Simpan Sabu Dalam Rumah, 2 Warga Pamekasan Ini Digelandang Polisi

- Admin

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Pamekasan mengamankan RH (45) Warga Desa Konang, Kecamatan Galis, Pamekasan dan H (35) Warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan lantaran kedapatan simpan Narkotika jenis sabu, Jumat (06/11).

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubag Humas, AKP Nining Dyah PS, menyampaikan bahwa, kedua pelaku tersebut ditangkap lantaran kedapatan miliki Narkotika jenis sabu.

Kronologinya terjadi pada Kamis, (5/11) sekira pukul 17.15 Wib. Pada saat itu, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat lebih kurang 10,11 gram di dalam rumah pelaku.

Baca Juga:  INOVASI Jatim Siap Fasilitasi Ketersediaan Masker

“Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja, tepat berada di hadapan pelaku,” ujarnya.

Menurut AKP. Nining tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada seseorang, kemudian diantarkan kepada pembeli.

“Untuk upaya pengembangan perkara Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan dan dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru