BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) guna membahas percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) di Ruang Badan Musyawarah, Rabu (11/2/2026).

Rapat ini menyoroti kendala serius yang terjadi dibeberapa desa yang segera melaksanakan pilihan kepala desa.
Yang menjadi perhatian serius dari rapat tersebut salah satu nya adalah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi A, Mustakim, dan dihadiri oleh jajaran anggota Komisi A lainnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum Setda, para camat, hingga sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Desa dari berbagai kecamatan.

Baca Juga:  Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Dalam pantauan awak media Suara bangsa,Hambatan di Desa Bandungrejo
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Bandungrejo mengalami kebuntuan.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Bandungrejo melaporkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat belum bersedia melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).

Keengganan BPD tersebut diduga kuat berkaitan dengan tanggungan anggaran sekitar Rp800 juta yang masih melekat pada kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Meski pihak Kecamatan Ngasem telah melayangkan panggilan klarifikasi, BPD Bandungrejo diketahui tidak mengindahkan undangan tersebut.

Situasi ini sempat memanas di Bandungrejo saat perwakilan warga Bandungrejo yang mendesak agar Musdes segera digelar paling lambat esok hari, dan pelaksanaan PAW segera dilakukan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan Bantuan Guru Ngaji Tahap 3

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi Desa untuk menunda tahapan jika anggaran sudah tersedia.

“Dalam rapat tadi sudah terungkap bahwa sebenarnya tidak ada kendala teknis maupun anggaran. Maka, siapa pun calon dan kepala Desanya nanti, Musdes harus segera dilaksanakan,” ujar Mustakim.

Mustakim juga menceritakan, bahwa penundaan yang terlalu lama berisiko mengubah skema pelaksanaan terutama yang berbasis Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi memicu kerawanan sosial dan konflik di masyarakat.

“Jangan sampai berubah skema dan memunculkan kerawanan baru. Kasihan masyarakat dan para calon yang sudah bersiap. Jika sisa periode jabatan menjadi terlalu pendek akibat molornya jadwal, ini akan berdampak buruk pada efektivitas pemerintahan desa,”ungkapnya.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Silaturahim dengan Bupati Sumenep

Selain Bandungrejo, raker ini juga mengevaluasi kesiapan desa-desa lain yang akan menggelar PAW, antara lain,
Kecamatan Ngasem: Desa Bandungrejo
Kecamatan Padangan: Desa Kuncen dan Dengok
Kecamatan Sumberrejo,Desa Tebon dan Wotan
Kecamatan Malo,Desa Tanggir
Kecamatan Kanor,Desa Ketileng
Kecamatan Baureno,Desa Bungur dan Lebaksari

Sebagai penutup, Komisi A menginstruksikan DPMD dan Camat Ngasem untuk segera melakukan langkah konkret guna memediasi BPD Bandungrejo agar proses demokrasi di tingkat desa tersebut tidak tersandera oleh persoalan administratif masa lalu.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru