Benang Kusut Proyek BKKD Desa Kemiri Rp 1,4 Miliar, Kades Sebut Ada Konsultan, Faktanya Hanya?

- Admin

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pelaksanaan proyek jalan beton rigid di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 1,4 Miliar semakin memicu tanda tanya besar.

Setelah sebelumnya disorot warga terkait dugaan kualitas konstruksi yang asal-asalan, kini muncul fakta baru mengenai ketidakjelasan struktur pelaksana dan pengawas teknis di lapangan.

Kepala Desa Kemiri, Anwar Jain, membenarkan bahwa desanya mendapatkan kucuran dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sekitar Rp 1,4 Miliar yang pengerjaannya telah dimulai.

Terkait aksi protes warganya mengenai pemasangan besi dan teknis pengerjaan, Kades menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai.

“Iya mas, hanya 1,4 M ini kita swakelolakan. Memang benar kemarin ada yang protes terkait besi, dan sudah selesai. Saya tidak ikut mengurusi teknis, sudah ada Timlak (Tim Pelaksana) sendiri dan pengawas konsultannya,” ungkap Anwar Jain.

Baca Juga:  Uang Nenek Penjual Kacang Rebus Ini Digasak Para Tetangganya, Puluhan Juta Habis

Pernyataan Kepala Desa mengenai proyek dirinya tidak tahu, semua sudah dikerjakan “Konsultan dan Pengawas”.
Dengan keterangan kepala desa, justru berbanding terbalik dengan fakta di sampaikan oleh kepala desa.

Saat awak media SUARABANGSA.co.id mencoba mengonfirmasi nomor kontak yang diberikan oleh Kades sebagai “konsultan”, sosok yang bersangkutan justru membantah kapasitas profesinya sebagai konsultan.

Warsono, sosok yang ditunjuk Kades sebagai pihak teknis, secara gamblang menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang “konsultan” ahli sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah.

“Saya bukan konsultan, tapi hanya sebatas orang yang disuruh nungguin kerjaan pengerjaan jalan ini,” ungkap Warsono jujur saat dikonfirmasi oleh media.

Hal ini memicu kekhawatiran serius. Mengingat anggaran yang dikelola mencapai Rp 1,4 Miliar, keberadaan konsultan pengawas bersertifikat adalah kewajiban hukum untuk memastikan uang rakyat berubah menjadi infrastruktur yang layak, bukan sekadar “nungguin” pengerjaan tanpa bekal keahlian teknis.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Jalani Rangkaian Persiapan Pelantikan

Selain ketidakjelasan peran konsultan, Tim Pelaksana (Timlak) yang ditunjuk, yakni Warsono dan Dasup, memberikan keterangan yang cenderung normatif dan tertutup.

Menurut Mereka tetap bersikukuh tidak memberikan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada masyarakat(red:H Surgi) dengan dalih dokumen tersebut bersifat pribadi dan rahasia negara.

Dari pengumpulan informasi awak media SUARABANGSA.co.id, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, RAB proyek yang bersumber dari uang negara (BKKD) adalah dokumen publik yang wajib diketahui masyarakat agar fungsi pengawasan bisa berjalan.

Munculnya pengakuan “orang suruhan” yang mengaku bukan konsultan ini menjadi bukti kuat adanya potensi diduga maladminstrasi dalam proyek BKKD Desa Kemiri.

Baca Juga:  Menang Tipis, Sasmito Anggoro Nahkodai PWI Bojonegoro

Jika proyek sebesar Rp 1,4 Miliar dikerjakan secara swakelola tanpa pengawasan teknis yang kompeten, maka risiko kerugian negara dan rendahnya kualitas bangunan tinggal menunggu waktu.

Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat Bojonegoro dan Dinas PU Bina Marga.

Masyarakat menunggu langkah konkret,
Audit Investigatif, Apakah anggaran untuk jasa konsultan dicairkan namun tidak digunakan sebagaimana mestinya?.

Memastikan apakah pengerjaan “orang suruhan” tersebut memenuhi standar rigid beton atau hanya sekadar tumpukan cor.

Dan pihak Inspektorat untuk segera mengingatkan serta Menegur keras pihak desa yang menutup akses informasi publik terkait RAB.

“Pejabat dibayar dari uang rakyat untuk mengawasi, bukan membiarkan pengerjaan miliaran rupiah diawasi oleh orang yang tidak paham teknis. Kami menunggu kehadiran nyata para pejabat di Desa Kemiri,” tegas para tokoh masyarakat setempat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru