Wajah Baru Jalan Desa Kepoh Bojonegoro

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ada pemandangan baru yang menyegarkan mata saat melintasi Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru. Hari Selasa (10/2/2029).

Hamparan beton yang kokoh mulai membentang, menggantikan jalan lama yang mulai usang. Namun, di balik pembangunan ini, terselip sebuah cerita tentang bagaimana sebuah desa mengambil keputusan besar demi kepentingan bersama.

Pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1.964 meter ini sempat menarik perhatian beberapa media ekstrem,karena metode pengerjaannya yang unik,beton tidak dibongkar dan langsung di atas paving lama digelar Batu base course, Bagi mata awam hal ini mungkin terlihat tidak biasa.

Namun, jika menelisik lebih dalam, ada pesan edukasi yang penting di sana.
Keputusan tersebut lahir dari Musyawarah Desa (Musdes) pada September 2025 lalu. Dan hal tersebut juga bagian dari perintah dari Dinas pengampu BKKD Bojonegoro.

Baca Juga:  Alarm Kebakaran Terdengar Nyaring di Gedung DPRD Bojonegoro, ada apa ??

Certia Muslikun Kepala Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru, Dalam forum Musdes tersebut, warga dan tokoh masyarakat sepakat bahwa daripada menghabiskan energi dan anggaran untuk membongkar paving lama yang sudah rusak, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk memperpanjang jangkauan jalan.

“Dimusdes dari konsultan sampai, BPD,Tokoh masyarakat, Timlak dan warga sepakat tidak ada pembongkaran paving lama,” ungkapnya.

Tambah Muslikun selaku kepala desa membenarkan, kalau saat ini proses pengerjaan, wajah jalan mungkin belum terlihat “cantik” sempurna.

Karena semua Faktor cuaca dan debu konstruksi adalah bagian dari tantangan lapangan.

Baca Juga:  Solusi Pangan di Masa Pandemi, Seorang Petani di Sampang Manfaatkan Halaman Rumah Untuk Bertanam Cabai

Namun, pemerintah desa memastikan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama.

Secara teknis, paving lama yang sudah tertanam lama justru berfungsi sebagai landasan tambahan yang stabil,hal ini selain perintah dari konsultan juga sudah tercantum di Rencana Anggaran Belanja(RAB), di RAB tidak ada anggaran untuk pembongkaran paving tersebut.

Lanjutnya, Nantinya kekuatan jalan ini tidak hanya dinilai dari kasat mata, tetapi melalui uji laboratorium beton yang ketat sesuai standar Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro.

“Terkait hal tersebut juga mengetahui PU Dinas Bina Marga,” terangnya.

Menurut nya, Dukungan masyarakat terkait mulusnya jalan desa kepoh menjadi dambaan warga sampai selesainya proyek ini.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pimpin Kirab Api Abadi

“Warga memahami bahwa sedikit ketidaknyamanan saat pembangunan adalah harga yang kecil dibandingkan manfaat jangka panjang yang akan didapat,” terangnya.

Imbuhnya, Dengan jalan yang lebar (4 meter) dan kokoh (tebal 15 cm), mobilitas hasil pertanian akan lebih cepat dan biaya transportasi warga bisa ditekan. Jalan ini bukan sekadar beton, melainkan urat nadi ekonomi yang akan membawa kemajuan bagi generasi mendatang di Desa Kepoh.

“Kini, proses pengerjaan terus dikebut menuju tahap penyelesaian akhir, kita dukung dan jaga bersama aset desa ini, karena jalan yang baik adalah awal dari kesejahteraan yang lebih merata,” pungkas Muslikun kepala desa kepoh.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB