Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golkar, turut menyoroti pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya, Anggota DPRD Bojonegoro yang Gemar Blusukan dan bersedekah dengan komunitas (KSB) nya itu mengaku, pernah meminta agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan setelah proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Temayang tersebut sudah selesai.

“Yang jadi stresing kami saat itu adalah waktu pengadaan, Kami mengingatkan apa tidak lebih baik pengadaan setelah RSUD selesai dibangun,” tuturnya, Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Jalan di Sampang Rusak dan Berlubang

Tambahnya, pada saat itu (Red:Hearing di banggar), lanjut Ahmad Supriyanto, pihak dinas tetap ngeyel harus melakukan pengadaan alat kesehatan dengan berbagai alasan.

“Kemudian pihak dinas menyampaikan bahwa ada alat yang harus dibeli saat pembangunan karena ada instalasi yang harus di pasang saat pembangunan,” imbuhnya.

Saat disentil terkait Mengenai peran pengawasan dalam hal penggunaan anggaran Negara (Red:APBD) Bojonegoro, sebagai Wakil Rakyat dirinya mengatakan, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait pengawasan pelaksanaan pengadaan alat – alat tersebut apakah logis atau tidak kita tunggu hasil audit BPK yang mana saat ini mungkin sedang berlangsung,” ucapnya.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Semanding Lakukan Penetapan Bakal Calon Kades

Imbuhnya, akan tetapi Ia juga menegaskan, bilamana dalam hal pengadaan alat kesehatan itu ditemukan ada penyelewengan anggaran Negara, pihaknya tak segan untuk melakukan pengawalan ke ranah hukum.

“Itu yang akan kami jadikan dasar untuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai pembelian alat kesehatan di Rumah Sakit Kecamatan Temayang yang menghabiskan uang rakyat Bojonegoro senilai Rp 55 miliar rupiah, lelaki yang akrab dipangil Mas Pri tersebut, mengaku tidak bisa melakukan analisis.

“Karena kami tidak faham soal harga alat kesehatan. Tentu nanti yang jadi acuan kami adalah hasil audit BPK,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru