Keluarga Qosim Protes Atas Perlakuan Polisi Terhadap Tiga Tersangka Pencurian Handphone di Sampang

- Admin

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penahanan Qosim (30), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang diduga terlibat dalam kasus pencurian Handphone beberapa waktu lalu di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mendapat reaksi protes dari pihak keluarga.

Pasalnya, Qosim bersama ketiga orang rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian itu sempat ditangkap dan ditahan. Namun, saat ini tiga rekan Qosim sudah dilepas oleh pihak kepolisian, sementara Qosim masih ditahan di Mapolres Sampang.

Salah satu kerabat Qosim, Siti Khotijah meminta polisi tak tebang pilih dalam menangani perkara. Siapa pun pasti mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Tapi, proses hukum yang kini sedang berjalan tersebut juga harus proporsional.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor di Sumenep, Warga Pamekasan Ini Harus Berurusan dengan Polisi

“Kalau yang tiga orang bebas, kenapa Qosim tetap ditahan. Seharusnya, kalau mau ditahan, yang tiga orang juga ditahan, jangan cuma Qosim. Kalau mau dilepas, ya lepaskan semua dong,” kata Khotijah singkat, Sabtu (28/11/2020).

Menanggapi protes pihak Qosim, Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet menyampaikan bahwa, berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejari Sampang. Jadi, untuk melakukan penangkapan lagi masih menunggu petunjuk kejaksaan.

“Kami menunggu petunjuk dan perintah dari kejaksaan, jika nanti ada petunjuk dan perintah, kami akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi pada ketiga orang tersangka tersebut,” jelas Slamet.

Baca Juga:  Apes, Ditinggal Berjualan, Rumah Warga Sampang Dilalap Api

Untuk sementara, kata Slamet, pihaknya sudah mengirim berkas tahap satu, sehingga nanti menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang.

“Kalau nanti ada petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang, kami akan langsung melihat hasil gelar perkaranya,” tutup Slamet.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sampang, Budi Darmawan saat dikonfirmasi media online mengatakan bahwa, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai SPDP pencurian. Namun, soal adanya penadah itu tidak tergambar diberkas tersebut.

“Jadi, kami hanya melakukan penuntutan saja, kan berkas masih belum tahap kedua. Kami hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas nama Qosim itu,” urai Budi.

Baca Juga:  Mensesneg Dibully, Inilah Jawaban Setyo Wahono Bakal Calon Bupati Bojonegoro

Pihaknya mengaku didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian. Namun, belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga diberkas tidak ada gambar terhadap penadanya.

“Untuk penada berdiri sendiri, namun  seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” tandas Budi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru