Panggil Dinas Terkait, Komisi II Pertanyakan Aspek Keselamatan Kolam Renang Sampang Water Park

- Admin

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ikut prihatin dan menyesalkan atas meninggalnya bocah yang tengelam di Kolam Renang Sampang Water Park (SWP).

Dalam peristiwa ini, Komisi II memberikan atensi soal aspek standard operating procedure (SOP) keselamatan pengunjung di kolam tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan komisi II adalah dengan melakukan pemanggilan kepada Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Salah satu anggota Komisi II Agus Husnul Yakin mengaku, pemanggilan itu tidak hanya mempertanyakan kronologi tewasnya bocah asal Pamekasan tersebut.

Tetapi juga soal status izin usaha, standar pelayanan, kelayakan beroperasi, serta beberapa persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh pengelola Sampang Water Park.

Baca Juga:  Maut di Kolam Renang Sampang Water Park, Siapa Tanggung Jawab?

“Kami mempertanyakan standar pelayanan di kolam renang tersebut, kemudian terkait perizinan, apakah sudah sesuai, memenuhi persyaratan atau tidak,” kata Agus Husnul Yakin, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, diruang kerjanya, Selasa (11/07/2023).

Politisi PBB ini menjelaskan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari dinas terkait, ternyata ada beberapa hal yang masih belum maksimal dipenuhi oleh pihak pengelola SWP.

“Diantaranya soal asuransi jiwa dan juga tidak adanya pembatas antara kolam renang anak-anak, remaja dan dewasa. Untuk itu, kami memberikan sejumlah rekomendasi kepada dinas terkait,” bebernya.

Agus berpendapat, harusnya ada standar pelayanan yang benar agar musibah ataupun kejadian naas pada pengunjung tidak terjadi.

Baca Juga:  Kembangkan Kasus Pencabulan, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru

“Kolam kan ada untuk anak-anak dan dewasa, mestinya ada penjaga yang mengawasi dan menyelamatkan. Itu harus di penuhi, karena menyangkut keselamatan orang banyak,” tuturnya.

Ditanya soal ada tidaknya izin kolam renang Sampang Water Park, Agus belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, pendaftaran perizinan saat ini sudah melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami belum bisa memastikan kelengkapan perizinan kolam renang SWP itu, tetapi menurut pengakuan pihak DPMPTSP sudah berizin,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga mendesak Disporabudpar untuk segera melakukan evaluasi terhadap standar kelayakan sistem pengamanan SWP yang diduga tidak memadai.

“Bukan hanya SWP saja. Para pengusaha yang bergerak di dunia wisata, juga harus diawasi dan diberikan perhatian yang sama. Sehingga posisi pengunjung itu lebih nyaman dan aman,” harapnya.

Baca Juga:  Tabrak Pembatas Jalan, Seorang TNI AD Tewas di TKP

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Disporabudpar dan DPMPTSP, berikutnya Komisi II juga bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan.

“Kami juga akan memanggil BPKAD untuk meminta penjelasan terkait peredaran tiket tanpa adanya asuransi jiwa bagi pengunjung,” tegasnya.

Agus juga mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Dirinya pun meminta kepada para pihak pengelola wisata untuk menyiapkan arena wisatanya dengan matang.

“Kalau tidak matang, pemerintah bisa dengan tegas memberikan sanksinya. Untuk menghindari kejadian seperti ini terulang di masa yang akan datang,” tandas Agus.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:49 WIB

7 Khasiat Batu Pirus, Alasan Nomer 4 Paling Banyak Dicari

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:13 WIB

Harga 2 Jutaan, Galaxy A15 Hadir dengan Spek Gila, Kaum Rebahan dan Konten Kreator Merapat

Minggu, 7 Januari 2024 - 21:03 WIB

Lirik Lagu Madura Nutop Ateh, Nyanyian yang Lagi Viral di TikTok

Selasa, 26 Desember 2023 - 23:05 WIB

Panggung Budaya Madura #2 Meriahkan Hari Jadi ke-400 Sampang

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:34 WIB

Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:05 WIB

Beragam Fitur One UI 5.1 Bikin Hp Galaxy M34 5G Makin Gacor

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB