Olimpiade Matematika Ricuh, Polres Bojonegoro Tunggu Itikad Baik Saryta Management

- Admin

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penyelenggaraan Olimpiade Matematika yang digelar oleh Saryta Management di Gedung Serba Guna Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (7/12/2025), menyisakan persoalan serius.

Kegiatan yang diikuti sekitar 8.000 peserta tersebut berakhir ricuh dan diduga merugikan peserta serta orang tua akibat kekacauan teknis selama acara berlangsung.

Saryta Management yang dipimpin Ita Puspitasari disebut telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut. Namun hingga kini, realisasi pengembalian uang pendaftaran masih terus ditunggu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi membenarkan adanya permasalahan serius dalam penyelenggaraan acara tersebut. Menurutnya, kekacauan bukan disebabkan wanprestasi, melainkan lemahnya manajemen dan penyampaian teknis oleh panitia.

“Sebenarnya mereka sudah punya jadwal dan konsep kegiatan. Tapi bukan wanprestasi, ada kesalahan dalam penyampaian. Mereka tidak mampu menyampaikan dan menjalankan acara sesuai rencana,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lakukan Penanaman Pohon

Ia menambahkan, saat kejadian berlangsung, sejumlah panitia tidak berada di lokasi, sehingga memicu kekacauan dan ketidakpuasan peserta serta orang tua.

“Panitia kita panggil untuk bertanggung jawab. Pada saat kejadian ada beberapa panitia yang tidak hadir, sehingga terjadi kesemrawutan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kota Bojonegoro AKP Agus Elfauzi telah menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menempuh jalur hukum apabila Saryta Management tidak mengembalikan uang pendaftaran peserta.

Sikap tegas juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Melalui Wakil Bupati Nurul Azizah, Pemkab memberikan batas waktu dua minggu kepada Saryta Management untuk menyelesaikan pengembalian dana peserta.

Baca Juga:  Pemilu 2024 di Bojonegoro Berjalan Aman, Pj. Bupati Apresiasi Kinerja TNI dan POLRI

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama unsur pemerintahan telah memanggil penyelenggara dan meminta pertanggungjawaban secara langsung.

“Kami dari unsur pemerintahan bersama Pak Bupati yang diwakili Ibu Wakil Bupati sudah memanggil mereka. Sudah ada kesepakatan, mereka berjanji siap mengembalikan. Sampai hari ini kami masih menunggu tindak lanjutnya,” jelas AKBP Afrian.

Terkait kemungkinan sanksi hukum atas kerugian yang dialami peserta, wali murid, lembaga pendidikan, serta dampak terhadap institusi Pemkab Bojonegoro, Kapolres menegaskan pihaknya masih menunggu itikad baik dari penyelenggara.

“Sampai saat ini masih kami tunggu. Apakah nanti akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai aturan yang berlaku, mudah-mudahan ada jalan terbaik,” tambahnya.

Kapolres yang dikenal humanis itu juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua dan guru dalam setiap kegiatan anak, serta memastikan bahwa penyelenggara lomba benar-benar kapabel dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Sisir Kepulauan, Kapolres Sumenep Bertemu Forpimka Arjasa dan Para Kades

“Ini dampaknya ke dunia pendidikan, dan harus ada penanganan khusus,” ungkapnya.

Ia juga meminta wali murid lebih teliti dalam memilih ajang perlombaan bagi anak-anak, termasuk memastikan adanya kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Pemkab Bojonegoro.

“Orang tua wajib memastikan panitia penyelenggara bisa dipercaya, ada pendampingan dari awal sampai akhir, dan koordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Saryta Management melalui kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan terkait data pengembalian dana peserta, meski telah dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp pribadi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru