PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP MADAS, Mochamad Ridwansyah (Tengah)

i

Wakil Ketua Umum DPP MADAS, Mochamad Ridwansyah (Tengah)

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunda pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Surabaya, Jawa Timur, yang saat ini digunakan sebagai kantor organisasi masyarakat (ormas) MADAS. Senin (12/1/2026).

Pantauan Suarabangsa.co.id di lapangan, aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi objek eksekusi.
Sejumlah personel tampak melakukan pengamanan di sepanjang Jalan Raya Darmo untuk mengatur arus lalu lintas serta mencegah terjadinya gesekan antara massa dan aparat. Meski demikian, hingga siang hari pelaksanaan eksekusi tidak dilanjutkan dan pihak PN Surabaya memutuskan untuk menunda agenda tersebut.

Baca Juga:  Porkab Probolinggo Tahun 2021 Resmi Ditunda

Keputusan penundaan tersebut disambut dengan sikap tertib dari pihak ormas MADAS. Wakil Ketua Umum DPP MADAS, Mochamad Ridwansyah, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada aparat keamanan yang dinilainya telah bekerja profesional dalam menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Timur pada umumnya, dan warga Surabaya pada khususnya, apabila kegiatan ini sempat mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat,” ujar Ridwansyah kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, Satgas Covid-19 Sampang Tak Lagi Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

Ridwansyah menegaskan bahwa penundaan eksekusi tidak lantas menghentikan upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihaknya. Menurutnya, MADAS akan tetap melakukan perlawanan secara konstitusional melalui jalur hukum dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengkaji ulang dasar hukum eksekusi tersebut.

“Kami akan menempuh langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami melihat masih ada celah – celah hukum dalam putusan kepailitan yang menjadi dasar eksekusi ini. Hal tersebut akan kami kaji secara mendalam bersama tim kuasa hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum yang akan diambil MADAS sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan mafia tanah serta praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan secara adil dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  BIN Jatim Gelar Vaksinasi Bersama Lapas Kelas IIA Pamekasan

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PN Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis penundaan maupun jadwal ulang pelaksanaan eksekusi. Aparat keamanan di lokasi terus mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:23 WIB

Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:48 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Berita Terbaru