Dugaan Penggelapan, Seorang ASN di Sampang Polisikan Dua Wanita Sekaligus

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dua orang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Alasannya, kedua wanita itu telah menipu dan menggelapkan sebuah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, diketahui kedua terlapor tersebut bernama Ulfa, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun serta Anis, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Sedangkan pelapor atas nama, Muhibbah (41) warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang. Korban merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muhibbah menceritakan kasus penipuan itu berawal saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB kendaraan roda empat, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

“Waktu itu, suami saya bilang kalo dia punya teman bernama Ulfa yang bisa naruh BPKP mobil tersebut. Jadi sama saya di pasrahkan ke suami, yang kebetulan sekarang saya sama suami sudah bercerai,” kisahnya, Senin (23/08/2021).

Baca Juga:  Kompak!!! Empat Pejabat Termasuk Bupati Sampang Gagal Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Setelah itu, kata dia, suaminya menyerahkan BPKB ke Ulfa, yang kemudian Ulfa menitipkan BPKB tersebut ke seorang temannya yang bernama Anis. Dimana, Anis ini disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

“Jadi, kata si Ulfa ini nanti sekalian dititipin atas nama si Anis yang rencananya akan meminjam uang senilai Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih sebesar Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ujar Muhibbah.

Namun, lanjutnya, hampir dua bulan belum juga ada kabar hingga dirinya dan suami bercerai. Setelah itu, ia kerap mendatangi rumah Anis untuk menanyakan langsung terkait pencairan uang tersebut.

“Setiap saya tanya ke Anis jawabnya nanti, nanti terus. Memang semenjak cerai, saya ambil alih urusan itu dan saya nagihnya ke Anis karena memang dia yang atas nama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Swalayan El-Malik Sumenep Kebakaran

Dijelaskannya, bahwa adanya ketidakjelasan soal pencairan itu, akhirnya pada bulan Juli dirinya meminta pada Anis agar BPKB tersebut dicabut saja. Dengan alasan orang tuanya sudah tidak membutuhkan uang itu lagi.

“Karena tidak ada kejelasan maka saya minta ke Anis untuk dicabut, tapi si Anis ini terus mengulur-ngulur waktu. Namun setelah saya tekan akhirnya dia janji sama saya untuk mencabut BPKB itu,” ungkapnya.

Tetapi, setelah batas waktu yang ditentukan, terlapor Anis justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, kata dia, telepon seluler miliknya pun di non aktifkan.

“Saya hubungi berulangkali melalui ponselnya, ponsel terlapor Anis sudah tidak aktif. Karena tidak ada itikad baik, jadi saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Prajjan Camplong Laksanakan Vaksinasi untuk Perangkat Desa

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.

“Iya benar, sekarang masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikannya,” kata Sonny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Sonni, pihaknya pun membatasi perihal kronologi kejadian didalam surat laporan. Sebab, pelaporan tersebut termasuk kasus penipuan dan penggelapan.

“Ini perkara sancipak, kalau keterangan korban kami umbar dan kemudian diketahui oleh terlapor atau saksi yang lain akan di sanggah nanti,” tandas Sonny.

Hingga berita ini dilansir kedua terlapor belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon genggam milik keduanya tidak aktif.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru