Polres Sumenep Himbau Agar Tunda Pesta Pernikahan, Kapolres: Jika Masih Bandel Kita Bubarkan

- Admin

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep memberikan himbauan terhadap semua masyarakat agar untuk tidak melakukan sebuah perkumpulan, baik di Cafe, tempat billiar, dan tempat hiburan lainnya.

Selain itu pula setelah melalukan kordinasi dengan Bupati Sumenep, maka sesuai dengan kesepakatan bahwa tempat-tempat tongkrongan hanya diberikan jangka waktu buka hingga pukul 21:00 WIB malam.

“Lebih dari itu dibubarkan,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, saat konferensi pers, Jum’at (27/03) pukul 10:00 WIB.

Menurut Deddy, hal tersebut tidak berbentuk larangan, melainkan hanya sebatas himbauan, apabila ada masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian semisal makanan, maka pihaknya menghimbau untuk memesan dengan cara dibungkus dan segera meninggalkan tempat.

Baca Juga:  Kapolsek Tlanakan Pamekasan Melalukan Giat Safari Jumat

Mengingat penyebaran virus Covid-19 sangat cepat, tidak hanya tempat hiburan dan tempat tongkrongan yang dihimbau Polres Sumenep untuk tidak melakukan perkumpulan, melainkan juga masyarakat Sumenep dihimbau untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan dengan cara ditunda.

“Baik pengajian, tahlilan, kemudian arisan, dan lain-lain yang sekiranya mengundang kerumunan orang, itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk saat ini, sebaiknya ditunda dulu,” himbaunya.

Namun, berbeda dengan sifatnya tempat pekerjaan pihaknya hingga saat ini masih memperbolehkan untuk beroperasi, dengan terlebih dahulu dilakukan pengecekan serta menyediakan fasilitas yang sesuai dengan anjuran kesehatan, menggunakan alat pendeteksi panas, hand sanitizer, masker, dan lain-lain.

Baca Juga:  Polres Sumenep Nyatakan UD Yudha Tama ART Masih Belum Berizin

“Intinya kita tidak akan melakukan pelarangan yang sifatnya perputaran ekonomi di Sumenep, hanya saja kami hanya memberikan himbauan,” ungkapnya.

Deddy menambahkan bahwa jika masih ada yang tidak mengikuti himbauan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas secara hukum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Virus Covid-19 lebih banyak lagi di Sumenep.

“Kami harap masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah ini, jika masih melakukan perlawanan terhadap kami, serta aturan pemerintah, maka akan ada sanksi hukum sesuai dengan pasal nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa STIT Al Karimiyyah Gondol Medali di Ajang SH CUP Se-Madura

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru