Nyabu Sebelum Beraksi, Maling di Kangean Diamankan Polisi Sumenep

- Admin

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Sapi’u bin Matsale (31) di Dusun Nyamplong, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Selasa (16/03) sekitar pukul 01:30 WIB.

Setelah mendapat laporan warga atas peristiwa tersebut, kemudian lima anggota Polsek Kangean langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di rumah salah satu warga setempat, yaitu rumah milik Suhartini. Tidak ingin ketinggalan jejak, kelima anggota Polsek tersebut langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah TV merek CooCaa 42 Inci warna hitam (hasil pencurian), satu buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu dan satu buah alat hisap di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Breaking News, Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah Lagi

“Barang bukti yang anggota temukan di TKP dan ditunjukkan kepada pelaku, akhirnya mengakui adalah miliknya sendiri yang sabu-sabunya didapat dengan cara membeli kepada Samsul Arifin warga Dusun Sumur Anyar, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada suarabangsa.co.id.

Selain itu, lanjut Widiarti menjelaskan, bahwa tersangka Sapi’u mengakui telah melakukan pesta sabu bersama beberapa temannya, diantaranya adalah Febrian Janwar Awizan (16) dan Fadhol Arifin (34).

“Dari keterangan tersangka, pesta sabu tersebut dilalukan sebelum melakukan pencurian, dan juga mengaku melakukaan aksi pencuriannya di tiga rumah, yaitu milik Indayanti, Suhartini, dan Normayana,” jelas Widi.

Baca Juga:  Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal

Selanjutnya, anggota Polsek Kangean melakukan pengembangan ke rumah Samsul Arifin dan rumH Febrian Janwar Awizam namun tidak menemukan barang bukti.

“Namun, pada penggeledahan pertama berhasil ditemukan barang bukti milik tersangka berup 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang dijadikan alat hisap sabu, satu buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu buah obeng dengan pegangan kayu yang dibuat untuk mencongkel jendela rumah, satu buah TV merk CooCaa 42 Inci warna hitam hasil pencurian, satu buah HP merek Vivo warna merah hitam (hasil pencurian), satu unit sepeda motor honda Scopy warna hitam merah tanpa nopol,” tutup AKP Widiarti

Baca Juga:  Uang 110 Juta Milik Warga Sumenep Hangus Terbakar

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru