PKL Terdampak Penertiban Fasum di Desa Bangilan Bojonegoro Harapkan Solusi Terbaik

- Admin

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Dengan adanya sosialisasi penertiban Bangunan Liar yang berdiri di area Fasilitas umum milik Negara, 18 pedagang kaki lima yang ada di Desa Bangilan Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur berharap kepala desa maupun pemdes untuk memberikan solusi demi bisa berlangsungnya kehidupan keluarga.

Dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Babinkamtibmas Polsek Kapas, Babinsa Koramil Kecamatan Kapas, perwakilan BBWS, UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur dan DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Bangilan bersama Pemdes, dan 18 Pedagang Kaki lima Sekitar perempatan Bangilan, belum menemukan solusi untuk ke depannya.

Baca Juga:  Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Rahayu Adi Nugroho selaku Pedagang kaki lima yang menempati di seputaran lampu merah Perempatan turut Desa Bangilan mulai resah dengan adanya penertiban tersebut.

Dirinya sangat berharap pemerintah desa untuk membantu pedagang kaki lima yang biasa mangkal di perempatan tersebut.

Pria yang berjualan Kopi dan burung kicau tersebut menambahkan warga dan pedagang yang terdampak tersebut menerima dengan keputusan untuk pindah, tapi dirinya belum tahu pindah kemana karena dari pertemuan tersebut tidak ada solusi.

“Yaaa bagaimana mas, warga tetap menerima dan siap untuk pindah, tapi dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi, kami berharap Desa membantu dan mencarikan solusi agar kami bisa berjualan, ada tempat dari desa kami disuruh untuk membayar bulanan pun siap,” Harapnya.

Baca Juga:  Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Secara terpisah Kepala Desa Bangilan Muhammad Syafii mengatakan bahwa pihaknya Desa tidak punya hak untuk menggusur dan melarang penggusuran.

Menurut Syafii berdasarkan sertifikat C yang yang ada, tempat yang ditempati bangunan tersebut milik negara.

Syafii mengaku tidak mengetahui asal usul bangunan tersebut, karena bangunannya sudah ada sejak dulu.

Muhammad Syafii juga mengerti apa yang dialami oleh warganya, dirinya akan berusaha mencarikan solusi dan tempat mereka jualan.

“Ada PKL yang memang bisa jualan di halamannya sendiri, ada PKL yang tidak punya tempat, tapi soal asal muasal bangunan toko dan rumah saya tidak tahu, soal solusi untuk mereka coba saya tak kordinasi dengan pihak kecamatan, karena Desa Bangilan tidak ada bengkok (aset desa) yang di pinggir jalan, saya tak berusaha komunikasi dengan pihak kecamatan dulu mas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru