Sejumlah Warga Prigen Pasuruan dan Pegiat Lingkungan Menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate

- Admin

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan Warga Kecamatan Prigen dan Pegiat Lingkungan melakukan aksi demo menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai di Hutan Prigen Pasuruan, pada Minggu 29/3/2026

Aksi massa dengan titik kumpul pertigaan Dung Biru Tretes berjalan sembari membentangkan spanduk penolakan alih fungsi hutan Tretes sembari orasi dan aksi teatrikal depan hotel Surya.

Hadi Sucipto koordinator aksi menegaskan tutuntan peserta aksi diantara ada tugas poin yang sangat penting.

“Tuntutan kami diantaranya pertama Tolak segala bentuk rencana pembangunan dan alih fungsi hutan Tretes. Hutan harus tetap jadi hutan oleh PT Stasionkota Sarana Permai, ke dua Bupati untuk mencabut izin PKKPR Ijin lingkungan (AMDAL) yang diajukan, revisi aturan RTRW terkait zona kuning kembalikan ke hijau, ke tiga Pansus DPRD Pasuruan jangan loyo, jangan masuk angin. Buat rekomendasi tegas kepada Bupati agar membatalkan segala perijinan milik PT. Stasion Kota Sarana Permai,,” terangnya.

Baca Juga:  Jadi Lokasi Rapat Pimpinan Kodam V/Brawijaya, Ini yang Disampaikan Bupati Sampang

Lebih lanjut diterangkan Hadi Sucipto bahwa alih fungsi hutan diatas pemukiman yang mana ada sekitar 9000 jiwa terancam rencana longsor bila hutan dialih fungsikan untuk bangunan.

“Rencana sekitar 23 hektar hutan dibabat habis dijadikan bangunan, nah yang dikuatirkan bakal terjadi bencana longsor korbannya pasti masyarakat dibawahnya ada ribuan nyawa yang terancam,” lanjutnya.

Sementara, Direktur Nasional Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) sapaan akrab Iyan turut mendukung aksi penolakan alih fungsi lahan.

“Alih fungsi hutan yang untung pengusaha yang rugi masyarakat sekitar karena masuk kategori zona rawan bencana, apalagi daerah tersebut struktur geologis sangat mengandalkan pepohonan sebagai penyangga sumber mata air dan pencegahan erosi,” tuturnya.

Baca Juga:  Bersama DPRD, Pemkab Bojonegoro Bentuk Panitia Khusus Dana Abadi Pendidikan

Masih penjelasan Iyan bahwa pihaknya akan mengirim tim kelokasi untuk melakukan mapping karena status tanah itu milik perhutani yang rencana dijadikan Real Estate dan tempat Pariwisata.

“Tadi perwakilan kami ikut aksi, dan sudah koordinasi dengan salah satu Koordinasi akti LGI siap membantu pastinya kami akan turun lagi bersama tim di wilayah Tretes, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen apalagi itu bukan tanah pribadi melainkan tanah Perhutani, jangan sampai masyarakat jadi korban karena alam tidak lagi hijau,” paparnya.

Baca Juga:  Warga Antusias Menyambut Semarak Kirab Gumbrekan di Desa Sembung Bojonegoro

Selain itu, setelah ditelaah olehnya, ada dugaan terindikasi tindakan perbuatan melawan hukum, salahsatunya dengan mudah terbitnya izin PKKPR.

“Tanah perhutani dengan mudah bisa di dialih fungsikan bukan lagi pepohonan tapi berubah jadi beton, ribuan pohon pasti akan hilang, kalau kami berasumsi ada dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang (Gratifikasi, red) masuk kategori Tipikor dan kami bersama warga terdampak bisa melaporkan atau mengugat ke PTUN pemakzulan Izin atau gugatan PMH atau class action, pastinya LGI akan bergerak untuk warga Tretes,” tandasnya.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru