Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

- Admin

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tim Opsnal Polres Pamekasan, berhasil mengamankan 4 tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.

Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda, diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan bahwa modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dilakukan dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.

Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.

Baca Juga:  Puskesmas Pademawu Pamekasan Vaksin Ratusan Nakes Dosis Kedua

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.

“Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya,” kata AKP Doni Setiawan, Kamis (15/5/2025) siang.

AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan, sebab mereka melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenai pasal 362 KUHP dengan bunyi pasal barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

“Kami mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya,” pesannya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru