Nyabu Sebelum Beraksi, Maling di Kangean Diamankan Polisi Sumenep

- Admin

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Sapi’u bin Matsale (31) di Dusun Nyamplong, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Selasa (16/03) sekitar pukul 01:30 WIB.

Setelah mendapat laporan warga atas peristiwa tersebut, kemudian lima anggota Polsek Kangean langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di rumah salah satu warga setempat, yaitu rumah milik Suhartini. Tidak ingin ketinggalan jejak, kelima anggota Polsek tersebut langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah TV merek CooCaa 42 Inci warna hitam (hasil pencurian), satu buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu dan satu buah alat hisap di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Kritik Menu Makan Bergizi Gratis Berujung Laporan Polisi, Wali Murid Asal Ngraho Bojonegoro Banjir Dukungan

“Barang bukti yang anggota temukan di TKP dan ditunjukkan kepada pelaku, akhirnya mengakui adalah miliknya sendiri yang sabu-sabunya didapat dengan cara membeli kepada Samsul Arifin warga Dusun Sumur Anyar, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada suarabangsa.co.id.

Selain itu, lanjut Widiarti menjelaskan, bahwa tersangka Sapi’u mengakui telah melakukan pesta sabu bersama beberapa temannya, diantaranya adalah Febrian Janwar Awizan (16) dan Fadhol Arifin (34).

“Dari keterangan tersangka, pesta sabu tersebut dilalukan sebelum melakukan pencurian, dan juga mengaku melakukaan aksi pencuriannya di tiga rumah, yaitu milik Indayanti, Suhartini, dan Normayana,” jelas Widi.

Baca Juga:  HUT ke-6, SMSI Sumenep Gelar Santunan Anak Yatim

Selanjutnya, anggota Polsek Kangean melakukan pengembangan ke rumah Samsul Arifin dan rumH Febrian Janwar Awizam namun tidak menemukan barang bukti.

“Namun, pada penggeledahan pertama berhasil ditemukan barang bukti milik tersangka berup 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang dijadikan alat hisap sabu, satu buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu buah obeng dengan pegangan kayu yang dibuat untuk mencongkel jendela rumah, satu buah TV merk CooCaa 42 Inci warna hitam hasil pencurian, satu buah HP merek Vivo warna merah hitam (hasil pencurian), satu unit sepeda motor honda Scopy warna hitam merah tanpa nopol,” tutup AKP Widiarti

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2021, Kapolda Jatim Tekankan Anggotanya Jaga Sinergitas

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru