Sejumlah Warga Prigen Pasuruan dan Pegiat Lingkungan Menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate

- Admin

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan Warga Kecamatan Prigen dan Pegiat Lingkungan melakukan aksi demo menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai di Hutan Prigen Pasuruan, pada Minggu 29/3/2026

Aksi massa dengan titik kumpul pertigaan Dung Biru Tretes berjalan sembari membentangkan spanduk penolakan alih fungsi hutan Tretes sembari orasi dan aksi teatrikal depan hotel Surya.

Hadi Sucipto koordinator aksi menegaskan tutuntan peserta aksi diantara ada tugas poin yang sangat penting.

“Tuntutan kami diantaranya pertama Tolak segala bentuk rencana pembangunan dan alih fungsi hutan Tretes. Hutan harus tetap jadi hutan oleh PT Stasionkota Sarana Permai, ke dua Bupati untuk mencabut izin PKKPR Ijin lingkungan (AMDAL) yang diajukan, revisi aturan RTRW terkait zona kuning kembalikan ke hijau, ke tiga Pansus DPRD Pasuruan jangan loyo, jangan masuk angin. Buat rekomendasi tegas kepada Bupati agar membatalkan segala perijinan milik PT. Stasion Kota Sarana Permai,,” terangnya.

Baca Juga:  Plh Sekda Serahkan Kepemilikan Sertifikat Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro

Lebih lanjut diterangkan Hadi Sucipto bahwa alih fungsi hutan diatas pemukiman yang mana ada sekitar 9000 jiwa terancam rencana longsor bila hutan dialih fungsikan untuk bangunan.

“Rencana sekitar 23 hektar hutan dibabat habis dijadikan bangunan, nah yang dikuatirkan bakal terjadi bencana longsor korbannya pasti masyarakat dibawahnya ada ribuan nyawa yang terancam,” lanjutnya.

Sementara, Direktur Nasional Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) sapaan akrab Iyan turut mendukung aksi penolakan alih fungsi lahan.

“Alih fungsi hutan yang untung pengusaha yang rugi masyarakat sekitar karena masuk kategori zona rawan bencana, apalagi daerah tersebut struktur geologis sangat mengandalkan pepohonan sebagai penyangga sumber mata air dan pencegahan erosi,” tuturnya.

Baca Juga:  Toyota Rush Kecelakaan di Tol Madiun - Nganjuk, Pengemudi Patah Tangan

Masih penjelasan Iyan bahwa pihaknya akan mengirim tim kelokasi untuk melakukan mapping karena status tanah itu milik perhutani yang rencana dijadikan Real Estate dan tempat Pariwisata.

“Tadi perwakilan kami ikut aksi, dan sudah koordinasi dengan salah satu Koordinasi akti LGI siap membantu pastinya kami akan turun lagi bersama tim di wilayah Tretes, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen apalagi itu bukan tanah pribadi melainkan tanah Perhutani, jangan sampai masyarakat jadi korban karena alam tidak lagi hijau,” paparnya.

Baca Juga:  Sejumlah Tim Bakal Pantau Penggunaan DBHCHT di Pamekasan

Selain itu, setelah ditelaah olehnya, ada dugaan terindikasi tindakan perbuatan melawan hukum, salahsatunya dengan mudah terbitnya izin PKKPR.

“Tanah perhutani dengan mudah bisa di dialih fungsikan bukan lagi pepohonan tapi berubah jadi beton, ribuan pohon pasti akan hilang, kalau kami berasumsi ada dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang (Gratifikasi, red) masuk kategori Tipikor dan kami bersama warga terdampak bisa melaporkan atau mengugat ke PTUN pemakzulan Izin atau gugatan PMH atau class action, pastinya LGI akan bergerak untuk warga Tretes,” tandasnya.

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB