BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) guna membahas percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di Ruang Badan Musyawarah, Rabu (11/2/2026).

Rapat ini menyoroti kendala serius yang terjadi dibeberapa desa yang segera melaksanakan pilihan kepala desa.
Yang menjadi perhatian serius dari rapat tersebut salah satu nya adalah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi A, Mustakim, dan dihadiri oleh jajaran anggota Komisi A lainnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum Setda, para camat, hingga sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Desa dari berbagai kecamatan.

Baca Juga:  Hari Sampah Nasional, Bupati Bojonegoro Minta Warga Kreatif Mendaur Ulang

Dalam pantauan awak media Suara bangsa,Hambatan di Desa Bandungrejo
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Bandungrejo mengalami kebuntuan.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Bandungrejo melaporkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat belum bersedia melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).

Keengganan BPD tersebut diduga kuat berkaitan dengan tanggungan anggaran sekitar Rp800 juta yang masih melekat pada kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Meski pihak Kecamatan Ngasem telah melayangkan panggilan klarifikasi, BPD Bandungrejo diketahui tidak mengindahkan undangan tersebut.

Situasi ini sempat memanas di Bandungrejo saat perwakilan warga Bandungrejo yang mendesak agar Musdes segera digelar paling lambat esok hari, dan pelaksanaan PAW segera dilakukan.

Baca Juga:  Waka Polres Sampang Arogan, Hardik Wartawan Tanpa Alasan yang Jelas

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi Desa untuk menunda tahapan jika anggaran sudah tersedia.

“Dalam rapat tadi sudah terungkap bahwa sebenarnya tidak ada kendala teknis maupun anggaran. Maka, siapa pun calon dan kepala Desanya nanti, Musdes harus segera dilaksanakan,” ujar Mustakim.

Mustakim juga menceritakan, bahwa penundaan yang terlalu lama berisiko mengubah skema pelaksanaan terutama yang berbasis Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi memicu kerawanan sosial dan konflik di masyarakat.

“Jangan sampai berubah skema dan memunculkan kerawanan baru. Kasihan masyarakat dan para calon yang sudah bersiap. Jika sisa periode jabatan menjadi terlalu pendek akibat molornya jadwal, ini akan berdampak buruk pada efektivitas pemerintahan desa,”ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Sapeken Sumenep Ditemukan Tewas Mengambang

Selain Bandungrejo, raker ini juga mengevaluasi kesiapan desa-desa lain yang akan menggelar PAW, antara lain,
Kecamatan Ngasem: Desa Bandungrejo
Kecamatan Padangan: Desa Kuncen dan Dengok
Kecamatan Sumberrejo,Desa Tebon dan Wotan
Kecamatan Malo,Desa Tanggir
Kecamatan Kanor,Desa Ketileng
Kecamatan Baureno,Desa Bungur dan Lebaksari

Sebagai penutup, Komisi A menginstruksikan DPMD dan Camat Ngasem untuk segera melakukan langkah konkret guna memediasi BPD Bandungrejo agar proses demokrasi di tingkat desa tersebut tidak tersandera oleh persoalan administratif masa lalu.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru