Keluarga Qosim Protes Atas Perlakuan Polisi Terhadap Tiga Tersangka Pencurian Handphone di Sampang

- Admin

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penahanan Qosim (30), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang diduga terlibat dalam kasus pencurian Handphone beberapa waktu lalu di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mendapat reaksi protes dari pihak keluarga.

Pasalnya, Qosim bersama ketiga orang rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian itu sempat ditangkap dan ditahan. Namun, saat ini tiga rekan Qosim sudah dilepas oleh pihak kepolisian, sementara Qosim masih ditahan di Mapolres Sampang.

Salah satu kerabat Qosim, Siti Khotijah meminta polisi tak tebang pilih dalam menangani perkara. Siapa pun pasti mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Tapi, proses hukum yang kini sedang berjalan tersebut juga harus proporsional.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya

“Kalau yang tiga orang bebas, kenapa Qosim tetap ditahan. Seharusnya, kalau mau ditahan, yang tiga orang juga ditahan, jangan cuma Qosim. Kalau mau dilepas, ya lepaskan semua dong,” kata Khotijah singkat, Sabtu (28/11/2020).

Menanggapi protes pihak Qosim, Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet menyampaikan bahwa, berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejari Sampang. Jadi, untuk melakukan penangkapan lagi masih menunggu petunjuk kejaksaan.

“Kami menunggu petunjuk dan perintah dari kejaksaan, jika nanti ada petunjuk dan perintah, kami akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi pada ketiga orang tersangka tersebut,” jelas Slamet.

Baca Juga:  Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Sampang Gelar Senam Car Free Day

Untuk sementara, kata Slamet, pihaknya sudah mengirim berkas tahap satu, sehingga nanti menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang.

“Kalau nanti ada petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang, kami akan langsung melihat hasil gelar perkaranya,” tutup Slamet.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sampang, Budi Darmawan saat dikonfirmasi media online mengatakan bahwa, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai SPDP pencurian. Namun, soal adanya penadah itu tidak tergambar diberkas tersebut.

“Jadi, kami hanya melakukan penuntutan saja, kan berkas masih belum tahap kedua. Kami hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas nama Qosim itu,” urai Budi.

Baca Juga:  Diduga Sopir Kurang Hati-hati, Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan Terjadi di Jrengik Sampang

Pihaknya mengaku didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian. Namun, belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga diberkas tidak ada gambar terhadap penadanya.

“Untuk penada berdiri sendiri, namun  seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” tandas Budi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru