Keluarga Qosim Protes Atas Perlakuan Polisi Terhadap Tiga Tersangka Pencurian Handphone di Sampang

- Admin

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penahanan Qosim (30), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang diduga terlibat dalam kasus pencurian Handphone beberapa waktu lalu di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mendapat reaksi protes dari pihak keluarga.

Pasalnya, Qosim bersama ketiga orang rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian itu sempat ditangkap dan ditahan. Namun, saat ini tiga rekan Qosim sudah dilepas oleh pihak kepolisian, sementara Qosim masih ditahan di Mapolres Sampang.

Salah satu kerabat Qosim, Siti Khotijah meminta polisi tak tebang pilih dalam menangani perkara. Siapa pun pasti mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Tapi, proses hukum yang kini sedang berjalan tersebut juga harus proporsional.

Baca Juga:  Covid-19 di Sumenep, 1 Pasien Sembuh dan 1 Pasien Meninggal Dunia

“Kalau yang tiga orang bebas, kenapa Qosim tetap ditahan. Seharusnya, kalau mau ditahan, yang tiga orang juga ditahan, jangan cuma Qosim. Kalau mau dilepas, ya lepaskan semua dong,” kata Khotijah singkat, Sabtu (28/11/2020).

Menanggapi protes pihak Qosim, Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet menyampaikan bahwa, berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejari Sampang. Jadi, untuk melakukan penangkapan lagi masih menunggu petunjuk kejaksaan.

“Kami menunggu petunjuk dan perintah dari kejaksaan, jika nanti ada petunjuk dan perintah, kami akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi pada ketiga orang tersangka tersebut,” jelas Slamet.

Baca Juga:  Siapkan Kader Berkualitas, DPC GMNI Sampang Gelar Konfercab dan Seminar Pemberdayaan Desa

Untuk sementara, kata Slamet, pihaknya sudah mengirim berkas tahap satu, sehingga nanti menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang.

“Kalau nanti ada petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang, kami akan langsung melihat hasil gelar perkaranya,” tutup Slamet.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sampang, Budi Darmawan saat dikonfirmasi media online mengatakan bahwa, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai SPDP pencurian. Namun, soal adanya penadah itu tidak tergambar diberkas tersebut.

“Jadi, kami hanya melakukan penuntutan saja, kan berkas masih belum tahap kedua. Kami hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas nama Qosim itu,” urai Budi.

Baca Juga:  Limbah Industri PT Laskar Buah Indonesia Dikeluhkan Warga

Pihaknya mengaku didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian. Namun, belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga diberkas tidak ada gambar terhadap penadanya.

“Untuk penada berdiri sendiri, namun  seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” tandas Budi.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru