DPO Kasus Pemalsuan SPJ Dana Desa Masih Keliaran, Warga Banjar Talela Datangi Polres Sampang

- Admin

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Belasan warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang mendatangi Mapolres setempat untuk melakukan audensi, Selasa (16/06/2020). Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) itu tiba di Mapolres sekitar pukul 09.30 WIB.

Pantauan suarabangsa.co.id dilapangan, kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Donaire Piliang serta Kasat Intelkam AKP Dani Parijono. Warga pun diajak berdialog.

Dihadapan Didit, warga mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka Ahmad Zaini (AZ) yang sudah ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPj) realisasi Dana Desa tahun 2018.

Ditemui usai pertemuan itu, H Urip juru bicara AMPK sekaligus tokoh pemuda di Desa Banjar Talela mengungkapkan bahwa, pertemuan itu selain ajang silaturahmi juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum mantan Kades Banjar Talela yang sudah lama menyandang status DPO.

Baca Juga:  Kadis Pertanian Sampang Akhirnya Buka Suara, Tapi Masih Bungkam Soal Spesifikasi Pompa Air Bernilai Ratusan Juta

“Ya, tujuan kami ke sini hanya ingin memberikan support kepada pihak kepolisian agar lebih serius lagi dalam melakukan penangkapan terhadap DPO mantan kades yang sampai saat ini masih menjadi buron,” kata Urip saat ditemui wartawan.

Urip juga mempertanyakan pihak kepolisian apa yang menjadi penyebab dan kendala belum tertangkapnya DPO ZA. “Kenapa DPO tersebut sampai saat ini belum tertangkap, apa kendalanya dan kira-kira butuh waktu berapa lama,” tanyanya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong dan memberikan dukungan penuh sebagai masyarakat kepada Polres Sampang khususnya Sat Reskrim untuk terus bekerja seprofesional mungkin.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Kecamatan, Bupati Sampang Ingatkan Usulan Pembangunan Harus Diakomodir dari Bawah

“Masyarakat mendukung Polres, masyarakat bersama Polres. Kami menghargai proses hukum dan tidak mau terkesan mengintervensi, tapi faktanya memang si buronan ini masih belum ditangkap,” tegasnya.

Urip berjanji, jika dalam waktu dekat buronan  tersebut tidak berhasil ditangkap, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Sampang, dalam jumlah yang lebih banyak.

“Ini hanya perwakilan dari tiap dusun, kami berikan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap buronan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui warga menyampaikan, pihaknya berjanji akan segera mengamankan AZ yang saat ini masih melarikan diri dan berstatus DPO. Namun dirinya meminta masyarakat tetap tenang karena penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

Baca Juga:  Ratusan Kader PDI Perjuangan Bojonegoro dan Tuban Merahkan Gelora Bung Karno Jakarta

“Mohon doa dan dukungannya dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera ditangkap, kasusnya tidak berhenti karena sampai saat ini pencarian terus dilakukan, kami minta masyarakat tenang. Kami juga minta tolong kerjasamanya para tokoh masyarakat apabila ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon melapor kepada kepolisian,” ungkap Didit.

Sebelumnya, Didit juga menyatakan bahwa penyidik berkali-kali melayangkan surat panggilan terhadap AZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemanggilan itu AZ diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Namun yang bersangkutan berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hingga kini, AZ tidak mengindahkan pemanggilan polisi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru