Wanita Cantik Ini Bisnis Barang Haram, Endingnya Menyedihkan

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Zahratun (30), warga Dusun Kolor, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harua berurusan dengan polisi.

Pasalnya, wanita cantik itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di rumahnya, pada Kamis (2/7) sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa cewek cantik itu sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor sedang melakukan transaksi di rumahnya di Dusun Kolor Desa Bringin Dasuk,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Lantik Pengurus IPSI, Ketua Pastikan Akan Cetak Atlet-atlet Handal

Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor yang saat itu sedang berdiri di ruang dapur rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dilantai dapur rumahnya berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu posisi diatas kompor dan tiga poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu posisi di lantai,” sambungnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menambagkan, kemudian ditemukan lagi barang bukti dikamar terlapor tepatnya dilantai berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya.

Baca Juga:  Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan lima poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram dengan jumlah keseluruhan ± 3,34 gram.

Selain itu, petugas juga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 300.000. Satu buah timbangan elektrik merek Digipounds warna hitam berikut dusbook.

“Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu,” bebernya.

Baca Juga:  Dua Sungai Meluap, Ratusan Hektar Sawah dan Puluhan Rumah Dikepung Banjir

Dua buah kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek api gas warna hijau. Dua unit HP masing-masing merek Oppo warna hitam dan Samsung warna putih kombinasi hitam juga diamankan dari lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru