Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pembangunan menara telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari instansi berwenang. Jumat (20/06/2025).

Terkait pendirian Tower dan tiang telekomunikasi telah diatur di Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Ketua DPD Golkar Bojonegoro Imbau Pengoptimalan Realisasi Anggaran

Selain itu, ada juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW).
Tak dihiraukan oleh para Pengusaha telekomunakasi yang mengais rupiah di Bojonegoro.

Awak media Suara bangsa saat mengali Informasi tersebut dibenarkan oleh Camat Sukosewu, Andriyanto. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi terakhir dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, perizinan atas nama perusahaan tersebut masih dalam proses.

“Kemarin kami tanyakan ke DPMPTSP, masih proses izinnya. Kalau soal boleh atau tidaknya membangun dulu sebelum izin terbit, nanti saya tanyakan ke Satpol PP,” jelas Andriyanto.

Baca Juga:  Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

Secara terpisah Sekretaris DPMPTSP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, juga menyatakan bahwa pihaknya belum melihat adanya izin resmi yang terbit terkait pembangunan tower tersebut.

“Sepertinya untuk izinnya belum keluar. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Pak Rudy,” singkatnya.
(Red: karena yang memegang data beliau.)

Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bojonegoro, Rudy Eko Prasetiyo saat di hubungi lewat sambungan pesan Whattsapp membenarkan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) untuk pembangunan tower PT Daya Mitra Telekomunikasi belum diterbitkan.

Baca Juga:  Polisi Gencar Razia Kendaraan Bermotor di Madura, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu

“Kalau Daya Mitra belum ada PBGnya,” ujar Rudy melalui sambungan WhatsAppnya.

Disingung terkait beberapa tower yang berdiri ternyata belum lengkap dan belum ada izin sudah melakukan operasi.

Rudi mengatakan seharusnya perizinan beres dulu baru beroperasi.

“harusnya izin beres dulu baru operasional,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis Awak media Suara bangsa belum bisa konfirmasi dan mendapatkan Nomer HP pemilik tower.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru