Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik mekanisme pergantian kepemimpinan di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh sekelompok warga,pada pemberitaan sebelum nya.

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) kembali pada Jumat (6/3/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Bandungrejo ini menjadi momen krusial untuk menyikapi dinamika sosial yang berkembang.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Forkopimcam Ngasem, BPD Bandungrejo, hingga perwakilan tokoh masyarakat dan kelompok tani Desa Bandungrejo.

Menurut Sugeng H.S yang tak lain Aktifis Ormas Projo Bojonegoro, yang juga sebagai sekertaris DPC Projo Bojonegoro menyikapi Keputusan tersebut.

Keputusan Warga untuk menolak mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan memilih Pilkades reguler didasarkan pada pertimbangan matang terhadap konstitusi desa,itu sudah tepat.

Baca Juga:  Forkopimda Dampingi Menhub Cek Kesiapan Penanganan Kedatangan PPLN

Secara hukum, pelaksanaan Pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang telah beberapa kali diubah.

Dalam regulasi tersebut, khususnya pada pasal-pasal mengenai pemilihan kepala desa, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal Pilkades secara serentak guna menjaga stabilitas daerah.

“Keputusan ini selaras dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, yang mengatur bahwa pemilihan kepala desa harus mengedepankan prinsip demokrasi, keterwakilan, dan yang terpenting adalah kondusivitas wilayah,” terang Sugeng. Bojonegoro Sabtu 7/3/2026.

Meskipun sempat muncul tuntutan dari sebagian warga untuk mempercepat pemilihan melalui mekanisme PAW.

Baca Juga:  Kapolda Dampingi Gubenur Jatim Buka Pertandingan Sepak Bola Piala Gubenur

Dalam forum Musdes desa Bandungrejo kecamatan Ngasem secara bulat menyepakati tiga poin penting,

1, Menolak PAW,Demi mencegah potensi konflik horizontal, masyarakat sepakat pemilihan tidak melalui jalur PAW.

2, Memilih Pilkades Reguler, Menunggu agenda serentak agar legitimasi pemimpin terpilih lebih kuat.

3, Dan Seluruh Warga serta element masyarakat berkomitmen menjaga ketertiban hingga pelaksanaan Pilkades digelar.

Dari pengalian informasi Awak media Suara bangsa,Pilkades Serentak Dijadwalkan Tahun 2027,Kepala Bidang Bina Desa DPMD Bojonegoro, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan jadwal pemilihan di tingkat kabupaten, Pilkades Bandungrejo direncanakan masuk dalam agenda serentak pada tahun 2027.

“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pilkades, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menetapkan waktu pelaksanaan. Untuk Bandungrejo, masa transisi akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa guna menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan politik,” jelas Abdul Aziz.

Baca Juga:  Bersama ARK, NU Lenteng Barat Gelar Baksos Peduli Uang Saku

Camat Ngasem, Budi Sukisna, mengapresiasi kedewasaan warga dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa Musdes adalah wadah tertinggi di desa untuk mencapai mufakat.

“Musyawarah desa ini adalah implementasi nyata dari kedaulatan warga. Dengan merujuk pada regulasi yang ada, kita memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menyalahi prosedur,” ujar Budi.

Dengan hasil kesepakatan ini, polemik mengenai PAW di Bandungrejo dinyatakan berakhir.
Masyarakat kini fokus menjaga kerukunan sembari menunggu pesta demokrasi desa secara reguler di tahun mendatang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB