Viral Pungli di Portal Jembatan Luwihhaji, Ini Kata Dinas Perhubungan Bojonegoro

- Admin

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Niat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melindungi infrastruktur jalan dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jembatan Luwihhaji, Kecamatan Ngraho, ternoda oleh aksi oknum tak bertanggung jawab.

Portal yang baru terpasang sebagian justru dimanfaatkan sebagai celah pungutan liar (pungli).

Menanggapi video viral yang memperlihatkan oknum beratribut APD menarik “upeti” sebesar Rp5.000 kepada para sopir pada Minggu (22/2/2026), pihak Kepala Dinas Perhubungan selaku berwenang langsung angkat bicara.

Wely Fritama, mewakili pihak terkait, menegaskan bahwa pembangunan portal tersebut murni bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan jembatan, bukan sebagai pos retribusi.

Baca Juga:  Daihatsu Xenia Seruduk Terios di Tol Pandaan-Malang

“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai UU yang berlaku. Kalau ada pungutan, berarti tidak ada dasar hukumnya,” tegas Wely dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho serta Forum Lalu Lintas (Lalin) untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

Munculnya praktik pungli ini disinyalir karena pembangunan portal yang belum tuntas di kedua sisi.

Memanfaatkan kondisi tersebut, oknum menjanjikan jalur pintas bagi kendaraan besar agar tidak perlu memutar jauh, asalkan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Pantau Vaksinasi di Pesantren

Guna menutup celah tersebut, Dinas perhubungan Bojonegoro dan PU Bina Marga PR dijadwalkan akan segera memasang portal di sisi lainnya pada Senin (23/2/2026).

Langkah teknis ini diharapkan dapat menghentikan kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi jalan untuk melintas.

Wely fritama selaku kepala dinas Dishub, juga mengeluarkan imbauan keras kepada para pengemudi kendaraan angkutan. Sopir diminta tegas menolak permintaan uang di area portal.

Gunakan lajur yang sudah ditentukan secara tertib. Pastikan kendaraan sesuai dengan kriteria Jalan Kelas III agar dapat melewati portal dengan aman tanpa merusak fasilitas negara.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

“Kami mengimbau pengemudi untuk mematuhi dimensi kendaraan sesuai kelas jalan agar perjalanan tetap aman, tertib, dan lancar,” tutup Wely.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru