DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta Pemerintah Daerah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Dari semula diproyeksikan Rp2,471 triliun, terkoreksi menjadi Rp2,296 triliun atau berkurang sekitar Rp175,16 miliar

Sementara belanja daerah tetap berada di level Rp2,613 triliun. Kondisi itu membuat struktur P-APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp317,03 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama. Adapun pos pengeluaran pembiayaan tercatat nihil.

Baca Juga:  26 Desa Tidak Mendapat MosiDes, Inspektorat Bojonegoro: Ada Mekanisme yang Harus Diperbaiki

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan keberhasilan anggaran tidak semestinya hanya diukur dari tingginya tingkat penyerapan.

“Pelaksanaan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Mirza, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, perubahan APBD menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan keuangan dengan kondisi aktual dan kebutuhan pembangunan. Karena itu, perubahan alokasi anggaran harus diarahkan pada sektor dengan tingkat urgensi tinggi.

Baca Juga:  Wow, Anggaran Pengadaan Mesin Pompa Air di Dinas Pertanian Sampang Tembus 117 Juta

DPRD juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan koordinasi, pengendalian, dan pengawasan agar program dalam P-APBD berjalan sesuai target serta tidak membuka ruang pemborosan.

Tekanan terhadap pendapatan daerah membuat pengelolaan belanja semakin krusial. Dengan penurunan pendapatan sekitar Rp175 miliar, pemerintah dituntut lebih selektif dalam menentukan belanja tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

P-APBD 2026 disahkan DPRD Sumenep melalui rapat paripurna pada 24 Agustus 2026. Setelah ditetapkan, dokumen tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani tahapan evaluasi.

Baca Juga:  Ketua Umum Dekranasda Kota Padang Sidempuan Hadiri Syukuran Dekranas Ke-43

Kini, tantangan pemerintah daerah bergeser pada tahap pelaksanaan. Anggaran Rp2,61 triliun tersebut harus diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata yang hasilnya dapat diukur dan dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi hingga perlindungan sosial.

Dengan demikian, P-APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah, melainkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep.

 

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru