Menuju Kemandirian Fiskal: DPRD Bojonegoro Dorong Reformasi Pajak Properti dan Retribusi FO

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kekayaan sumber daya alam berupa Minyak dan Gas Bumi (Migas) selama ini menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro. Hari Sabtu 24/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Namun, ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang fluktuatif mulai dipandang sebagai tantangan serius bagi stabilitas fiskal masa depan.

Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,
Sigit Kusharianto menegaskan, perlunya transformasi radikal dalam penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Bojonegoro harus mulai berani lepas dari bayang-bayang sektor ekstraktif dan mengoptimalkan potensi yang selama ini “tersembunyi”.
Salah satu fokus utama yang disoroti Sigit adalah ketimpangan dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian

Selama ini, dasar pengenaan pajak masih terpaku pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sering kali jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar.

“Pembayaran pajak jual beli itu selalu melihat pada dasar nilai NJOP, tapi tidak melihat dari nilai transaksi yang sebenarnya,” ujar Sigit, Sabtu (24/1/2026).

Politisi Partai Golkar ini menawarkan solusi melalui penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Dengan basis transaksi riil, pemerintah daerah dapat memastikan hak pajak yang masuk ke kas daerah sesuai dengan pertumbuhan nilai ekonomi di lapangan, sekaligus menutup celah praktik under-reporting atau pengecilan nilai transaksi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tegur Kapolsek yang Tertidur Saat Rapat

Secara regulasi, langkah ini sejalan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU tersebut, pemerintah daerah memang didorong untuk melakukan penguatan local taxing power melalui pemutakhiran basis data objek pajak secara berkala.

Selain sektor properti, Sigit menyoroti semrawutnya kabel fiber optic (FO) di sudut-sudut kota. Baginya, penataan kabel bukan sekadar soal keindahan visual, melainkan potensi retribusi yang sah.

Ia mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengimplementasikan sistem ducting (kabel bawah tanah). Selain membuat tata kota lebih bersih, penggunaan ruang publik oleh provider telekomunikasi ini harus memberikan kontribusi nyata bagi PAD.

Baca Juga:  Reses Demokrat di Dapil I, Drs. Sudjono, MM Komitmen, Serap Aspirasi Akar Rumput

“Perusahaan yang menggunakan ruang publik untuk bisnisnya wajib memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ini soal keadilan pemanfaatan ruang,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru