Polres Pamekasan Ringkus Bandar Narkoba Saat Ngumpet di Kamar Mandi

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Pamekasan memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba, yang berlokasi di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan terduga bandar narkoba ini, AKBP Hendra Eko Triyulianto menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan, dengan sasaran 10 rumah.

Dalam penggeledahan ini, satu terduga bandar narkoba berinisal D berhasil ditangkap saat bersembunyi didalam kamar mandi rumahnya.

Selain itu, personel gabungan Polres Pamekasan juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Diantaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.

Baca Juga:  Muat Jerami, Pick Up ini Kena 'Semprot' Polisi

Tidak hanya itu, juga ditemukan 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Pantauan di lokasi, di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu, serta ditemukan bekas klip sabu berceceran dan puluhan korek yang dibuang ditempat sampah.

Dalam kesempatan itu AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba.

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Masyarakat Gunung Rancak Datangi Kantor Kejari Sampang, Ada Apa?

Kata dia, sebelum penggerebekan pagi ini, semalam anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.

“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto saat diwawancarai di lokasi.

Penuturan AKBP Hendra Eko Triyulianto, penggerebekan kali ini, anggotanya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.

Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, berhasil mengamankan 4 tersangka.

Baca Juga:  Berkat Pinjaman Modal Dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Usaha Salah Satu Jebolan WUB Maju Pesat

“3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, AKBP Hendra juga menceritakan, semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini, oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar.

Bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendra akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terbaru