Dugaan Penggelapan, Seorang ASN di Sampang Polisikan Dua Wanita Sekaligus

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dua orang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Alasannya, kedua wanita itu telah menipu dan menggelapkan sebuah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, diketahui kedua terlapor tersebut bernama Ulfa, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun serta Anis, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Sedangkan pelapor atas nama, Muhibbah (41) warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang. Korban merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muhibbah menceritakan kasus penipuan itu berawal saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB kendaraan roda empat, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

“Waktu itu, suami saya bilang kalo dia punya teman bernama Ulfa yang bisa naruh BPKP mobil tersebut. Jadi sama saya di pasrahkan ke suami, yang kebetulan sekarang saya sama suami sudah bercerai,” kisahnya, Senin (23/08/2021).

Baca Juga:  Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Setelah itu, kata dia, suaminya menyerahkan BPKB ke Ulfa, yang kemudian Ulfa menitipkan BPKB tersebut ke seorang temannya yang bernama Anis. Dimana, Anis ini disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

“Jadi, kata si Ulfa ini nanti sekalian dititipin atas nama si Anis yang rencananya akan meminjam uang senilai Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih sebesar Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ujar Muhibbah.

Namun, lanjutnya, hampir dua bulan belum juga ada kabar hingga dirinya dan suami bercerai. Setelah itu, ia kerap mendatangi rumah Anis untuk menanyakan langsung terkait pencairan uang tersebut.

“Setiap saya tanya ke Anis jawabnya nanti, nanti terus. Memang semenjak cerai, saya ambil alih urusan itu dan saya nagihnya ke Anis karena memang dia yang atas nama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Tim Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan Pasar Camplong

Dijelaskannya, bahwa adanya ketidakjelasan soal pencairan itu, akhirnya pada bulan Juli dirinya meminta pada Anis agar BPKB tersebut dicabut saja. Dengan alasan orang tuanya sudah tidak membutuhkan uang itu lagi.

“Karena tidak ada kejelasan maka saya minta ke Anis untuk dicabut, tapi si Anis ini terus mengulur-ngulur waktu. Namun setelah saya tekan akhirnya dia janji sama saya untuk mencabut BPKB itu,” ungkapnya.

Tetapi, setelah batas waktu yang ditentukan, terlapor Anis justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, kata dia, telepon seluler miliknya pun di non aktifkan.

“Saya hubungi berulangkali melalui ponselnya, ponsel terlapor Anis sudah tidak aktif. Karena tidak ada itikad baik, jadi saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Uji Coba Lalu Lintas Satu Arah di Kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang Dimulai Hari Ini

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.

“Iya benar, sekarang masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikannya,” kata Sonny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Sonni, pihaknya pun membatasi perihal kronologi kejadian didalam surat laporan. Sebab, pelaporan tersebut termasuk kasus penipuan dan penggelapan.

“Ini perkara sancipak, kalau keterangan korban kami umbar dan kemudian diketahui oleh terlapor atau saksi yang lain akan di sanggah nanti,” tandas Sonny.

Hingga berita ini dilansir kedua terlapor belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon genggam milik keduanya tidak aktif.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru