BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Terkait banyaknya perusahaan yang mengabaikan persoalan Dampak lingkungan dan dugaan Indikasi permainan dalam mengurus perizinan hal tersebut disikapi oleh Wakil ketua Dewan dari Dari Fraksi Golkar.
Dari persoalan Sata Tec Indonesia, Laskar Buah maupun dari soal pendirian Tiang Fiber optic serta menara bersama untuk Telekomunikasi yang saat sedang hangat dan menjadi sorotan masyarakat Bojonegoro.
Mitroatin disela sela menerima Demonstran Odol (19/6) mengatakan pada awak media SUARABANGSA.co.id terkait Laskar Buah, bila ada warga Mayangrejo ada yang dirugikan oleh Laskar buah terkait limbah bisa melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, dan selama ini pihak DPRD belum menerima aduan terkait dampak lingkungan dari Laskar buah dari Masyarakat Mayangrejo.
“Kami belum terima aduan dari masyarakat Mayangrejo yang terdampak dengan laskar Buah,” terangnya, saat disingung terkait dampak lingkungan limbah dari laskar buah.
Dan lebih lanjut Mitroatin menegaskan kepada semua perusahaan, diharapkan mematuhi aturan yang sudah ada, hal tersebut tidak hanya laskar buah saja.
“Harapan kami ya, siapapun itu bukan hanya laskar buah saja, pengusaha siapapun yang berinvestasi, yang pertama kami apresiasi, semua itu menginginkan hidup sehat jadi kami berharap siapapun tanpa terkecuali harus dampak lingkungan itu harus diperhatikan,” harapnya.
Saat disingung terkait hasil sidak dari pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro dan Kepolisian Resort Bojonegoro, dan selama ini belum ada hasil tidak lanjut terkait dampak lingkungan tersebut dan langkah langkah selanjutnya, terkait Viral nya limbah laskar buah yang pernah Viral tersebut.
“Siapapun termasuk juga laskar buah, Sidak yang kemarin dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak DLH telah melakukan Sidak, saya ucapkan terima kasih, dan saya tidak berkompeten untuk jawab itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, DPRD hanya sebatas mengawal kebijakan dan terkait secara teknis dari hasil Sidak hal tersebut diserahkan pada instansi terkait yang telah melakukan sidak tersebut,
“Jadi gini mas, kami ini adalah pengawal kebijakan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DLH dan untuk kepolisian yang mana sudah tindak lanjuti dengan Sidak itu, nah secara teknis beliau yang lebih paham bukan kami, karena aku nanti yang jawab Saya salah,” imbuhnya.
“Nah jadi, kalau saya apa yang telah dilakukan DLH tugasnya adalah untuk masyarakat keseluruhan, Saya berharap dengan sangat, semuanya harap dilaksanakan secara profesional,” ungkapnya.
Saat disingung terkait perusahaan yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Bojonegoro, Mitroatin terkait hal tersebut, maka hal tersebut pihak instansi terkait bisa evaluasi terkait Perijinan perusahaan tersebut,hal tersebut akan kita Hearing dulu dengan instansi terkait.
“Tentang perizinan bisa jadi dievaluasi, kita akan konfirmasi dulu dengan DLH kalau memang perizinannya dulu sudah lengkap atau belum, kalau belum ada perijinan dan lain sebagainya, tentunya kita sebagai pengawas kebijakan seharusnya harus segera di urus perijinannya, karena saya yakin kalau perizinan itu diurus misalnya, ada yang harus di evaluasi, hal tersebut harus dievaluasi,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri