Dugaan Penggelapan, Seorang ASN di Sampang Polisikan Dua Wanita Sekaligus

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dua orang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Alasannya, kedua wanita itu telah menipu dan menggelapkan sebuah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, diketahui kedua terlapor tersebut bernama Ulfa, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun serta Anis, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Sedangkan pelapor atas nama, Muhibbah (41) warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang. Korban merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muhibbah menceritakan kasus penipuan itu berawal saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB kendaraan roda empat, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

“Waktu itu, suami saya bilang kalo dia punya teman bernama Ulfa yang bisa naruh BPKP mobil tersebut. Jadi sama saya di pasrahkan ke suami, yang kebetulan sekarang saya sama suami sudah bercerai,” kisahnya, Senin (23/08/2021).

Baca Juga:  Pemkab Sampang Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Tanpa Cukai

Setelah itu, kata dia, suaminya menyerahkan BPKB ke Ulfa, yang kemudian Ulfa menitipkan BPKB tersebut ke seorang temannya yang bernama Anis. Dimana, Anis ini disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

“Jadi, kata si Ulfa ini nanti sekalian dititipin atas nama si Anis yang rencananya akan meminjam uang senilai Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih sebesar Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ujar Muhibbah.

Namun, lanjutnya, hampir dua bulan belum juga ada kabar hingga dirinya dan suami bercerai. Setelah itu, ia kerap mendatangi rumah Anis untuk menanyakan langsung terkait pencairan uang tersebut.

“Setiap saya tanya ke Anis jawabnya nanti, nanti terus. Memang semenjak cerai, saya ambil alih urusan itu dan saya nagihnya ke Anis karena memang dia yang atas nama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Stunting, TP PKK Kabupaten Sampang Gelar Pembinaan di Desa Kodak Torjun

Dijelaskannya, bahwa adanya ketidakjelasan soal pencairan itu, akhirnya pada bulan Juli dirinya meminta pada Anis agar BPKB tersebut dicabut saja. Dengan alasan orang tuanya sudah tidak membutuhkan uang itu lagi.

“Karena tidak ada kejelasan maka saya minta ke Anis untuk dicabut, tapi si Anis ini terus mengulur-ngulur waktu. Namun setelah saya tekan akhirnya dia janji sama saya untuk mencabut BPKB itu,” ungkapnya.

Tetapi, setelah batas waktu yang ditentukan, terlapor Anis justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, kata dia, telepon seluler miliknya pun di non aktifkan.

“Saya hubungi berulangkali melalui ponselnya, ponsel terlapor Anis sudah tidak aktif. Karena tidak ada itikad baik, jadi saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Sediakan Program Hand Tractor On Call Untuk Petani

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.

“Iya benar, sekarang masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikannya,” kata Sonny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Sonni, pihaknya pun membatasi perihal kronologi kejadian didalam surat laporan. Sebab, pelaporan tersebut termasuk kasus penipuan dan penggelapan.

“Ini perkara sancipak, kalau keterangan korban kami umbar dan kemudian diketahui oleh terlapor atau saksi yang lain akan di sanggah nanti,” tandas Sonny.

Hingga berita ini dilansir kedua terlapor belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon genggam milik keduanya tidak aktif.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru