Panggil Dinas Terkait, Komisi II Pertanyakan Aspek Keselamatan Kolam Renang Sampang Water Park

- Admin

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ikut prihatin dan menyesalkan atas meninggalnya bocah yang tengelam di Kolam Renang Sampang Water Park (SWP).

Dalam peristiwa ini, Komisi II memberikan atensi soal aspek standard operating procedure (SOP) keselamatan pengunjung di kolam tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan komisi II adalah dengan melakukan pemanggilan kepada Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Salah satu anggota Komisi II Agus Husnul Yakin mengaku, pemanggilan itu tidak hanya mempertanyakan kronologi tewasnya bocah asal Pamekasan tersebut.

Tetapi juga soal status izin usaha, standar pelayanan, kelayakan beroperasi, serta beberapa persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh pengelola Sampang Water Park.

Baca Juga:  Waspadai Praktik Medis Tak Etis Oknum Dokter RSUD di Bojonegoro, Bisnis Pribadi Diuntungkan

“Kami mempertanyakan standar pelayanan di kolam renang tersebut, kemudian terkait perizinan, apakah sudah sesuai, memenuhi persyaratan atau tidak,” kata Agus Husnul Yakin, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, diruang kerjanya, Selasa (11/07/2023).

Politisi PBB ini menjelaskan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari dinas terkait, ternyata ada beberapa hal yang masih belum maksimal dipenuhi oleh pihak pengelola SWP.

“Diantaranya soal asuransi jiwa dan juga tidak adanya pembatas antara kolam renang anak-anak, remaja dan dewasa. Untuk itu, kami memberikan sejumlah rekomendasi kepada dinas terkait,” bebernya.

Agus berpendapat, harusnya ada standar pelayanan yang benar agar musibah ataupun kejadian naas pada pengunjung tidak terjadi.

Baca Juga:  Jadwal Pilkades Serentak di Sampang Belum Ada Kejelasan, DPMD: Tunggu Kajian Perbup

“Kolam kan ada untuk anak-anak dan dewasa, mestinya ada penjaga yang mengawasi dan menyelamatkan. Itu harus di penuhi, karena menyangkut keselamatan orang banyak,” tuturnya.

Ditanya soal ada tidaknya izin kolam renang Sampang Water Park, Agus belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, pendaftaran perizinan saat ini sudah melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami belum bisa memastikan kelengkapan perizinan kolam renang SWP itu, tetapi menurut pengakuan pihak DPMPTSP sudah berizin,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga mendesak Disporabudpar untuk segera melakukan evaluasi terhadap standar kelayakan sistem pengamanan SWP yang diduga tidak memadai.

“Bukan hanya SWP saja. Para pengusaha yang bergerak di dunia wisata, juga harus diawasi dan diberikan perhatian yang sama. Sehingga posisi pengunjung itu lebih nyaman dan aman,” harapnya.

Baca Juga:  Forkompimda Jatim Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Cek Vaksinasi di Malang

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Disporabudpar dan DPMPTSP, berikutnya Komisi II juga bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan.

“Kami juga akan memanggil BPKAD untuk meminta penjelasan terkait peredaran tiket tanpa adanya asuransi jiwa bagi pengunjung,” tegasnya.

Agus juga mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Dirinya pun meminta kepada para pihak pengelola wisata untuk menyiapkan arena wisatanya dengan matang.

“Kalau tidak matang, pemerintah bisa dengan tegas memberikan sanksinya. Untuk menghindari kejadian seperti ini terulang di masa yang akan datang,” tandas Agus.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru