SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim melakukan rakor persiapan pengawalan sidang perdata, sengketa kepergurusan persatuan pencak silat, Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT).
Polda Jatim dan Polres Jajaran berupaya mengantisipasi bentrokan antar kelompok yang berakibat kericuhan selama jalannya persidangan.
Pelaksanaan Rakor ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran dan Pangdam V Brawijaya, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya, Kapolres Jajaran Korwil Madiun, dan Dandim Jajaran Korwil Madiun.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran menekankan kepada Polres dan Kodim Jajaran Korwil Madiun, untuk melakukan upaya preventif, berupa penggalangan, manajemen media melalui kontra narasi, serta berkoordinasi dengan Polres perbatasan Polda Jateng untuk lakukan penyekatan.
“Seluruh anggota juga memastikan area Pengadilan Negeri Kota Madiun dalam keadaan steril sehingga diharapkan kegiatan Sidang Putusan dapat berjalan tertib dan kondisif,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran.

















