Mengejar Ambisi, Menabrak Regulasi Potret Buram Proyek Koperasi Merah Putih di Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Angin segar pemerataan ekonomi desa yang ditiupkan melalui proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini tengah menerjang Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Hari Sabtu 3/1/2026.

Namun, di balik seragamnya gedung-gedung baru yang mulai menghiasi desa-desa, tersimpan sederet persoalan pelik mulai dari legalitas lahan, transparansi anggaran, hingga efektivitas bisnis yang dipertanyakan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bulan Oktober 2025, proyek ini didukung oleh pendanaan raksasa dari BPI Danantara dengan plafon hingga Rp3 Miliar per koperasi. Anggaran ini ditujukan untuk membangun infrastruktur fisik seperti gerai dan gudang di lebih dari 80.000 desa secara nasional.

Baca Juga:  Respon Cepat, BCA Kembalikan Dana Tabungan Milik Nasabah di Sampang yang Raib

Bojonegoro memang tampil sebagai “juara” dalam kecepatan administratif dengan merampungkan pembentukan 430 koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Dari penelusuran awak media, tercatat baru 3 koperasi yang benar-benar memiliki unit bisnis berjalan.

Sisanya, Sebanyak 427 koperasi disinyalir masih sebatas “papan nama” tanpa aktivitas ekonomi riil, meski gedung-gedung megah dipaksakan segera berdiri.

Isu yang paling menyengat adalah lokasi pembangunan,. Demi mengejar target fisik yang dipantau langsung oleh Wakil Panglima TNI pada November lalu, sejumlah bangunan disinyalir menerjang aturan tata ruang.

Banyak gedung KDMP yang dilaporkan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) tanpa prosedur yang tuntas, bahkan nekat merambah Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga:  Eks Distributor Bongkar 'Permainan' Pupuk di Bondowoso, Nama PT PI Terseret, Polda Jatim Agendakan Pemeriksaan

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa demi mengejar predikat “sigap” di mata pemerintah pusat, aturan perlindungan lahan pertanian di daerah justru dikorbankan.

Pelaksanaan fisik oleh PT Agrinas juga tak luput dari kritik. Di tingkat akar rumput, proyek ini dianggap kurang transparan. Muncul keraguan mengenai spesifikasi pekerjaan yang dianggap rawan tidak tepat waktu, bahkan dihantui risiko mangkrak jika manajemen di lapangan tidak segera dibenahi.

“Instruksinya harus cepat jadi, tapi speknya meragukan. Publik di desa tidak tahu detail anggarannya seperti apa, tiba-tiba ada bangunan di lahan sawah. Ini proyek ekonomi atau sekadar proyek konstruksi?” keluh Suwito salah satu Aktivis Ketahanan Pangan.

Baca Juga:  Beredar Kabar Tim BNN Tangkap Pelaku Narkoba di Robatal Sampang

Suwito menambahkan, Dilema Pemberantasan Kemiskinan
Tujuan mulia SKB Tiga Menteri,yang melibatkan Kemenkop, Kemendagri, Kemendes, hingga Kemenkeu adalah membangun ekonomi dari bawah untuk memberantas kemiskinan.

Namun, jika infrastruktur dibangun di atas lahan yang menyalahi aturan dan koperasi yang terbentuk tidak memiliki model bisnis yang jelas, anggaran miliaran rupiah tersebut terancam menjadi “monumen mati”.

“Kini, publik menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Apakah mereka akan terus mengejar serapan anggaran fisik semata, atau mulai memikirkan legalitas lahan dan keberlanjutan bisnis bagi 427 koperasi yang saat ini masih mati suri,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Benang Kusut Proyek BKKD Desa Kemiri Rp 1,4 Miliar, Kades Sebut Ada Konsultan, Faktanya Hanya?
Proyek Jalan Beton Desa Kemiri Disoal, Surgi: Jangan Tutup Mata, OPD Harus Turun
Anti ABS Bergerak, Begini yang Dilakukan Sekelompok Komunitas di Bojonegoro
Tatap Pemilu 2029, Ketua DPD Golkar Bojonegoro: Pengurus Harus Kerja Nyata Bukan Sekadar Numpang Nama
Protes Jalan Rusak, Warga Dusun Kukur Bojonegoro Tanam Pisang di Tengah Jalan Desa Genjor
Desa dalam Sandera, Antara Pesta Anggaran dan Mandulnya Penegakan Hukum
Teror Limbah Kimia di Kedungrejo Bojonegoro, Hasil Tani dan Warga Mulai Terdampak
Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:28 WIB

Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:38 WIB

Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah

Berita Terbaru