Menuju Kemandirian Fiskal: DPRD Bojonegoro Dorong Reformasi Pajak Properti dan Retribusi FO

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kekayaan sumber daya alam berupa Minyak dan Gas Bumi (Migas) selama ini menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro. Hari Sabtu 24/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Namun, ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang fluktuatif mulai dipandang sebagai tantangan serius bagi stabilitas fiskal masa depan.

Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,
Sigit Kusharianto menegaskan, perlunya transformasi radikal dalam penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Bojonegoro harus mulai berani lepas dari bayang-bayang sektor ekstraktif dan mengoptimalkan potensi yang selama ini “tersembunyi”.
Salah satu fokus utama yang disoroti Sigit adalah ketimpangan dalam pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Suasana Jogja dan Eropa, Warga Bojonegoro Ramai Selfi di Sepanjang Jalan Pangsud

Selama ini, dasar pengenaan pajak masih terpaku pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sering kali jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar.

“Pembayaran pajak jual beli itu selalu melihat pada dasar nilai NJOP, tapi tidak melihat dari nilai transaksi yang sebenarnya,” ujar Sigit, Sabtu (24/1/2026).

Politisi Partai Golkar ini menawarkan solusi melalui penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Dengan basis transaksi riil, pemerintah daerah dapat memastikan hak pajak yang masuk ke kas daerah sesuai dengan pertumbuhan nilai ekonomi di lapangan, sekaligus menutup celah praktik under-reporting atau pengecilan nilai transaksi.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Tinjau Tiga Titik Posko Operasi Yustisi Semeru 2020

Secara regulasi, langkah ini sejalan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU tersebut, pemerintah daerah memang didorong untuk melakukan penguatan local taxing power melalui pemutakhiran basis data objek pajak secara berkala.

Selain sektor properti, Sigit menyoroti semrawutnya kabel fiber optic (FO) di sudut-sudut kota. Baginya, penataan kabel bukan sekadar soal keindahan visual, melainkan potensi retribusi yang sah.

Ia mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengimplementasikan sistem ducting (kabel bawah tanah). Selain membuat tata kota lebih bersih, penggunaan ruang publik oleh provider telekomunikasi ini harus memberikan kontribusi nyata bagi PAD.

Baca Juga:  Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang

“Perusahaan yang menggunakan ruang publik untuk bisnisnya wajib memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ini soal keadilan pemanfaatan ruang,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB