Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

- Admin

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Menanggapi dinamika sosial yang berkembang di masyarakat, Pemerintah Desa Bandungrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Ngasem menggelar Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa di Balai Desa Bandungrejo, Jumat (06/03/2026).

Dalam Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Ngasem, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tokoh lintas sektoral ini menghasilkan keputusan krusial terkait kepemimpinan desa.

Dalam Musdes luar biasa tersebut Seluruh elemen masyarakat menyepakati untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui mekanisme serentak atau reguler, sekaligus menolak usulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga:  Sejumlah Kapolres dan PJU Polda Jatim Dimutasi

Ketua BPD Bandungrejo, Samsul Sidiq, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan persatuan antarwarga.

“Demi menjaga stabilitas, ketertiban, dan mencegah potensi konflik horizontal yang lebih luas, forum Musdes sepakat menghendaki pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara reguler,” ujar Samsul saat membacakan hasil kesepakatan.

Berita Sebelumnya, sempat muncul aspirasi dari sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan percepatan pemilihan melalui mekanisme PAW dengan sistem pemilihan berbasis Kartu Keluarga (KK).

Namun, setelah melalui pembahasan terbuka dan demokratis, forum menilai mekanisme reguler lebih obyektif bagi kepentingan seluruh lapisan masyarakat Bandungrejo.

Baca Juga:  Balai Desa Ngemplak Bojonegoro Digeruduk Sejumlah LSM, Diduga Terkait Ancaman Ketua RT

Pj. Kepala Desa Bandungrejo, Budi Utomo, menegaskan bahwa selama masa tunggu menuju Pilkades serentak, pelayanan publik akan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinannya.

“Kami berkomitmen menjamin pelayanan masyarakat tetap prima. Seluruh peserta Musdes juga telah menandatangani kesepakatan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas Budi.

Keputusan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 100/125/1412.419.04.2009/2026 ini selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk difasilitasi lebih lanjut.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kelompok Tani, Perajin, hingga perwakilan masyarakat tidak mapan, guna memastikan keputusan yang diambil bersifat inklusif dan mewakili seluruh suara desa. Rapat yang dimulai pukul 10:00 WIB, dan berakhir 11:15 WIB tanpa ada kendala dan unjuk rasa.

Baca Juga:  Buma Cup 2022, Kades Mayangrejo Apresiasi Kegiatan Pemuda Desa

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru