SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Lampu merah menyala di persimpangan Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ini sebagai pertanda mulai beraksinya beberapa ‘Manusia Silver’.
Tanpa alas kaki, mereka menghampiri para pengendara roda dua dan roda empat untuk sekadar mengamen meminta belas kasihan.
Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, beberapa pekan lalu anggota Sat Binmas Polres Sampang pernah mengamankan manusia silver itu.
Keberadaan manusia silver tersebut kini seolah menjadi pemandangan baru bagi masyarakat pengguna jalan. Bahkan, keberadaan pengemis dan anak jalanan seolah-olah sudah tergantikan dengan ‘pengemis bergaya baru’ itu.
Lemahnya pengawasan Pemkab serta sikap Satpol PP yang terkesan setengah hati dalam melakukan penertiban dan mengatasi fenomena baru dalam dunia meminta-minta itu.
Meski awalnya sempat menjadi tontonan baru bagi pengendara tiap kali berhenti di traffic light, namun lambat laun keberadaan manusia silver dengan aksi pantomim jalanan mulai memicu keresahan.
“Seharusnya Pemkab Sampang jangan membiarkan fenomena mengemis gaya baru ini dibiarkan. Ini jelas mengganggu arus lalu lintas,” ungkap Abdur Rohim, salah seorang pengemudi mobil saat ditemui di persimpangan Jalan Panglima, Rabu (23/02/2022).
Dirinya bercerita, jika beberapa waktu lalu ia mengaku terpaksa memberikan uang untuk manusia silver karena kasian.
“Mereka tentunya, telah menyiapkan diri dan mengorbankan tubuhnya untuk mendapatkan uang walaupun hanya recehan karena itu apa salahnya memberikan sedikit rejeki,” kata Rohim.
Namun tindakan dermawan yang memberi receh tersebut, dinilai tidak tepat, karena akan menjadi pemicu semakin banyak yang akan meminta-minta dan menganggu ketertiban lalu lintas di kawasan publik itu.
“Keberadaan manusia silver ini mencerminkan cara instan sebagian warga masyarakat untuk memperoleh penghidupan,” imbuh Rohim.
Rohim pun mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para pelaku jalanan tersebut. Apalagi Pemkab sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur cukup tegas dan solutif untuk mengatasi fenomena itu. Ia khawatir apabila tak segera diselesaikan, maka fenomena sosial sulit diselesaikan.
“Memang dampak pandemi ini sangat memukul perekonomian warga, sehingga banyak yang berkegiatan menjadi manusia silver. Menurut saya mekanisme dalam perda sudah cukup menjadi solusi, mereka dibina baik-baik. Tapi juga perlu ketegasan,” sambung Rohim memungkasi.
Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengaku kerap melakukan penertiban secara rutin terhadap pengamen dan pengemis yang kerap berada di tengah kota.
“Itu Insidentil, tidak setiap hari. Kalau pengemis yang biasa mangkal di POM bensin itu sudah tidak ada. Dari sejumlah pengamen yang ditemui, rata-rata mereka bukan merupakan warga Kabupaten Sampang,” kata Suaidi.
Dalam penertiban, Satpol PP Sampang, kata Suaidi lebih menggunakan cara persuasif dan humanis untuk membina para pengamen yang berkeliaran. Ia memaklumi aktivitas mereka, dengan catatan tidak menggangu ketertiban lalu lintas.
“Rata-rata mereka terpaksa melakukan itu daripada mencuri. Makanya, dari sisi kemanusiaan kami tetap merangkul mereka, kasian juga karena mereka seperti itu demi mencari sesuap nasi,” jelas Suaidi.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan. Jika ada indikasi mereka melakukan hal-hal yang mengarah negatif, harus segera ditertibkan.
“Kita tetap pantau, jika sudah mengarah ke kegiatan negatif ya harus ditertibkan,” tandas Suaidi.