Muat Jerami, Pick Up ini Kena ‘Semprot’ Polisi

- Admin

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara arus lalu lintas, Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur, melakukan penertiban pelanggaran dan penindakan.

Pelaksanaan penertiban pelanggaran lalu lintas, dilakukan Unit 704 Jatim Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, menindak tegas kepada Kendaraan Pick Up bernopol S- 8316 -HG, Selasa (15/10).

“Tindak tegas ini, berupa tata cara yang bermuatan barang pada Kendaraan tersebut, dengan tidak menaati peraturan dalam angkutan jalan yang ada,” tutur Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Berikan Bantuan Kepada Si Yatim dan Neneknya

Pihaknya sudah melayangkan surat tilangan, kepada pengendara, dengan nomor Registrasi Tilang F 5655516, sebagai efek jera.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa barang dan surat-surat dalam melakukan perjalanan.

“Derektorat Dirlantas Polda Jatim akan melaksanakan kegiatan penertiban dalam angkutan jalan, dan tidak segan-segan untuk menindak tegas, bagi para pelanggar,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Hal ini juga disampaikan, bagi masyarakat yang melakukan perjalan, agar selalu berhati-hati, keselamatan dalam perjalanan.

Baca Juga:  Remaja Belasan Tahun Terlibat Pembunuhan di Sumenep

XItu nomer satu, ingat anak istri menunggu kedatangan kalian dirumah,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru