Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden

- Admin

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menyalurkan bantuan becak listrik bagi para pengayuh becak di Bojonegoro, Program ini merupakan bantuan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fritama, menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam program ini adalah melakukan pendataan calon penerima manfaat melalui para camat di seluruh wilayah Bojonegoro.

“Data kami himpun melalui para camat. Dari hasil pendataan, ditetapkan sebanyak 200 pengayuh becak sebagai penerima bantuan pada tahun ini,” ujar Welly saat memberikan keterangan kepada media Suara bangsa.

Baca Juga:  Jalan Dusun Talun Desa Mayangrejo Diisukan Akan Ditutup, Ini Kata Kapolsek Kalitidu

Lebih lanjut, Dalam proses seleksi Welly menekankan, bahwa pihaknya memberi pemberitahuan ke para camat untuk memprioritaskan pengayuh becak yang telah lanjut usia, khususnya yang berusia di atas 55 tahun.

Imbuhnya,Kebijakan ini diambil oleh Bupati Bojonegoro untuk meringankan beban fisik para pengayuh becak dalam mencari nafkah.
“Tujuan utamanya agar mereka bisa bekerja dengan lebih ringan, aman, dan nyaman. Mengingat usia mereka yang sudah tidak muda lagi, teknologi listrik ini sangat membantu mengurangi kelelahan fisik,” tambahnya.

Pemkab Bojonegoro mendistribusikan Merata hingga Kecamatan
Bantuan sebanyak 200 unit ini tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan, namun tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Resmikan Instalasi Dialisis dan membuka Seminar CAPD untuk Nakes

Langkah ini diambil mengingat data Dishub mencatat total terdapat sekitar 822 pengayuh becak di seluruh kabupaten.

Terkait operasional di lapangan, Welly menegaskan tidak ada perubahan aturan mengenai lokasi operasional bagi para penerima manfaat.

“Para pengayuh becak tetap diperbolehkan mangkal di tempat biasa mereka beroperasi. Tidak ada pengaturan khusus atau relokasi dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebelum unit diserahkan, para penerima manfaat telah dibekali pelatihan teknis mengendarai becak listrik oleh Yayasan GSN.

Proses pengiriman unit dari Jakarta menuju Bojonegoro pun dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan bantuan sampai dengan aman.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Nyaris Tiap Hari Bertambah, Bukti Masyarakat Sampang Tak Patuh

Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa becak, khususnya di titik-titik strategis seperti stasiun, terminal, dan pusat kegiatan ekonomi, sehingga mampu mendongkrak kesejahteraan para pengayuh becak serta mendukung sektor UMKM di Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru