Nyabu Sebelum Beraksi, Maling di Kangean Diamankan Polisi Sumenep

- Admin

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Polsek Kangean berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Sapi’u bin Matsale (31) di Dusun Nyamplong, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Selasa (16/03) sekitar pukul 01:30 WIB.

Setelah mendapat laporan warga atas peristiwa tersebut, kemudian lima anggota Polsek Kangean langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di rumah salah satu warga setempat, yaitu rumah milik Suhartini. Tidak ingin ketinggalan jejak, kelima anggota Polsek tersebut langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah TV merek CooCaa 42 Inci warna hitam (hasil pencurian), satu buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu dan satu buah alat hisap di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca Juga:  Jadi Kades Termuda, Ini Komitmen Dian Megawati untuk Banuaju Timur

“Barang bukti yang anggota temukan di TKP dan ditunjukkan kepada pelaku, akhirnya mengakui adalah miliknya sendiri yang sabu-sabunya didapat dengan cara membeli kepada Samsul Arifin warga Dusun Sumur Anyar, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada suarabangsa.co.id.

Selain itu, lanjut Widiarti menjelaskan, bahwa tersangka Sapi’u mengakui telah melakukan pesta sabu bersama beberapa temannya, diantaranya adalah Febrian Janwar Awizan (16) dan Fadhol Arifin (34).

“Dari keterangan tersangka, pesta sabu tersebut dilalukan sebelum melakukan pencurian, dan juga mengaku melakukaan aksi pencuriannya di tiga rumah, yaitu milik Indayanti, Suhartini, dan Normayana,” jelas Widi.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Selanjutnya, anggota Polsek Kangean melakukan pengembangan ke rumah Samsul Arifin dan rumH Febrian Janwar Awizam namun tidak menemukan barang bukti.

“Namun, pada penggeledahan pertama berhasil ditemukan barang bukti milik tersangka berup 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang dijadikan alat hisap sabu, satu buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu buah obeng dengan pegangan kayu yang dibuat untuk mencongkel jendela rumah, satu buah TV merk CooCaa 42 Inci warna hitam hasil pencurian, satu buah HP merek Vivo warna merah hitam (hasil pencurian), satu unit sepeda motor honda Scopy warna hitam merah tanpa nopol,” tutup AKP Widiarti

Baca Juga:  DPRD Sumenep Lantik Anggota PAW dari Fraksi PDIP

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB