Satlantas Polres Sampang Gandeng Bapenda Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

- Admin

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, gelar razia patuh pajak kendaraan bermotor di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Razia ini, menyasar kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pajak kendaraan yang mati masa berlakunya.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, bahwa razia ini dalam rangka Operasi Patuh pajak dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang.

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Discovery Mall Bali, Kapolri Ingatkan Pentingnya Vaksin

Para petugas, kata Sigit, melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK.

“Operasi ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara, mulai dari kelengkapan pengendara saat berlalu lintas hingga kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Sigit, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via pesan teks WhatsApp, Rabu (30/04/2025).

Menurut Sigit, operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Pelaku Pembuang Bayi di Puskesmas Gapura Sumenep Diselidiki Polisi

“Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa melengkapi dokumen kendaraan dan membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi demi keselamatan,” tuturnya.

Selama operasi, lanjut Sigit, petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap 102 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami mengamankan 98 STNK, 5 unit sepeda motor dan 7 unit mobil sebagai barang bukti tilang,” pungkasnya.

Razia tersebut berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan patuh pada peraturan berlalu lintas

Baca Juga:  Sepeda Motor Perangkat Desa Tanjungharjo Bojonegoro Ini Raib Digondol Maling

Di sisi lain operasi ini mendapat beragam respons dari pengendara. Beberapa merasa panik karena belum melengkapi dokumen.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru