Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

- Admin

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tim Opsnal Polres Pamekasan, berhasil mengamankan 4 tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.

Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda, diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan bahwa modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dilakukan dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.

Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.

Baca Juga:  Warga Kadur Pamekasan Temukan Mayat Membusuk di Perbukitan

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.

“Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya,” kata AKP Doni Setiawan, Kamis (15/5/2025) siang.

AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan, sebab mereka melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenai pasal 362 KUHP dengan bunyi pasal barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

“Kami mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya,” pesannya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru