DPO Kasus Pemalsuan SPJ Dana Desa Masih Keliaran, Warga Banjar Talela Datangi Polres Sampang

- Admin

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Belasan warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang mendatangi Mapolres setempat untuk melakukan audensi, Selasa (16/06/2020). Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) itu tiba di Mapolres sekitar pukul 09.30 WIB.

Pantauan suarabangsa.co.id dilapangan, kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Donaire Piliang serta Kasat Intelkam AKP Dani Parijono. Warga pun diajak berdialog.

Dihadapan Didit, warga mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka Ahmad Zaini (AZ) yang sudah ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPj) realisasi Dana Desa tahun 2018.

Ditemui usai pertemuan itu, H Urip juru bicara AMPK sekaligus tokoh pemuda di Desa Banjar Talela mengungkapkan bahwa, pertemuan itu selain ajang silaturahmi juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum mantan Kades Banjar Talela yang sudah lama menyandang status DPO.

Baca Juga:  Gara-Gara Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dibuat Terlalu Tinggi, Sejumlah Pengendara Jadi Korban

“Ya, tujuan kami ke sini hanya ingin memberikan support kepada pihak kepolisian agar lebih serius lagi dalam melakukan penangkapan terhadap DPO mantan kades yang sampai saat ini masih menjadi buron,” kata Urip saat ditemui wartawan.

Urip juga mempertanyakan pihak kepolisian apa yang menjadi penyebab dan kendala belum tertangkapnya DPO ZA. “Kenapa DPO tersebut sampai saat ini belum tertangkap, apa kendalanya dan kira-kira butuh waktu berapa lama,” tanyanya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong dan memberikan dukungan penuh sebagai masyarakat kepada Polres Sampang khususnya Sat Reskrim untuk terus bekerja seprofesional mungkin.

Baca Juga:  Tim Polda Jatim Akan Periksa Tiga Orang Lagi Terkait Kasus MeMiles

“Masyarakat mendukung Polres, masyarakat bersama Polres. Kami menghargai proses hukum dan tidak mau terkesan mengintervensi, tapi faktanya memang si buronan ini masih belum ditangkap,” tegasnya.

Urip berjanji, jika dalam waktu dekat buronan  tersebut tidak berhasil ditangkap, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Sampang, dalam jumlah yang lebih banyak.

“Ini hanya perwakilan dari tiap dusun, kami berikan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap buronan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui warga menyampaikan, pihaknya berjanji akan segera mengamankan AZ yang saat ini masih melarikan diri dan berstatus DPO. Namun dirinya meminta masyarakat tetap tenang karena penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

Baca Juga:  Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa

“Mohon doa dan dukungannya dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera ditangkap, kasusnya tidak berhenti karena sampai saat ini pencarian terus dilakukan, kami minta masyarakat tenang. Kami juga minta tolong kerjasamanya para tokoh masyarakat apabila ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon melapor kepada kepolisian,” ungkap Didit.

Sebelumnya, Didit juga menyatakan bahwa penyidik berkali-kali melayangkan surat panggilan terhadap AZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemanggilan itu AZ diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Namun yang bersangkutan berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hingga kini, AZ tidak mengindahkan pemanggilan polisi.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru