Sejumlah Warga Prigen Pasuruan dan Pegiat Lingkungan Menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate

- Admin

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan Warga Kecamatan Prigen dan Pegiat Lingkungan melakukan aksi demo menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai di Hutan Prigen Pasuruan, pada Minggu 29/3/2026

Aksi massa dengan titik kumpul pertigaan Dung Biru Tretes berjalan sembari membentangkan spanduk penolakan alih fungsi hutan Tretes sembari orasi dan aksi teatrikal depan hotel Surya.

Hadi Sucipto koordinator aksi menegaskan tutuntan peserta aksi diantara ada tugas poin yang sangat penting.

“Tuntutan kami diantaranya pertama Tolak segala bentuk rencana pembangunan dan alih fungsi hutan Tretes. Hutan harus tetap jadi hutan oleh PT Stasionkota Sarana Permai, ke dua Bupati untuk mencabut izin PKKPR Ijin lingkungan (AMDAL) yang diajukan, revisi aturan RTRW terkait zona kuning kembalikan ke hijau, ke tiga Pansus DPRD Pasuruan jangan loyo, jangan masuk angin. Buat rekomendasi tegas kepada Bupati agar membatalkan segala perijinan milik PT. Stasion Kota Sarana Permai,,” terangnya.

Baca Juga:  408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Lebih lanjut diterangkan Hadi Sucipto bahwa alih fungsi hutan diatas pemukiman yang mana ada sekitar 9000 jiwa terancam rencana longsor bila hutan dialih fungsikan untuk bangunan.

“Rencana sekitar 23 hektar hutan dibabat habis dijadikan bangunan, nah yang dikuatirkan bakal terjadi bencana longsor korbannya pasti masyarakat dibawahnya ada ribuan nyawa yang terancam,” lanjutnya.

Sementara, Direktur Nasional Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) sapaan akrab Iyan turut mendukung aksi penolakan alih fungsi lahan.

“Alih fungsi hutan yang untung pengusaha yang rugi masyarakat sekitar karena masuk kategori zona rawan bencana, apalagi daerah tersebut struktur geologis sangat mengandalkan pepohonan sebagai penyangga sumber mata air dan pencegahan erosi,” tuturnya.

Baca Juga:  Mobil Suzuki Carry Ini Nyungsep ke Selokan

Masih penjelasan Iyan bahwa pihaknya akan mengirim tim kelokasi untuk melakukan mapping karena status tanah itu milik perhutani yang rencana dijadikan Real Estate dan tempat Pariwisata.

“Tadi perwakilan kami ikut aksi, dan sudah koordinasi dengan salah satu Koordinasi akti LGI siap membantu pastinya kami akan turun lagi bersama tim di wilayah Tretes, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen apalagi itu bukan tanah pribadi melainkan tanah Perhutani, jangan sampai masyarakat jadi korban karena alam tidak lagi hijau,” paparnya.

Baca Juga:  Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan, Banyak Anggota Dewan Sampang Tak Hadir

Selain itu, setelah ditelaah olehnya, ada dugaan terindikasi tindakan perbuatan melawan hukum, salahsatunya dengan mudah terbitnya izin PKKPR.

“Tanah perhutani dengan mudah bisa di dialih fungsikan bukan lagi pepohonan tapi berubah jadi beton, ribuan pohon pasti akan hilang, kalau kami berasumsi ada dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang (Gratifikasi, red) masuk kategori Tipikor dan kami bersama warga terdampak bisa melaporkan atau mengugat ke PTUN pemakzulan Izin atau gugatan PMH atau class action, pastinya LGI akan bergerak untuk warga Tretes,” tandasnya.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru