Ada Fee untuk Guru, Begini Komentar Dua Lembaga yang Menaungi Pendidikan di Bojonegoro

- Admin

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Olimpiade matematika yang diselengarakan oleh SR management, hari ini mulai beredar Video wanita yang menjadi Owner kegiatan tersebut.

Dalam pengalian informasi Awak media Suara bangsa dari video tersebut, diduga wanita yang juga sebagai owner SR menegement tersebut mengatakan, pemicu kegaduhan tersebut di akibatkan dua walimurid yang tidak terima karena anak nya tidak lolos, dan kegiatan tersebut diselenggarakan di ikuti oleh peserta kurang lebih 2000 an, bukan 8000 seperti yang di tulis oleh beberapa media, dan peserta pada sesion pertama ada sekitar 600 murid itu sudah berjalan dan sudah ada yang juara mendapat laptop, dan rencana nya hari itu ada tiga gelombang yang dilakukan, sedangkan acara belum selesai terjadi kegaduhan, maka pihak SR menegement hanya siap mengembalikan gelombang ke dua dan ketiga yang belum diselengarakan.

Lanjutnya, dari pendaftaran yang di bandrol 55 ribu per peserta tersebut tidak hanya untuk acara tersebut, dan hal itu ada fee untuk guru-guru pendamping murid.

Dalam teknisnya pendaftaran tersebut bisa dilakukan langsung kepada guru (red: Lembaga) atau ke pihak panitia SR menegement.

Dari pengalian informasi awak media ada tiket yang sudah keluar dan beredar di nomer 8032, Dan juga di duga pihak SR menegement belum ada izin untuk menyelenggarakan olimpiade di Bojonegoro.

Baca Juga:  Willow Baby Expo 2026 Kembali Digelar di Surabaya, Libatkan 200 Brand

Dari penelusuran Awak media Suara bangsa, Penyelenggaraan Olimpiade Matematika biasanya diadakan oleh lembaga atau organisasi yang memiliki wewenang dan ijin resmi untuk menyelenggarakan acara tersebut.

Di Indonesia, ada beberapa contoh lembaga yang bisa menyelenggarakan Olimpiade Matematika,

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
3. Ikatan Matematika Indonesia (IMI)
4. Universitas atau lembaga pendidikan tinggi lainnya

Lembaga-lembaga tersebut biasanya memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk menyelenggarakan Olimpiade Matematika dan memiliki standar yang ketat untuk memastikan kualitas dan keadilan acara.

Pelaksanaan yang gaduh tersebut juga memantik reaksi dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Kemenag Bojonegoro dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar tanpa sepengetahuan dan tanpa koordinasi dengan lembaga resmi yang menaungi sekolah maupun madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) di Kemenag Bojonegoro Drs. Moh. Sholihul Hadi, menegaskan penyelenggara tidak pernah mengajukan izin, apalagi berkomunikasi dengan Kemenag,

Baca Juga:  Sukur Priyanto Sebut Soal RS Onkologi Bojonegoro Sudah Dibahas dan Disetujui Tim BANGGAR

“Penyelenggara tidak melakukan permintaan izin. Tidak ada koordinasi sama sekali. Kami pun kaget ketika kegiatan itu viral karena sebelumnya tidak ada komunikasi apa pun ke kami,” ujarnya.

Terkait kabar adanya pemberian fee kepada kepala sekolah, Solahudin menjelaskan bahwa lembaganya tidak mengetahui detail apa pun karena tidak pernah dilibatkan.

“Kami tidak pernah diajak komunikasi. Jadi kalau ada persen(red: Fee) atau pemberian fee, itu bukan atas nama kelembagaan,” tegasnya.

Ia juga menanggapi dugaan pencatutan nama Kemenag dalam publikasi kegiatan. Menurutnya, klaim kerja sama panitia tidak didukung bukti administrasi apa pun.

“Kita tidak pernah menerima surat atau konfirmasi. Kalau mereka mengaku bekerja sama dengan kami, mana buktinya? Suratnya saja tidak ada,” terangnya.

Saat disingung terkait langkah-langkah Kemenag terhadap pencatutan nama lembaga MI dan Tsanawiyah yang terlibat dalam kegiatan tersebut, dan merugikan walimurid yang dinaungi oleh kemenag,Kemenag akan membuka peluang untuk menempuh jalur hukum bila panitia tidak menunjukkan pertanggungjawaban.

“Kalau panitia bertanggung jawab, kita tidak memperpanjang. Tapi kalau tinggal gelanggang, kami akan mempertimbangkan upaya hukum. Kita lihat kondisinya,” ujarnya.

Tambah lelaki yang akrab di panggil pak yai sholihul itu menambahkan, terhadap masalah ini yang diangap oleh pihak korban kemenag diam, Kemenag tidak ada reaksi, hal tersebut di tepis oleh Yai Sholihul anggapan bahwa Kemenag diam dalam kasus ini.

Baca Juga:  Terkait Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa di Bojonegoro

“Bukan kami diam. Kami memang tidak diberi tahu. Setelah viral baru kami tahu. Jika tidak ada tindak lanjut dari panitia, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah selanjutnya,”terangnya.

Ia berharap ke depan setiap kegiatan yang melibatkan siswa dan lembaga pendidikan wajib melalui koordinasi resmi, sehingga pemerintah bisa memastikan keamanan, kesiapan, dan kelayakan panitia.

“Jika sejak awal ada koordinasi, kami bisa mengecek persiapan dan kelayakannya. Karena tidak ada koordinasi, terjadilah hal seperti ini,”ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi SD–SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anang Budiantara, Lelaki yang akrab dipangil mas Anang tersebut menegaskan, bahwa pihak dinas tidak pernah menerima surat, pemberitahuan, atau informasi apa pun terkait penyelenggaraan olimpiade tersebut.

“Terkait adanya fee dari panitia ke guru atau sekolah, itu urusan oknum. Kami tidak tahu-menahu. Tidak ada koordinasi, tidak ada persuratan, dan dinas sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan itu,” pungkas Anang

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru