Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

- Admin

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pembangunan menara telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari instansi berwenang. Jumat (20/06/2025).

Terkait pendirian Tower dan tiang telekomunikasi telah diatur di Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Tegaskan Siap Berpartisipasi dalam IFF 2022 di Jerman

Selain itu, ada juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW).
Tak dihiraukan oleh para Pengusaha telekomunakasi yang mengais rupiah di Bojonegoro.

Awak media Suara bangsa saat mengali Informasi tersebut dibenarkan oleh Camat Sukosewu, Andriyanto. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi terakhir dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, perizinan atas nama perusahaan tersebut masih dalam proses.

“Kemarin kami tanyakan ke DPMPTSP, masih proses izinnya. Kalau soal boleh atau tidaknya membangun dulu sebelum izin terbit, nanti saya tanyakan ke Satpol PP,” jelas Andriyanto.

Baca Juga:  Perahu Nelayan di Sumenep Dikabarkan Tenggelam

Secara terpisah Sekretaris DPMPTSP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, juga menyatakan bahwa pihaknya belum melihat adanya izin resmi yang terbit terkait pembangunan tower tersebut.

“Sepertinya untuk izinnya belum keluar. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Pak Rudy,” singkatnya.
(Red: karena yang memegang data beliau.)

Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bojonegoro, Rudy Eko Prasetiyo saat di hubungi lewat sambungan pesan Whattsapp membenarkan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) untuk pembangunan tower PT Daya Mitra Telekomunikasi belum diterbitkan.

Baca Juga:  Kades Ringintunggal Bojonegoro Tolak Tambang Ilegal di Desanya

“Kalau Daya Mitra belum ada PBGnya,” ujar Rudy melalui sambungan WhatsAppnya.

Disingung terkait beberapa tower yang berdiri ternyata belum lengkap dan belum ada izin sudah melakukan operasi.

Rudi mengatakan seharusnya perizinan beres dulu baru beroperasi.

“harusnya izin beres dulu baru operasional,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis Awak media Suara bangsa belum bisa konfirmasi dan mendapatkan Nomer HP pemilik tower.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Hadiri Acara Deklarasi High Level Meeting di Surabaya
DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib
Setelah Lama Ditutup, PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro Kembali Uji Coba Operasional
792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro
Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP
Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas
Sukur Priyanto Sebut Soal RS Onkologi Bojonegoro Sudah Dibahas dan Disetujui Tim BANGGAR
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:14 WIB

Data BPJS Tak Sesuai, Klaim Pasien di RSD dr Soebandi Tertahan, DPRD Jember Soroti Pelayanan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:04 WIB

Cincin Tak Bisa Dilepas di Jari Bocah, Damkar Sampang Turun Tangan

Berita Terbaru