Wanita Cantik Ini Bisnis Barang Haram, Endingnya Menyedihkan

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Zahratun (30), warga Dusun Kolor, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harua berurusan dengan polisi.

Pasalnya, wanita cantik itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di rumahnya, pada Kamis (2/7) sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa cewek cantik itu sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor sedang melakukan transaksi di rumahnya di Dusun Kolor Desa Bringin Dasuk,” terangnya.

Baca Juga:  Satu Nelayan Sumenep yang Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor yang saat itu sedang berdiri di ruang dapur rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dilantai dapur rumahnya berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu posisi diatas kompor dan tiga poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu posisi di lantai,” sambungnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambagkan, kemudian ditemukan lagi barang bukti dikamar terlapor tepatnya dilantai berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya.

Baca Juga:  Cetak Kader Terbaik, PCNU Sampang Gelar PD-PKPNU Angkatan ke-46 di Sokobanah

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan lima poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram dengan jumlah keseluruhan ± 3,34 gram.

Selain itu, petugas juga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 300.000. Satu buah timbangan elektrik merek Digipounds warna hitam berikut dusbook.

“Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu,” bebernya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Tamidung Distribusikan BLT DD ke 46 Penerima Terdampak Covid-19

Dua buah kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek api gas warna hijau. Dua unit HP masing-masing merek Oppo warna hitam dan Samsung warna putih kombinasi hitam juga diamankan dari lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru