Nyabu Sebelum Beraksi, Maling di Kangean Diamankan Polisi Sumenep

- Admin

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Sapi’u bin Matsale (31) di Dusun Nyamplong, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Selasa (16/03) sekitar pukul 01:30 WIB.

Setelah mendapat laporan warga atas peristiwa tersebut, kemudian lima anggota Polsek Kangean langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di rumah salah satu warga setempat, yaitu rumah milik Suhartini. Tidak ingin ketinggalan jejak, kelima anggota Polsek tersebut langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah TV merek CooCaa 42 Inci warna hitam (hasil pencurian), satu buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu dan satu buah alat hisap di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Dihantam Bus Akas, Kasubbag Program dan Data KPU Sumenep Meninggal Dunia

“Barang bukti yang anggota temukan di TKP dan ditunjukkan kepada pelaku, akhirnya mengakui adalah miliknya sendiri yang sabu-sabunya didapat dengan cara membeli kepada Samsul Arifin warga Dusun Sumur Anyar, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada suarabangsa.co.id.

Selain itu, lanjut Widiarti menjelaskan, bahwa tersangka Sapi’u mengakui telah melakukan pesta sabu bersama beberapa temannya, diantaranya adalah Febrian Janwar Awizan (16) dan Fadhol Arifin (34).

“Dari keterangan tersangka, pesta sabu tersebut dilalukan sebelum melakukan pencurian, dan juga mengaku melakukaan aksi pencuriannya di tiga rumah, yaitu milik Indayanti, Suhartini, dan Normayana,” jelas Widi.

Baca Juga:  Nelayan Sumenep Hilang, Perahunya 'Pulang' Sendiri

Selanjutnya, anggota Polsek Kangean melakukan pengembangan ke rumah Samsul Arifin dan rumH Febrian Janwar Awizam namun tidak menemukan barang bukti.

“Namun, pada penggeledahan pertama berhasil ditemukan barang bukti milik tersangka berup 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang dijadikan alat hisap sabu, satu buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu buah obeng dengan pegangan kayu yang dibuat untuk mencongkel jendela rumah, satu buah TV merk CooCaa 42 Inci warna hitam hasil pencurian, satu buah HP merek Vivo warna merah hitam (hasil pencurian), satu unit sepeda motor honda Scopy warna hitam merah tanpa nopol,” tutup AKP Widiarti

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru