Keluarga Qosim Protes Atas Perlakuan Polisi Terhadap Tiga Tersangka Pencurian Handphone di Sampang

- Admin

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penahanan Qosim (30), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben yang diduga terlibat dalam kasus pencurian Handphone beberapa waktu lalu di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mendapat reaksi protes dari pihak keluarga.

Pasalnya, Qosim bersama ketiga orang rekannya yang terlibat dalam kasus pencurian itu sempat ditangkap dan ditahan. Namun, saat ini tiga rekan Qosim sudah dilepas oleh pihak kepolisian, sementara Qosim masih ditahan di Mapolres Sampang.

Salah satu kerabat Qosim, Siti Khotijah meminta polisi tak tebang pilih dalam menangani perkara. Siapa pun pasti mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Tapi, proses hukum yang kini sedang berjalan tersebut juga harus proporsional.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Sampang Tindak Tegas 1735 Pelanggar SAMPANG,

“Kalau yang tiga orang bebas, kenapa Qosim tetap ditahan. Seharusnya, kalau mau ditahan, yang tiga orang juga ditahan, jangan cuma Qosim. Kalau mau dilepas, ya lepaskan semua dong,” kata Khotijah singkat, Sabtu (28/11/2020).

Menanggapi protes pihak Qosim, Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet menyampaikan bahwa, berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejari Sampang. Jadi, untuk melakukan penangkapan lagi masih menunggu petunjuk kejaksaan.

“Kami menunggu petunjuk dan perintah dari kejaksaan, jika nanti ada petunjuk dan perintah, kami akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi pada ketiga orang tersangka tersebut,” jelas Slamet.

Baca Juga:  Terkesan Dibiarkan, Belasan Tahun Jalan di Desa Kara Torjun Ini Rusak Parah

Untuk sementara, kata Slamet, pihaknya sudah mengirim berkas tahap satu, sehingga nanti menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang.

“Kalau nanti ada petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang, kami akan langsung melihat hasil gelar perkaranya,” tutup Slamet.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sampang, Budi Darmawan saat dikonfirmasi media online mengatakan bahwa, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai SPDP pencurian. Namun, soal adanya penadah itu tidak tergambar diberkas tersebut.

“Jadi, kami hanya melakukan penuntutan saja, kan berkas masih belum tahap kedua. Kami hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas nama Qosim itu,” urai Budi.

Baca Juga:  Hadir Sebagai Sponsor Platinum, Astra Financial Siap Sukseskan GIIAS 2022 di Surabaya

Pihaknya mengaku didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian. Namun, belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga diberkas tidak ada gambar terhadap penadanya.

“Untuk penada berdiri sendiri, namun  seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” tandas Budi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru