Covid-19 di Sumenep, 1 Pasien Sembuh dan 1 Pasien Meninggal Dunia

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Selain kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah secara signifikan, kasus sembuh di Sumenep juga bertambah sebanyak 1 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 15 orang.

Pasien sembuh adalah pasien nomor 29 seorang laki-laki berumur 50 tahun yang berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, pasien tersebut adalah seorang ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dari rilis Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan melalui press conference (28/06), pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep sejak dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 22 Juni 2020.

Baca Juga:  Diduga Gerah Terhadap Pemberitaan, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Lontarkan Bahasa Tidak Elok

“Saat ini sudah dilakukan swab sebanyak dua kali pada tanggal 24 dan 27 Juni 2020, dan masing-masing hasil swab negatif,” terangnya.

Atas hasil tersebut, pada tanggal 27 Juni 2020 oleh tim dokter RSUD Sumenep, pasien tersebut diperbolehkan pulang.

“Akan tetapi masih tetap diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” lanjutnya.

Selain kasus sembuh yang terkonfirmasi positif Covid-19, juga kasus penambahan kasus yang meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 1 orang.

Pasien meninggal adalah seorang perempuan berumur 53 tahun berdomisili di Kecamatan Guluk-Guluk. Pasien meninggal merupakan pasien nomor 32 yang merupakan kontak erat dari pasien nomor 17 sebelumnya.

Baca Juga:  Jadi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Kembalikan Suasana Keraton

“Pasien dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget sejak tanggal 16 Juni 2020,” terang Ferdiansyah.

Diketahui pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tanggal 22 Juni 2020, kemudian pada tanggal 27 Juni 2020 pasien tersebut dinyatakan meninggal sekira pukul 19:00 WIB.

“Pasien meninggal di RSI Kalianget,” katanya.

Oleh sebab itu, pasien meninggal dilakukan pemakaman terhadap jenazah sesuai protokol pemulasaran Covid-19.

“Dengan demikian, kami pemerintah Sumenep terus akan selalu mengingatkan untuk patuhi protokol kesehatan, dan mari berdoa agar Covid-19 segera berlalu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Dianiaya Tetangganya, Warga Guluk-guluk Tewas

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru