Polemik Rekening Bansos Ibu Menyusui di Bojonegoro, Kadinkes Sebut Batal Karena Regulasi

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabar simpang siur mengenai bantuan sosial (Bansos) bagi ibu melahirkan yang mengharuskan pembuatan rekening Bank Jatim akhirnya menemui titik terang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang sempat viral di media sosial tersebut. Hari Kamis (29/1/2026).

Ninik Susmiati selama dirinya menjabat Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi bagi warga untuk membuka rekening baru.

Menurutnya hal ini adalah program lama sebelum dirinya menjabat di Dinkes, pada tahap pendataan awal, Dinkes hanya meminta nomor rekening bagi warga yang sudah memilikinya untuk mempercepat proses administrasi jika bantuan terealisasi.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Bagikan 1000 Voucher Ludes, Pemkab Manjakan Warga Demi Pedagang di Pasar Wisata

“Namun karena berharap akan menerima bantuan, ada warga yang berinisiatif sendiri mengurus rekening,” ujar Ninik.

Ia pun menyadari kondisi di lapangan di mana banyak ibu yang baru melahirkan harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya administrasi demi mendapatkan rekening tersebut.

Imbuhnya, Meski pendataan sudah berjalan sejak 2023 hingga 2024, bantuan tersebut dipastikan batal dicairkan. Ninik membeberkan beberapa alasan teknis dan regulasi yang menjadi penghambat utama,

Kendala Anggaran (SIPD), program ini belum memiliki nomenklatur anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, belum ditemukan “cantolan” hukum yang pas untuk mencairkan dana tersebut.

Evaluasi Urgensi,Di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Bupati yang baru (red:Supriyanto), dilakukan kajian ulang.

Baca Juga:  Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Dengan capaian ASI eksklusif di Bojonegoro yang telah mencapai 96 persen, program ini dinilai sudah tidak mendesak lagi.

Tambahnya,Kriteria Sangat Terbatas,Bantuan ini awalnya hanya dirancang untuk ibu yang berhasil memberikan ASI eksklusif selama enam bulan dan menikah sesuai usia sah Undang-Undang, bukan untuk seluruh ibu melahirkan.

“Awalnya untuk Tekan Pernikahan Dini
Dinkes menjelaskan bahwa rencana insentif ini sebenarnya memiliki misi sosial yang lebih besar, yakni sebagai perangsang bagi warga agar tidak melakukan pernikahan dini.”

” Insentif hanya ditujukan bagi pasangan yang menikah sesuai batas usia yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Namun, karena terbentur aturan yang ketat dan proses validasi melalui Keputusan Bupati yang panjang, program ini akhirnya tidak dapat dilanjutkan di penghujung tahun anggaran.

Baca Juga:  Solusi Pangan di Masa Pandemi, Seorang Petani di Sampang Manfaatkan Halaman Rumah Untuk Bertanam Cabai

Dengan adanya klarifikasi Dinas kesehatan terkait Program yang gagal dicairkan tersebut.

Sebelumnya, seorang warga mengunggah surat terbuka yang mengeluhkan istrinya harus mengantre panjang di bank demi membuat rekening Bank Jatim atas arahan bidan desa.

Keluhan tersebut memicu reaksi berantai dari warganet yang merasakan hal serupa; sudah berjuang membuat rekening, namun saldo tetap nol rupiah.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian sehingga tidak lagi menunggu bantuan yang secara regulasi telah dinyatakan tidak bisa diproses lebih lanjut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru