Polemik Rekening Bansos Ibu Menyusui di Bojonegoro, Kadinkes Sebut Batal Karena Regulasi

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabar simpang siur mengenai bantuan sosial (Bansos) bagi ibu melahirkan yang mengharuskan pembuatan rekening Bank Jatim akhirnya menemui titik terang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang sempat viral di media sosial tersebut. Hari Kamis (29/1/2026).

Ninik Susmiati selama dirinya menjabat Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi bagi warga untuk membuka rekening baru.

Menurutnya hal ini adalah program lama sebelum dirinya menjabat di Dinkes, pada tahap pendataan awal, Dinkes hanya meminta nomor rekening bagi warga yang sudah memilikinya untuk mempercepat proses administrasi jika bantuan terealisasi.

Baca Juga:  Berkedok Operasi Penertiban Alat Listrik, Oknum Petugas PLN Area Sampang Diduga Tarik Pungli

“Namun karena berharap akan menerima bantuan, ada warga yang berinisiatif sendiri mengurus rekening,” ujar Ninik.

Ia pun menyadari kondisi di lapangan di mana banyak ibu yang baru melahirkan harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya administrasi demi mendapatkan rekening tersebut.

Imbuhnya, Meski pendataan sudah berjalan sejak 2023 hingga 2024, bantuan tersebut dipastikan batal dicairkan. Ninik membeberkan beberapa alasan teknis dan regulasi yang menjadi penghambat utama,

Kendala Anggaran (SIPD), program ini belum memiliki nomenklatur anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, belum ditemukan “cantolan” hukum yang pas untuk mencairkan dana tersebut.

Evaluasi Urgensi,Di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Bupati yang baru (red:Supriyanto), dilakukan kajian ulang.

Baca Juga:  Polda Jatim Mulai Terapkan Kurikulum PRESISI di SPN

Dengan capaian ASI eksklusif di Bojonegoro yang telah mencapai 96 persen, program ini dinilai sudah tidak mendesak lagi.

Tambahnya,Kriteria Sangat Terbatas,Bantuan ini awalnya hanya dirancang untuk ibu yang berhasil memberikan ASI eksklusif selama enam bulan dan menikah sesuai usia sah Undang-Undang, bukan untuk seluruh ibu melahirkan.

“Awalnya untuk Tekan Pernikahan Dini
Dinkes menjelaskan bahwa rencana insentif ini sebenarnya memiliki misi sosial yang lebih besar, yakni sebagai perangsang bagi warga agar tidak melakukan pernikahan dini.”

” Insentif hanya ditujukan bagi pasangan yang menikah sesuai batas usia yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Namun, karena terbentur aturan yang ketat dan proses validasi melalui Keputusan Bupati yang panjang, program ini akhirnya tidak dapat dilanjutkan di penghujung tahun anggaran.

Baca Juga:  Mayangrejo Bojonegoro Siaga Banjir, Kades Imbau Warganya Hati-hati

Dengan adanya klarifikasi Dinas kesehatan terkait Program yang gagal dicairkan tersebut.

Sebelumnya, seorang warga mengunggah surat terbuka yang mengeluhkan istrinya harus mengantre panjang di bank demi membuat rekening Bank Jatim atas arahan bidan desa.

Keluhan tersebut memicu reaksi berantai dari warganet yang merasakan hal serupa; sudah berjuang membuat rekening, namun saldo tetap nol rupiah.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian sehingga tidak lagi menunggu bantuan yang secara regulasi telah dinyatakan tidak bisa diproses lebih lanjut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru