Benang Kusut Proyek BKKD Desa Kemiri Rp 1,4 Miliar, Kades Sebut Ada Konsultan, Faktanya Hanya?

- Admin

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pelaksanaan proyek jalan beton rigid di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 1,4 Miliar semakin memicu tanda tanya besar.

Setelah sebelumnya disorot warga terkait dugaan kualitas konstruksi yang asal-asalan, kini muncul fakta baru mengenai ketidakjelasan struktur pelaksana dan pengawas teknis di lapangan.

Kepala Desa Kemiri, Anwar Jain, membenarkan bahwa desanya mendapatkan kucuran dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sekitar Rp 1,4 Miliar yang pengerjaannya telah dimulai.

Terkait aksi protes warganya mengenai pemasangan besi dan teknis pengerjaan, Kades menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai.

“Iya mas, hanya 1,4 M ini kita swakelolakan. Memang benar kemarin ada yang protes terkait besi, dan sudah selesai. Saya tidak ikut mengurusi teknis, sudah ada Timlak (Tim Pelaksana) sendiri dan pengawas konsultannya,” ungkap Anwar Jain.

Baca Juga:  Kecelakaan Dump Truk Vs Motor di Karang Penang Sampang, Satu Korban Meninggal di Lokasi

Pernyataan Kepala Desa mengenai proyek dirinya tidak tahu, semua sudah dikerjakan “Konsultan dan Pengawas”.
Dengan keterangan kepala desa, justru berbanding terbalik dengan fakta di sampaikan oleh kepala desa.

Saat awak media SUARABANGSA.co.id mencoba mengonfirmasi nomor kontak yang diberikan oleh Kades sebagai “konsultan”, sosok yang bersangkutan justru membantah kapasitas profesinya sebagai konsultan.

Warsono, sosok yang ditunjuk Kades sebagai pihak teknis, secara gamblang menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang “konsultan” ahli sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah.

“Saya bukan konsultan, tapi hanya sebatas orang yang disuruh nungguin kerjaan pengerjaan jalan ini,” ungkap Warsono jujur saat dikonfirmasi oleh media.

Hal ini memicu kekhawatiran serius. Mengingat anggaran yang dikelola mencapai Rp 1,4 Miliar, keberadaan konsultan pengawas bersertifikat adalah kewajiban hukum untuk memastikan uang rakyat berubah menjadi infrastruktur yang layak, bukan sekadar “nungguin” pengerjaan tanpa bekal keahlian teknis.

Baca Juga:  Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Selain ketidakjelasan peran konsultan, Tim Pelaksana (Timlak) yang ditunjuk, yakni Warsono dan Dasup, memberikan keterangan yang cenderung normatif dan tertutup.

Menurut Mereka tetap bersikukuh tidak memberikan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada masyarakat(red:H Surgi) dengan dalih dokumen tersebut bersifat pribadi dan rahasia negara.

Dari pengumpulan informasi awak media SUARABANGSA.co.id, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, RAB proyek yang bersumber dari uang negara (BKKD) adalah dokumen publik yang wajib diketahui masyarakat agar fungsi pengawasan bisa berjalan.

Munculnya pengakuan “orang suruhan” yang mengaku bukan konsultan ini menjadi bukti kuat adanya potensi diduga maladminstrasi dalam proyek BKKD Desa Kemiri.

Baca Juga:  BUMDes Berkaho Pungpungan Bojonegoro Raih Juara II Lomba Unik dan Inovatifnya

Jika proyek sebesar Rp 1,4 Miliar dikerjakan secara swakelola tanpa pengawasan teknis yang kompeten, maka risiko kerugian negara dan rendahnya kualitas bangunan tinggal menunggu waktu.

Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat Bojonegoro dan Dinas PU Bina Marga.

Masyarakat menunggu langkah konkret,
Audit Investigatif, Apakah anggaran untuk jasa konsultan dicairkan namun tidak digunakan sebagaimana mestinya?.

Memastikan apakah pengerjaan “orang suruhan” tersebut memenuhi standar rigid beton atau hanya sekadar tumpukan cor.

Dan pihak Inspektorat untuk segera mengingatkan serta Menegur keras pihak desa yang menutup akses informasi publik terkait RAB.

“Pejabat dibayar dari uang rakyat untuk mengawasi, bukan membiarkan pengerjaan miliaran rupiah diawasi oleh orang yang tidak paham teknis. Kami menunggu kehadiran nyata para pejabat di Desa Kemiri,” tegas para tokoh masyarakat setempat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru