Viral Pungli di Portal Jembatan Luwihhaji, Ini Kata Dinas Perhubungan Bojonegoro

- Admin

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Niat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melindungi infrastruktur jalan dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jembatan Luwihhaji, Kecamatan Ngraho, ternoda oleh aksi oknum tak bertanggung jawab.

Portal yang baru terpasang sebagian justru dimanfaatkan sebagai celah pungutan liar (pungli).

Menanggapi video viral yang memperlihatkan oknum beratribut APD menarik “upeti” sebesar Rp5.000 kepada para sopir pada Minggu (22/2/2026), pihak Kepala Dinas Perhubungan selaku berwenang langsung angkat bicara.

Wely Fritama, mewakili pihak terkait, menegaskan bahwa pembangunan portal tersebut murni bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan jembatan, bukan sebagai pos retribusi.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Ingatkan OPD Tak Saling Lempar Tanggung Jawab

“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai UU yang berlaku. Kalau ada pungutan, berarti tidak ada dasar hukumnya,” tegas Wely dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho serta Forum Lalu Lintas (Lalin) untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

Munculnya praktik pungli ini disinyalir karena pembangunan portal yang belum tuntas di kedua sisi.

Memanfaatkan kondisi tersebut, oknum menjanjikan jalur pintas bagi kendaraan besar agar tidak perlu memutar jauh, asalkan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Harapkan Tak Perlu Ada Konflik Soal Pasar Kota

Guna menutup celah tersebut, Dinas perhubungan Bojonegoro dan PU Bina Marga PR dijadwalkan akan segera memasang portal di sisi lainnya pada Senin (23/2/2026).

Langkah teknis ini diharapkan dapat menghentikan kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi jalan untuk melintas.

Wely fritama selaku kepala dinas Dishub, juga mengeluarkan imbauan keras kepada para pengemudi kendaraan angkutan. Sopir diminta tegas menolak permintaan uang di area portal.

Gunakan lajur yang sudah ditentukan secara tertib. Pastikan kendaraan sesuai dengan kriteria Jalan Kelas III agar dapat melewati portal dengan aman tanpa merusak fasilitas negara.

Baca Juga:  Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

“Kami mengimbau pengemudi untuk mematuhi dimensi kendaraan sesuai kelas jalan agar perjalanan tetap aman, tertib, dan lancar,” tutup Wely.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru