyarakat Sumenep dihimbau untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan dengan cara ditunda.

“Baik pengajian, tahlilan, kemudian arisan, dan lain-lain yang sekiranya mengundang kerumunan orang, itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk saat ini, sebaiknya ditunda dulu,” himbaunya.

Namun, berbeda dengan sifatnya tempat pekerjaan pihaknya hingga saat ini masih memperbolehkan untuk beroperasi, dengan terlebih dahulu dilakukan pengecekan serta menyediakan fasilitas yang sesuai dengan anjuran kesehatan, menggunakan alat pendeteksi panas, hand sanitizer, masker, dan lain-lain.

Baca Juga:  Tiga Nelayan Sapeken Sumenep Melaut, Satu Orang Dikabarkan Hilang

“Intinya kita tidak akan melakukan pelarangan yang sifatnya perputaran ekonomi di Sumenep, hanya saja kami hanya memberikan himbauan,” ungkapnya.

Deddy menambahkan bahwa jika masih ada yang tidak mengikuti himbauan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas secara hukum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Virus Covid-19 lebih banyak lagi di Sumenep.

“Kami harap masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah ini, jika masih melakukan perlawanan terhadap kami, serta aturan pemerintah, maka akan ada sanksi hukum sesuai dengan pasal nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pengasuh Ponpes Al Ihsan Pragaan Sumenep, Ajak Masyarakat Pilih Faham di Pilkada 2024

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB