Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik mekanisme pergantian kepemimpinan di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh sekelompok warga,pada pemberitaan sebelum nya.

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) kembali pada Jumat (6/3/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Bandungrejo ini menjadi momen krusial untuk menyikapi dinamika sosial yang berkembang.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Forkopimcam Ngasem, BPD Bandungrejo, hingga perwakilan tokoh masyarakat dan kelompok tani Desa Bandungrejo.

Menurut Sugeng H.S yang tak lain Aktifis Ormas Projo Bojonegoro, yang juga sebagai sekertaris DPC Projo Bojonegoro menyikapi Keputusan tersebut.

Keputusan Warga untuk menolak mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan memilih Pilkades reguler didasarkan pada pertimbangan matang terhadap konstitusi desa,itu sudah tepat.

Baca Juga:  Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Secara hukum, pelaksanaan Pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang telah beberapa kali diubah.

Dalam regulasi tersebut, khususnya pada pasal-pasal mengenai pemilihan kepala desa, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal Pilkades secara serentak guna menjaga stabilitas daerah.

“Keputusan ini selaras dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, yang mengatur bahwa pemilihan kepala desa harus mengedepankan prinsip demokrasi, keterwakilan, dan yang terpenting adalah kondusivitas wilayah,” terang Sugeng. Bojonegoro Sabtu 7/3/2026.

Meskipun sempat muncul tuntutan dari sebagian warga untuk mempercepat pemilihan melalui mekanisme PAW.

Baca Juga:  Muatan Lebih, Pick Up Ini 'Disergap' Polisi di Suramadu

Dalam forum Musdes desa Bandungrejo kecamatan Ngasem secara bulat menyepakati tiga poin penting,

1, Menolak PAW,Demi mencegah potensi konflik horizontal, masyarakat sepakat pemilihan tidak melalui jalur PAW.

2, Memilih Pilkades Reguler, Menunggu agenda serentak agar legitimasi pemimpin terpilih lebih kuat.

3, Dan Seluruh Warga serta element masyarakat berkomitmen menjaga ketertiban hingga pelaksanaan Pilkades digelar.

Dari pengalian informasi Awak media Suara bangsa,Pilkades Serentak Dijadwalkan Tahun 2027,Kepala Bidang Bina Desa DPMD Bojonegoro, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan jadwal pemilihan di tingkat kabupaten, Pilkades Bandungrejo direncanakan masuk dalam agenda serentak pada tahun 2027.

“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pilkades, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menetapkan waktu pelaksanaan. Untuk Bandungrejo, masa transisi akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa guna menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan politik,” jelas Abdul Aziz.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Tanpa Cukai

Camat Ngasem, Budi Sukisna, mengapresiasi kedewasaan warga dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa Musdes adalah wadah tertinggi di desa untuk mencapai mufakat.

“Musyawarah desa ini adalah implementasi nyata dari kedaulatan warga. Dengan merujuk pada regulasi yang ada, kita memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menyalahi prosedur,” ujar Budi.

Dengan hasil kesepakatan ini, polemik mengenai PAW di Bandungrejo dinyatakan berakhir.
Masyarakat kini fokus menjaga kerukunan sembari menunggu pesta demokrasi desa secara reguler di tahun mendatang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru