Wanita Cantik Ini Bisnis Barang Haram, Endingnya Menyedihkan

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Zahratun (30), warga Dusun Kolor, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harua berurusan dengan polisi.

Pasalnya, wanita cantik itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di rumahnya, pada Kamis (2/7) sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa cewek cantik itu sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor sedang melakukan transaksi di rumahnya di Dusun Kolor Desa Bringin Dasuk,” terangnya.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Belum Terungkap, Keluarga Korban Bawa Foto Terduga Pelaku ke Polres

Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor yang saat itu sedang berdiri di ruang dapur rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dilantai dapur rumahnya berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu posisi diatas kompor dan tiga poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu posisi di lantai,” sambungnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambagkan, kemudian ditemukan lagi barang bukti dikamar terlapor tepatnya dilantai berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya.

Baca Juga:  Imbas PPKM Darurat, Pemkab Sumenep Tunda Pilkades Serentak

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan lima poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram dengan jumlah keseluruhan ± 3,34 gram.

Selain itu, petugas juga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 300.000. Satu buah timbangan elektrik merek Digipounds warna hitam berikut dusbook.

“Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu,” bebernya.

Baca Juga:  Penggali Batu di Sumenep Tertimpa Reruntuhan, Kepalanya Pecah

Dua buah kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek api gas warna hijau. Dua unit HP masing-masing merek Oppo warna hitam dan Samsung warna putih kombinasi hitam juga diamankan dari lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru