Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bojonegoro bersama tim monitoring dari KPK saat menghadiri acara di desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

i

Pj Bupati Bojonegoro bersama tim monitoring dari KPK saat menghadiri acara di desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto menghadiri acara Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Balai Desa Kedungsumber kecamatan Temayang, Bojonegoro pada rabu (30/10) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK, Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Camat dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Temayang, Kepala Desa Kedungsumber dan jajaran serta BPD, Bumdes, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Kedungsumber.

Dalam kesempatan tersebut, Adriyanto mengapresiasi atas ketaatan Desa Kedungsumber dalam memenuhi kelengkapan dokumen adminitrasi yang di butuhkan dalam penilaian Desa Antikorupsi. Sehingga, Desa Kedungsumber masuk nominasi 3 besar Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur bersama 2 Desa lain yaitu, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku dan Desa Rayung, Kecamatan Senori Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Andriyanto, Desa Kedungsumber dinilai cakap dalam memenuhi 5 indikator penilaian dari Tim Desa Antikorupsi yang meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Dan monitoring ini adalah pemeriksaan pelaksanaan lapangan dari dokumen yang telah dinilai.

Baca Juga:  Polda Jatim Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

Imbuhnya, Pj. Bupati Bojonegoro yang dari Kementerian Keuangan tersebut, bahwa upaya pencegahan tindak Korupsi harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintahan baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten bahkan ditingkat Pemerintahan Desa.

Program Desa Antikorupsi memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan. Besar harapan, upaya ini dapat membentuk karakter SDM yang berintegritas dan dapat menjadi Desa percontohan bagi desa-desa lain.

“Dengan masuknya Desa Kedungsumber sebagai 3 Desa terbaik Penilaian Desa Antikorupsi, ini dapat menjadi contoh dalam Tata kelola Perencanaan hingga Evaluasi pembangunan desa. Semoga Desa kedungsumber dapat memperoleh hasil terbaik, dan dapat maju dalam penilaian tahap selanjutnya,” terang Adriyanto.

Baca Juga:  Melihat Kondisi Bayi Ada Kelainan, Bupati Tapsel Upayakan Agar Bayi Ditangani Secara Maksimal

Tim monitoring dari KPK juga memberi pesan yang ada sekitar 9 poin pelayan sehat kepada masyarakat Desa anti korupsi, Usai pelaksanaan monitoring tercatat, utusan dari KPK memberi catatan ada 9 point yang perlu dilengkapi dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan Desa Kedungsumber.

Tim monitoring dari KPK menjabarkan diantaranya, peraturan khusus yang mengatur tentang suap dan kepentingan dalam aturan gratifikasi. Peraturan tentang pengadaan barang dan jasa di atas 200 juta harus melalui mekanisme lelang, perlunya penandatanganan pakta integritas oleh BPD dan BUMDes.

Dan evaluasi kinerja perlu diberikan sebagai tindak lanjut perbaikan evaluasi kedepan, merekap aduan masyarakat dan masyarakat memperoleh tindak lanjut dari aduan.

Juga, terkait administrasinya perlu disusun lebih lengkap dan jelas serta diarsipkan berupa hard copy dan soft copy, perlu diinformasikan alur pelayanan, proses, dan penekanan pelayanan diberikan secara Gratis.

Baca Juga:  Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

Maklumat pelayanan perlu dipertegas sesuai peraturan Menpan RB jika desa tidak memenuhi standart pelayanan yang ditentukan maka desa wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berupa permohonan maaf atau memprioritaskan pelayanan.

“Yang terakhir adalah menambahkan menu survey kepuasan masyarakat untuk di publikasi di web sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” pesan tim monitoring dari KPK.

Sukardi, selaku Kepala Desa Kedungsumber mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Kedungsumber yang telah berpartisipasi dalam tata kelola pelaksanaan pemerintahan Desa, sehingga beberapa dokumen administrasi Pemdes Kedungsumber dinilai layak sebagai Desa Antikorupsi hingga tahap Monitoring.

“Saya siap melaksanakan 9 catatan yang disampaikan oleh Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK,” pungkas Sukardi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Lantik Ratusan ASN di Khayangan Api, Bupati Setyo Wahono Tegaskan akan Evaluasi Kinerja Setiap Bulan
Pemkab Bojonegoro Atensi Perbaikan Cepat Jalan Nasional Baureno
Begini Pengarahan Sambutan Presiden Prabowo dan Mentan, Terkait Keberhasilan Bojonegoro
Setahun Menjabat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Terima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:47 WIB

Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07 WIB

Pendapatan Daerah Tembus 110%, Bupati Bojonegoro Ajukan 5 Raperda Strategis untuk Perkuat SDM dan Kawasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:45 WIB

Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang – Pakuniran Segera Diperbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 01:26 WIB

Siap – Siap Usaha Pencucian Pasir Di Rejoagung Jombang, LGI Tunggu Surat ESDM Baru Laporan Ke Mabes Polri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

Berita Terbaru