Menuju Kemandirian Fiskal: DPRD Bojonegoro Dorong Reformasi Pajak Properti dan Retribusi FO

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kekayaan sumber daya alam berupa Minyak dan Gas Bumi (Migas) selama ini menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro. Hari Sabtu 24/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Namun, ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang fluktuatif mulai dipandang sebagai tantangan serius bagi stabilitas fiskal masa depan.

Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,
Sigit Kusharianto menegaskan, perlunya transformasi radikal dalam penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Bojonegoro harus mulai berani lepas dari bayang-bayang sektor ekstraktif dan mengoptimalkan potensi yang selama ini “tersembunyi”.
Salah satu fokus utama yang disoroti Sigit adalah ketimpangan dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Selama ini, dasar pengenaan pajak masih terpaku pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sering kali jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar.

“Pembayaran pajak jual beli itu selalu melihat pada dasar nilai NJOP, tapi tidak melihat dari nilai transaksi yang sebenarnya,” ujar Sigit, Sabtu (24/1/2026).

Politisi Partai Golkar ini menawarkan solusi melalui penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Dengan basis transaksi riil, pemerintah daerah dapat memastikan hak pajak yang masuk ke kas daerah sesuai dengan pertumbuhan nilai ekonomi di lapangan, sekaligus menutup celah praktik under-reporting atau pengecilan nilai transaksi.

Baca Juga:  Soal Larangan Pupuk Subsidi dan Oknum Pengedar, Petani Kawasan Hutan Bojonegoro Ngadu ke DPRD

Secara regulasi, langkah ini sejalan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU tersebut, pemerintah daerah memang didorong untuk melakukan penguatan local taxing power melalui pemutakhiran basis data objek pajak secara berkala.

Selain sektor properti, Sigit menyoroti semrawutnya kabel fiber optic (FO) di sudut-sudut kota. Baginya, penataan kabel bukan sekadar soal keindahan visual, melainkan potensi retribusi yang sah.

Ia mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengimplementasikan sistem ducting (kabel bawah tanah). Selain membuat tata kota lebih bersih, penggunaan ruang publik oleh provider telekomunikasi ini harus memberikan kontribusi nyata bagi PAD.

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro dan Rejo Semut Ireng, Kritisi Pembully Presiden Joko Widodo saat Minta Maaf ke Rakyat

“Perusahaan yang menggunakan ruang publik untuk bisnisnya wajib memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ini soal keadilan pemanfaatan ruang,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Berita Terbaru