Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

- Admin

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pelanggaran pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro, dan dengan perusahaan yang sama, Daya Mitra telekomunikasi.

Setelah kasus serupa di Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, yang sempat viral, kini awak media mendapat data baru, ada pembangunan menara yang baru di Desa Dusun Puncel, RT 09 RW 02, Kecamatan Kanor, hal yang sama ternyata belum keluar izin dan PBGnya, perusahaan sudah lakukan curi start.

Dalam Viralnya dugaan di balik permainan perizinan dan ada beking orang kuat, Awak media SUARABANGSa.co.id mendapat data yang baru ada pembangunan tower BTS masih dalam tahap pembangunan pondasi, di Desa Pilang, Dusun Puncel, RT 09 RW 02, Kecamatan Kanor yang di lakukan oleh PT Daya mitra Telekomunikasi juga.

Baca Juga:  MBG Menuai Sorotan, Komisi C DPRD Bojonegoro Segera Panggil Semua SPPG 

Hal tersebut saat dikonfirmasikan kepada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, mengatakan secara tegas bahwa pembangunan tower BTS di Desa Pilang tersebut belum memiliki izin resmi.

“Kalau seperti ini belum,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi lewat ponselnya, saat dikonfirmasi terkait data baru yang awak media temukan.

Camat Kanor Faisol Ahmadi, SH, di konfirmasi selaku Camat Kanor Kabupaten Bojonegoro mengatakan, di Desa Pilang membenarkan ada kegiatan tersebut, namun hal tersebut sudah dilakukan peringatan lewat Satuan Polisi Pamong praja (Satpoll PP) tingkat kecamatan, untuk dihentikan berkegiatan dengan alasan PBG nya belum ada, lagi lagi hal tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan mau pun pihak desa.

Baca Juga:  Baru Diresmikan, Plafon Teras Gedung DPRD Bojonegoro Ambruk Dihajar Angin

“Tanggal 17 Juni kemarin sudah kita peringatkan melalui petugas satpol PP kecamatan untuk berhenti sebelum perizinannya lengkap Karena proses PBG nya belum selesai walaupun, dari Dinas PUBMPR Sudah mengeluarkan Informasi Tata Ruang (ITR),Itu sebenarnya Sudah di survei sama dinas PUBMPR sebelum terbit surat ITR,” ungkap mantan Kabag Hukum tersebut saat dihubungi lewat telponnya.

Lanjutnya, Informasi Tata Ruang (ITR) menurut nya bukan lah produk perizinan, dan surat tersebut sebagai pedoman untuk mendapat kan izin PBG semata, namun hal tersebut menjadi acuan para pengusaha untuk melakukan curi start dalam melakukan proses proses perijinan yang ada di Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati Busyro Pantau Posko Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Sumenep-Pamekasan

“Dan perlu diketahui, ITR itu bukan produk perizinan, namun hanya sebatas surat yang di terbitkan oleh dinas sebagai pedoman bagi pemohon untuk mengajukan permohonan PBG melalui simbg.pu.go.id,” ucapnya.

“Kalau dulu namanya IMB, dengan PP 16 tahun 2021 tentang pelaksanaan UU bangunan gedung di ganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” pungkasnya.

Meski diduga kuat belum mengantongi izin lengkap, aktivitas pembangunan Pondasi tower BTS di lokasi tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat yang menilai adanya pembiaran berulang oleh pihak berwenang, dan ada dugaan beking kuat dibelakang perusahaan tersebut.

Saat awak media menghubungi PU Cipta Karya dan Satpoll PP lewat ponsel nya, masih bungkam belum dijawab.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru