Polres Pamekasan Ringkus Bandar Narkoba Saat Ngumpet di Kamar Mandi

- Admin

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Pamekasan memimpin langsung penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba, yang berlokasi di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan terduga bandar narkoba ini, AKBP Hendra Eko Triyulianto menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan, dengan sasaran 10 rumah.

Dalam penggeledahan ini, satu terduga bandar narkoba berinisal D berhasil ditangkap saat bersembunyi didalam kamar mandi rumahnya.

Selain itu, personel gabungan Polres Pamekasan juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Diantaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kerembangan Patroli Mobiling

Tidak hanya itu, juga ditemukan 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Pantauan di lokasi, di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu, serta ditemukan bekas klip sabu berceceran dan puluhan korek yang dibuang ditempat sampah.

Dalam kesempatan itu AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba.

Baca Juga:  Angkut Alat Berat, Truk Trailler Ini Kena 'Tindakan' Polisi

Kata dia, sebelum penggerebekan pagi ini, semalam anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.

“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto saat diwawancarai di lokasi.

Penuturan AKBP Hendra Eko Triyulianto, penggerebekan kali ini, anggotanya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.

Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, berhasil mengamankan 4 tersangka.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

“3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, AKBP Hendra juga menceritakan, semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini, oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar.

Bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendra akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru