PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP MADAS, Mochamad Ridwansyah (Tengah)

i

Wakil Ketua Umum DPP MADAS, Mochamad Ridwansyah (Tengah)

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunda pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Surabaya, Jawa Timur, yang saat ini digunakan sebagai kantor organisasi masyarakat (ormas) MADAS. Senin (12/1/2026).

Pantauan Suarabangsa.co.id di lapangan, aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi objek eksekusi.
Sejumlah personel tampak melakukan pengamanan di sepanjang Jalan Raya Darmo untuk mengatur arus lalu lintas serta mencegah terjadinya gesekan antara massa dan aparat. Meski demikian, hingga siang hari pelaksanaan eksekusi tidak dilanjutkan dan pihak PN Surabaya memutuskan untuk menunda agenda tersebut.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Grand Livina Hantam Truk dari Belakang

Keputusan penundaan tersebut disambut dengan sikap tertib dari pihak ormas MADAS. Wakil Ketua Umum DPP MADAS, Mochamad Ridwansyah, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada aparat keamanan yang dinilainya telah bekerja profesional dalam menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Timur pada umumnya, dan warga Surabaya pada khususnya, apabila kegiatan ini sempat mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat,” ujar Ridwansyah kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Terus Lakukan Pengawasan Hasil Produk Tembakau, KPPBC Madura Sikat Rokok Ilegal

Ridwansyah menegaskan bahwa penundaan eksekusi tidak lantas menghentikan upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihaknya. Menurutnya, MADAS akan tetap melakukan perlawanan secara konstitusional melalui jalur hukum dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mengkaji ulang dasar hukum eksekusi tersebut.

“Kami akan menempuh langkah-langkah hukum selanjutnya. Kami melihat masih ada celah – celah hukum dalam putusan kepailitan yang menjadi dasar eksekusi ini. Hal tersebut akan kami kaji secara mendalam bersama tim kuasa hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum yang akan diambil MADAS sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan mafia tanah serta praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan secara adil dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Willow Baby Expo 2026 Kembali Digelar di Surabaya, Libatkan 200 Brand

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PN Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis penundaan maupun jadwal ulang pelaksanaan eksekusi. Aparat keamanan di lokasi terus mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru