BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Istilah Bantuan Sosial (Bansos) kini telah menjelma menjadi komoditas politik yang paling seksi sekaligus titik paling rapuh dalam birokrasi Indonesia.
Jika pada era 1990-an masyarakat mengenal bantuan pemerintah dalam bentuk fisik seperti bibit pohon atau ternak sapi dan kambing untuk pemberdayaan, kini bansos telah bergeser menjadi instrumen tunai dan sembako yang sangat populis.
Namun, di balik popularitasnya yang melonjak sejak era Presiden SBY hingga hari ini, sebuah masalah klasik yang kian kronis justru makin menganga, salah sasaran.
Dari penggalian laporan di lapangan menunjukkan fenomena ironis yang jamak ditemui. Di tahun 2015, di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, seorang warga bernama Mbah Taminah, janda lansia yang hidup sebatang kara, justru tak terdaftar sebagai penerima.
Sementara itu, beberapa rumah dengan dinding beton dan kendaraan bermotor justru rutin menerima paket sembako atau transferan tunai dari pemerintah.
Dalam investigasi awak media, masalah utama berakar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sering kali tidak mutakhir (update).
Proses pendataan yang bersifat bottom-up dari tingkat RT/RW hingga kelurahan sering kali terkontaminasi oleh faktor kedekatan personal atau nepotisme lokal, bukan berdasarkan parameter kemiskinan yang objektif.
Tiap tahun terus berganti data, serta yang lebih ironi, tiap tahun politik bansos menjadi pilihan alat kekuasaan mulai dari pilihan presiden, pilihan bupati, sampai pilihan kepala desa.
Bansos yang seharusnya menjadi hak konstitusional warga negara, sering kali dipersonalisasi sebagai “kebaikan hati” tokoh tertentu.
“Bansos sekarang bukan lagi soal kemandirian seperti era bantuan kambing dulu. Sekarang lebih ke arah jaring pengaman jangka pendek yang sayangnya sering dijadikan alat untuk mengikat suara pemilih,” ujar Dinda, seorang aktivis kemanusiaan. Hari Jumat 2/1/2026, Bojonegoro, provinsi Jawa timur.
Potret Anggaran 2025, Nilai Fantastis di Tengah Carut Marut Data
Memasuki tahun anggaran 2025, komitmen pemerintah melalui APBN tetap mengalokasikan dana perlindungan sosial (perlinsos) dalam jumlah yang sangat besar.
Secara nasional, anggaran perlinsos dianggarkan mencapai kisaran Rp500 triliun, yang dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), hingga bantuan pendidikan (PIP).
Khusus untuk Kabupaten Bojonegoro, proyeksi kucuran dana bansos dari pusat pada tahun 2025 diperkirakan tetap menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur, mengingat jumlah penduduk dan luas wilayahnya.
Berdasarkan tren alokasi, Bojonegoro diproyeksikan menerima ratusan miliar rupiah untuk bantuan reguler seperti,
PKH (Program Keluarga Harapan), Untuk puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), Yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui perbankan.
BLT Dana Desa,Yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN untuk menyasar warga miskin ekstrem di pelosok desa.
Besarnya angka ini menjadi pisau bermata dua.
Di satu sisi, anggaran ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Bojonegoro, namun di sisi lain, tanpa perbaikan validasi data di lapangan, anggaran miliaran rupiah tersebut berisiko kembali “sasarannya meleset” ke rumah-rumah berdinding beton seperti yang dikeluhkan beberapa warga selama ini.
Dampak Nyata di Masyarakat
Ketidak tepatan sasaran ini menciptakan riak sosial di tingkat bawah, Kecemburuan Sosial, Gesekan antar tetangga karena ketidakadilan pembagian bantuan.
Ketergantungan, Masyarakat cenderung menunggu bantuan daripada diberdayakan untuk mandiri secara ekonomi.
Pemborosan Anggaran, Triliunan rupiah uang negara secara nasional dan miliaran di tingkat daerah mengalir ke kantong mereka yang secara ekonomi sudah tidak layak disebut “miskin”.
Sampai berita ini ditulis Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto, S.STP., Belum bisa dikonfirmasi.
Catatan Redaksi: Perjalanan bansos dari bantuan ternak di era Orde Baru hingga menjadi bantuan tunai hari ini mencerminkan perubahan cara negara memandang kemiskinan.
Namun, selama “lubang” pada data penerima belum ditambal secara digital dan transparan, bansos akan terus menjadi instrumen yang rawan disalahgunakan baik secara administratif maupun politik.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















