Muat Jerami, Pick Up ini Kena ‘Semprot’ Polisi

- Admin

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara arus lalu lintas, Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur, melakukan penertiban pelanggaran dan penindakan.

Pelaksanaan penertiban pelanggaran lalu lintas, dilakukan Unit 704 Jatim Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, menindak tegas kepada Kendaraan Pick Up bernopol S- 8316 -HG, Selasa (15/10).

“Tindak tegas ini, berupa tata cara yang bermuatan barang pada Kendaraan tersebut, dengan tidak menaati peraturan dalam angkutan jalan yang ada,” tutur Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Cerdas, Anis Mustofa Kawal Program GEMAR di Padangan

Pihaknya sudah melayangkan surat tilangan, kepada pengendara, dengan nomor Registrasi Tilang F 5655516, sebagai efek jera.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa barang dan surat-surat dalam melakukan perjalanan.

“Derektorat Dirlantas Polda Jatim akan melaksanakan kegiatan penertiban dalam angkutan jalan, dan tidak segan-segan untuk menindak tegas, bagi para pelanggar,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Hal ini juga disampaikan, bagi masyarakat yang melakukan perjalan, agar selalu berhati-hati, keselamatan dalam perjalanan.

Baca Juga:  KEI Pastikan CSR Tidak Salah Sasaran

XItu nomer satu, ingat anak istri menunggu kedatangan kalian dirumah,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru