Kapolda Jatim Tegur Kapolsek yang Tertidur Saat Rapat

- Admin

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang marah dan menyuruh keluar ruang rapat saat melihat Kapolsek Gubeng tertidur dalam rapat penting terkait penanganan Covid -19 di Jawa Timur santer beredar.

Kapolda Jatim saat itu memberi pemaparan pada koordinasi pembentukan kampung tangguh Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/20), tiba-tiba berhenti dan menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang tertidur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada yang sifatnya pencopotan secara langsung jabatan Kapolsek.

Menurut Kombes Trunoyudo semua ketentuan ada mekanismenya dan sesuai mekanisme, Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran MSi yakin semua tugas di lini apapun sangat berat ketika menghadapi Pandemi Covid-19 maka diharapkan keseriusan dalam menanganinya.

Baca Juga:  Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil

“Buktinya Kapolsek Gubeng sampai dengan saat ini masih mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawabnya di wilayah hukum Polsek Gubeng,” jelas Kombes Pol Trunoyudo,Senin (25/5).

Kabid Humas Polda Jatim tidak mengelak bahwa memang Kapolda Jatim telah menegur Kapolsek Gubeng yang saat itu ketiduran dalam paparan Kapolda Jatim terkait penanganan Covid-19.

“Memang benar, Bapak Kapolda menegur tapi bukan mencopot secara langsung jabatan Kapolsek seperti yang diberitakan,” jelas Kombes Trunoyudo.

Bukan hanya ditegur, Kapolsek Gubeng saat itu disuruh melapor ke Kabid Propam atas kelalainnya dalam melaksanakan tugas.

“Iya, memang saat itu Bapak Kapolda menyuruh Kapolsek Gubeng keluar dan lapor ke Kabid Propram, ini kan disuruh, ini kan perintah, jadi harus dilaksanakan tetapi ini bukan pencopotan jabatan secara langsung dan sejauh ini tidak ada pencopotan jabatan Kapolsek kok,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Baca Juga:  Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim

Ditambahkan oleh Kombes Pol Trunoyudo dalam menangani Covid-19 ini, semua ujung tombak harus mampu secara manajerial tangani persoalan Covid-19 bersama sama dengan Danramil dan Lurah atau kepala desa yang ada di wilayahnya.

“Polda Jatim sangat serius dalam menangani kasus Covid-19 ini, untuk itu Bapak Kapolda mengerahkan seluruh jajaran untuk lebih serius lagi berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Kombes Pol Trunoyudo.

Untuk diketahui agenda kegiatan Rapat Evaluasi di Kantor Pemda Kota Surabaya di hadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Walikota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Sepeda Motor Perangkat Desa Tanjungharjo Bojonegoro Ini Raib Digondol Maling

Rapat tersebut merupakan sosialisasi dan penekanan terhadap kerja Gugus Tugas dan peran Polri bersinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta stakeholders terkait.

“Tiga Pilar ini penting dan wajib mengetahui persoalan di wilayahnya serta harus menjadi Problem solver atau pemecahan masalah,” pungkas Kombes Pol Trunoyudo.

Sebelumnya Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim selalu lakukan evaluasi dan koordinasi penanganan Percepatan Covid19 diantaranya sebagai terobosan pemecahan masalahnya melalui Desa atau Kampung Tangguh dengan basis Problem Oriented Policing (POP) yang disajikan program tersebut oleh Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran MSi.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru