Polemik Rekening Bansos Ibu Menyusui di Bojonegoro, Kadinkes Sebut Batal Karena Regulasi

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabar simpang siur mengenai bantuan sosial (Bansos) bagi ibu melahirkan yang mengharuskan pembuatan rekening Bank Jatim akhirnya menemui titik terang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang sempat viral di media sosial tersebut. Hari Kamis (29/1/2026).

Ninik Susmiati selama dirinya menjabat Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi bagi warga untuk membuka rekening baru.

Menurutnya hal ini adalah program lama sebelum dirinya menjabat di Dinkes, pada tahap pendataan awal, Dinkes hanya meminta nomor rekening bagi warga yang sudah memilikinya untuk mempercepat proses administrasi jika bantuan terealisasi.

Baca Juga:  Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

“Namun karena berharap akan menerima bantuan, ada warga yang berinisiatif sendiri mengurus rekening,” ujar Ninik.

Ia pun menyadari kondisi di lapangan di mana banyak ibu yang baru melahirkan harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya administrasi demi mendapatkan rekening tersebut.

Imbuhnya, Meski pendataan sudah berjalan sejak 2023 hingga 2024, bantuan tersebut dipastikan batal dicairkan. Ninik membeberkan beberapa alasan teknis dan regulasi yang menjadi penghambat utama,

Kendala Anggaran (SIPD), program ini belum memiliki nomenklatur anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, belum ditemukan “cantolan” hukum yang pas untuk mencairkan dana tersebut.

Evaluasi Urgensi,Di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Bupati yang baru (red:Supriyanto), dilakukan kajian ulang.

Baca Juga:  Ratusan Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Excavator Hampir Dibakar Masa

Dengan capaian ASI eksklusif di Bojonegoro yang telah mencapai 96 persen, program ini dinilai sudah tidak mendesak lagi.

Tambahnya,Kriteria Sangat Terbatas,Bantuan ini awalnya hanya dirancang untuk ibu yang berhasil memberikan ASI eksklusif selama enam bulan dan menikah sesuai usia sah Undang-Undang, bukan untuk seluruh ibu melahirkan.

“Awalnya untuk Tekan Pernikahan Dini
Dinkes menjelaskan bahwa rencana insentif ini sebenarnya memiliki misi sosial yang lebih besar, yakni sebagai perangsang bagi warga agar tidak melakukan pernikahan dini.”

” Insentif hanya ditujukan bagi pasangan yang menikah sesuai batas usia yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Namun, karena terbentur aturan yang ketat dan proses validasi melalui Keputusan Bupati yang panjang, program ini akhirnya tidak dapat dilanjutkan di penghujung tahun anggaran.

Baca Juga:  Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Dengan adanya klarifikasi Dinas kesehatan terkait Program yang gagal dicairkan tersebut.

Sebelumnya, seorang warga mengunggah surat terbuka yang mengeluhkan istrinya harus mengantre panjang di bank demi membuat rekening Bank Jatim atas arahan bidan desa.

Keluhan tersebut memicu reaksi berantai dari warganet yang merasakan hal serupa; sudah berjuang membuat rekening, namun saldo tetap nol rupiah.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian sehingga tidak lagi menunggu bantuan yang secara regulasi telah dinyatakan tidak bisa diproses lebih lanjut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru