BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ancaman bencana longsor akibat abrasi Sungai Bengawan Solo di Dukuh Karangwaru, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, kian mengkhawatirkan.
Namun, upaya penanganan permanen hingga kini masih jalan di tempat akibat terkendala kelengkapan dokumen administratif antarinstansi.
Dari pantauan awak media Kondisi tebing sungai di RT 12/RW 03 tersebut terus mengalami pergerakan tanah seiring naik-turunnya debit air sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut.
Jika tidak segera ditangani, abrasi ini mengancam akses jalan utama desa dan keselamatan warga yang melintas di kawasan tersebut.
Dari pengalian informasi pihak desa telah berulang kali mengajukan permohonan pembangunan pelindung tebing kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro dengan tembusan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Proposal serupa rutin diajukan setiap tahun, namun selalu menemui jalan buntu pada koordinasi antar-lembaga.
Di sisi lain, pihak BBWS Bojonegoro menyatakan bahwa belum turunnya izin pembangunan disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen teknis yang diajukan oleh Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro.
Menanggapi macetnya birokrasi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro disela-sela acara ulang tahun Gerindra yang ke 18 tahun, Sally Atyasasmi, memberikan teguran keras.
Ia menegaskan bahwa dalam situasi bencana, keselamatan warga harus berada di atas urusan administratif.
“Kita jangan sampai mengabaikan keselamatan warga masyarakat Bojonegoro hanya karena renik-reniknya birokrasi,” tegas Sally saat dimintai keterangan pada Jumat (6/2/2026).
Sally mendesak Dinas PU SDA dan BPBD Bojonegoro, dan yang terkait kebencanaan untuk segera melakukan langkah darurat tanpa harus menunggu proses pembangunan permanen yang memakan waktu lama.
Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk saling melempar tanggung jawab.
“Yang paling penting adalah penanganan kedaruratan. Meski belum bangunan permanen, harus ada upaya sementara untuk menghalau agar tidak sampai memakan korban,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro terkait detail dokumen yang dianggap belum lengkap serta rencana tindak lanjut jangka pendek untuk mengamankan lokasi longsor di Desa Sarirejo tersebut.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















