Mengejar Ambisi, Menabrak Regulasi Potret Buram Proyek Koperasi Merah Putih di Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Angin segar pemerataan ekonomi desa yang ditiupkan melalui proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini tengah menerjang Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Hari Sabtu 3/1/2026.

Namun, di balik seragamnya gedung-gedung baru yang mulai menghiasi desa-desa, tersimpan sederet persoalan pelik mulai dari legalitas lahan, transparansi anggaran, hingga efektivitas bisnis yang dipertanyakan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bulan Oktober 2025, proyek ini didukung oleh pendanaan raksasa dari BPI Danantara dengan plafon hingga Rp3 Miliar per koperasi. Anggaran ini ditujukan untuk membangun infrastruktur fisik seperti gerai dan gudang di lebih dari 80.000 desa secara nasional.

Baca Juga:  Petani Mengeluh Pupuk Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Bojonegoro memang tampil sebagai “juara” dalam kecepatan administratif dengan merampungkan pembentukan 430 koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Dari penelusuran awak media, tercatat baru 3 koperasi yang benar-benar memiliki unit bisnis berjalan.

Sisanya, Sebanyak 427 koperasi disinyalir masih sebatas “papan nama” tanpa aktivitas ekonomi riil, meski gedung-gedung megah dipaksakan segera berdiri.

Isu yang paling menyengat adalah lokasi pembangunan,. Demi mengejar target fisik yang dipantau langsung oleh Wakil Panglima TNI pada November lalu, sejumlah bangunan disinyalir menerjang aturan tata ruang.

Banyak gedung KDMP yang dilaporkan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) tanpa prosedur yang tuntas, bahkan nekat merambah Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga:  Ramadhan Fair di Bogo Bangkitkan Prekonomian, Bupati Bojonegoro Dorong UMKM Desa

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa demi mengejar predikat “sigap” di mata pemerintah pusat, aturan perlindungan lahan pertanian di daerah justru dikorbankan.

Pelaksanaan fisik oleh PT Agrinas juga tak luput dari kritik. Di tingkat akar rumput, proyek ini dianggap kurang transparan. Muncul keraguan mengenai spesifikasi pekerjaan yang dianggap rawan tidak tepat waktu, bahkan dihantui risiko mangkrak jika manajemen di lapangan tidak segera dibenahi.

“Instruksinya harus cepat jadi, tapi speknya meragukan. Publik di desa tidak tahu detail anggarannya seperti apa, tiba-tiba ada bangunan di lahan sawah. Ini proyek ekonomi atau sekadar proyek konstruksi?” keluh Suwito salah satu Aktivis Ketahanan Pangan.

Baca Juga:  Delapan Satpam Honorer Kantor DPRD Bojonegoro Mendapat Sangsi

Suwito menambahkan, Dilema Pemberantasan Kemiskinan
Tujuan mulia SKB Tiga Menteri,yang melibatkan Kemenkop, Kemendagri, Kemendes, hingga Kemenkeu adalah membangun ekonomi dari bawah untuk memberantas kemiskinan.

Namun, jika infrastruktur dibangun di atas lahan yang menyalahi aturan dan koperasi yang terbentuk tidak memiliki model bisnis yang jelas, anggaran miliaran rupiah tersebut terancam menjadi “monumen mati”.

“Kini, publik menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Apakah mereka akan terus mengejar serapan anggaran fisik semata, atau mulai memikirkan legalitas lahan dan keberlanjutan bisnis bagi 427 koperasi yang saat ini masih mati suri,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru