Wanita Cantik Ini Bisnis Barang Haram, Endingnya Menyedihkan

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Zahratun (30), warga Dusun Kolor, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harua berurusan dengan polisi.

Pasalnya, wanita cantik itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di rumahnya, pada Kamis (2/7) sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa cewek cantik itu sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor sedang melakukan transaksi di rumahnya di Dusun Kolor Desa Bringin Dasuk,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Gelar Patroli dan Bagi-bagi Sembako ke Beberapa Cafe di Sumenep

Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor yang saat itu sedang berdiri di ruang dapur rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dilantai dapur rumahnya berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu posisi diatas kompor dan tiga poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu posisi di lantai,” sambungnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambagkan, kemudian ditemukan lagi barang bukti dikamar terlapor tepatnya dilantai berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Minta DPRKP dan Cipta Karya Jaga Keindahan Kota

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan lima poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram dengan jumlah keseluruhan ± 3,34 gram.

Selain itu, petugas juga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 300.000. Satu buah timbangan elektrik merek Digipounds warna hitam berikut dusbook.

“Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu,” bebernya.

Baca Juga:  Warga Camplong Geger, Seorang Musafir Tirakat Jalan Ditemukan Tewas di Gardu

Dua buah kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek api gas warna hijau. Dua unit HP masing-masing merek Oppo warna hitam dan Samsung warna putih kombinasi hitam juga diamankan dari lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Bersama Nutrition International, Dubes Kanada untuk Indonesia Kunjungi Pabrik PT Sumatraco Langgeng Makmur

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:48 WIB

Disperindag Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:19 WIB

Marhaban Ya Ramadhan

Rabu, 20 Desember 2023 - 18:23 WIB

Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:31 WIB

National Hospital Surabaya Resmikan Excellent Center Tepat di Hari Ultah Ke-11

Kamis, 2 November 2023 - 01:39 WIB

MTU dan Bayer Ajak Petani 3 Kabupaten Kabupaten di Jawa Timur Sukses tanam Jagung

Rabu, 1 November 2023 - 03:58 WIB

Proyek Dinas Perkim Tapsel Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pemerhati Pembangunan Minta Bupati Tegur Kadis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 23:26 WIB

Menuju Re-Akreditasi, UPT Puskesmas Hutaraja Tapsel Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan

Rabu, 13 September 2023 - 20:08 WIB

Kembali Hadir, GIIAS Surabaya 2023 Hadirkan Puluhan Model Kendaraan Terbaru

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Senin, 25 Mar 2024 - 19:46 WIB